Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 19 Desember 2023 | 16:01 WIB
Viral video Gus Miftah terima amplop. [Akun X]

"Lumayan juga tebal amplopnya. Gus Miftah ini apakah dia sadar telah merendahkan ulama dg membawa amplop spt itu utk membeli suara ? Sbg sesama ulama, anda shrsnya bs menjalin komunikasi politik yg beretika dg sesama ulama, bkn dg modal amplop. Tdk semua hal bs dinilai dg Rp," tutur seorang netizen.

"Perlu diingat bahwa tidak semua Harga Diri seseorang bisa dibeli dengan uang," ujar netizen.

"Makelar politik keliling pesantren bawa uang berkarung-karung , kayak gitu kok ngaku Gus," kata netizen lain.

Seorang netizen lalu mencoba meluruskan isi video itu. Menurutnya, amplop itu adalah pemberian tuan rumah yang mengundang Gus Miftah cerama di Demak, Jawa Tengah.

Baca Juga: Dukung Prabowo-Gibran, Gus Miftah Jadi 'Senjata' Gaet Suara Pemilih Muslim?

"Itu acara pengajian di demak pak dan yg ngasih amplop itu dr tuan rumah yg sudah ngundang gus miftah [di video tsb gus miftah lalu menyerahkan ke asistennya]. tidak ada unsur politik disitu dan saya punya link acara pengajiannya," ujar netizen tersebut.

Sebelumnya Gus Miftah pernah mengatakan, akan mematok tarif ceramah jika yang mengundangnya adalah kalangan pejabat, perusahaan atau orang kaya.

"Kalau kamu diundang lembaga, diundang perusahaan, diundang orang kaya, kamu jual saya murah kamu salah. Yang mengundang orang kaya dan pejabat, mereka butuh ngumpulin orang di tengah lapangan puluhan ribu dengan kepentingan politik. Kamu jual saya murah kamu salah," ujar Gus Miftah.

Namun jika yang mengundangnya ceramah adalah warga di desa, pegunungan dan pedalaman, Gus Miftah mengaku tidak mematok tarif.

"Tapi kalau kita diundang di desa, di pegunungan, di daerah pantai, di daerah pedalaman kamu minta bayaran kamu juga salah," ungkapnya.

Baca Juga: Cara Makan Gus Miftah Sambil Mengangkat Kaki Dianggap tak Beretika, Ini Hukumnya dalam Islam

"Tapi kalau yang mengundang saya warga desa pegunungan di desa, ya seikhlasnya," kata Gus Miftah.

Load More