SuaraRiau.id - Harga referensi (HR) minyak kelapa sawit (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) dan pungutan ekspor (PE) periode 16-31 Desember 2023 ditetapkan sebesar 767,51 dolar AS per metrik ton.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Budi Santoso menyampaikan, nilai itu turun sebesar 26,63 dolar AS atau 3,47 persen dari periode sebelumnya, 1-15 Desember 2023 yang tercatat 795,14 dolar AS per metrik ton.
"Saat ini HR CPO mengalami penurunan yang mendekati ambang batas sebesar 680 dolar AS per metrik ton. Untuk itu, merujuk pada PMK (Peraturan Menteri Keuangan) yang berlaku saat ini, maka pemerintah akan mengenakan BK CPO sebesar 18 dolar AS per metrik ton dan PE CPO sebesar 75 dolar AS per metrik ton untuk periode paruh kedua Desember 2023," ujar Budi, Sabtu (16/12/2023).
Dia menjabarkan, sumber harga untuk penetapan harga CPO tersebut diperoleh dari rata-rata harga selama periode 25 November 2023-9 Desember 2023 pada Bursa CPO di Indonesia sebesar 747,40 dolar AS per metrik ton, Bursa CPO di Malaysia sebesar 787,63 dolar AS per metrik ton, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam sebesar 887,83 dolar AS per metrik ton.
Berdasarkan Permendag Nomor 46 Tahun 2022, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga sebesar lebih dari 40 dolar AS, maka perhitungan harga CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median.
Oleh karenanya, harga referensi bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia. Sesuai dengan perhitungan tersebut, maka ditetapkan HR CPO sebesar 767,51 dolar AS per metrik ton.
Menurut Budi, penurunan HR CPO dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain adanya peningkatan produksi CPO dunia yang tidak diimbangi dengan peningkatan permintaan, di mana adanya potensi penurunan permintaan CPO dari India dan Tiongkok serta penurunan importasi dari Uni Eropa.
Selain itu, penurunan harga minyak nabati lainnya seeperti minyak kedelai serta penurunan harga minyak mentah dunia disebut mempengaruhi nilai CPO. (Antara)
Berita Terkait
-
Permintaan Global Loyo, Harga Acuan CPO Ambles di Agustus 2026
-
Didorong B50, Angkutan CPO KAI Tembus 374 Ribu Ton hingga Juli 2026
-
Pengusaha Sawit Minta Pemerintah Kaji Detail Wacana Kopdes Merah Putih Kelola Pabrik CPO
-
Harga Kakao Dunia Melonjak Akibat El Nino, Kemendag Naikkan Harga Referensi Ekspor hingga 36,66%
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
BRImo Kian Moncer, 49,7 Juta Pengguna dengan Transaksi Rp4.166 Triliun
-
Mengenal Tengku Mansyur Chalid, Pejuang Daerah asal Siak
-
Puluhan Siswa SD di Dumai Diduga Keracunan MBG, SPPG Kena Suspend
-
Dari Teror Rentenir, Rini Bangkit Bersama PNM dan Menata Masa Depan Keluarga
-
Heboh Penampakan Harimau di Pasir Putih Kampar, Ini Kata BBKSDA Riau