SuaraRiau.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru Hendra Afriadi dicopot dari jabatannya usai menjalani sidang kode etik.
Keputusan tersebut dilakukan setelah adanya audit terhadap kinerja Hendra sebagai kepala dinas. Selain itu, ia diberi sanksi disiplin kategori berat terkait pengelolaan sampah.
Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun tidak menampik kabar pencopotan Hendra Afriadi dari Kepala DLHK Pekanbaru.
Namun, Muflihun menyarankan agar menghubungi Sekdako Pekanbaru terkait informasi lebih lanjut seputar pencopotan.
"Iya, coba konfirmasi ke sekda, beliau ketua panitianya," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (18/12/2023).
Jabatan Kepala DLHK untuk sementara kosong. Atas dasar itu, Mufluhun mengaku sudah menunjuk Asisten II Sekdako Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut sebagai Plt Kepala DLHK Pekanbaru.
"Untuk menggantikan sementara sebagai Plt yakni asisten dua, Pak Ingot," jelasnya.
Diketahui, persoalan sampah di Kota Pekanbaru menjadi pekerjaan rumah Pemkot khususnya Pj Wali Kota Pekanbaru. Apalagi pengelolaan sampah yang berlarut ini telah diwarisi sejak kepemimpinan wali kota sebelumnya, Firdaus.
Pengelolaan sampah masa Hendra pun tak kunjung beres. Sampah masih banyak menumpuk di sejumlah ruas jalan, menjamurnya TPS ilegal, hingga keterlambatan pengangkutan sampah. Belum lagi persoalan yang ada di TPA Muara Fajar.
Baru-baru ini, tumpukan sampah di sejumlah titik di Kota Pekanbaru terjadi lagi, seperti terlihat di Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Pepaya, hingga di bagian belakang Sukaramai Trade Centre (STC).
Pengangkutan sampah dalam dua pekan ini mengalami keterlambatan, meskipun pengakutan sampah rutin berlangsung setiap pagi hingga malam.
Adanya keterlambatan pengangkutan ini tidak cuma membuat sampah menumpuk. Aroma dari tumpukan sampah yang kebanyakan sampah organik menyeruak ke sekitar.
Ternyata sampah yang menumpuk atau tidak terangkut karena pembayaran bagi operator angkutan sampah menunggak. Ada tunggakan dua bulan yakni satu bulan di 2023 dan satu bulan di 2022 lalu.
Berita Terkait
-
Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan
-
Menuju Indonesia Bebas Sampah Plastik: Inovasi Kemasan dan Edukasi Jadi Kunci
-
Danantara Buka Pendaftaran Gelombang II Proyek Listrik Tenaga Sampah
-
Bantargebang Sudah Kritis, Pramono Anung Bakal Sanksi Warga Jakarta yang Tak Pilah Sampah
-
Kenapa Plastik Biodegradable Tak Selalu Cepat Terurai? Ini Temuan Terbarunya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Rieche Endah Kini Permudah Transaksi Perbankan Warga Dusun di Sumbawa
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Dua Kurir Sabu 13 Kg Dibekuk di Pelabuhan Bengkalis, Hendak ke Palembang
-
BRI Fasilitasi Pekerja Migran Indonesia, Remittance Tumbuh 27,7% pada 2026
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Milik Warga Siak