SuaraRiau.id - Harga referensi (HR) minyak kelapa sawit (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) dan pungutan ekspor (PE) periode 16-31 Desember 2023 ditetapkan sebesar 767,51 dolar AS per metrik ton.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Budi Santoso menyampaikan, nilai itu turun sebesar 26,63 dolar AS atau 3,47 persen dari periode sebelumnya, 1-15 Desember 2023 yang tercatat 795,14 dolar AS per metrik ton.
"Saat ini HR CPO mengalami penurunan yang mendekati ambang batas sebesar 680 dolar AS per metrik ton. Untuk itu, merujuk pada PMK (Peraturan Menteri Keuangan) yang berlaku saat ini, maka pemerintah akan mengenakan BK CPO sebesar 18 dolar AS per metrik ton dan PE CPO sebesar 75 dolar AS per metrik ton untuk periode paruh kedua Desember 2023," ujar Budi, Sabtu (16/12/2023).
Dia menjabarkan, sumber harga untuk penetapan harga CPO tersebut diperoleh dari rata-rata harga selama periode 25 November 2023-9 Desember 2023 pada Bursa CPO di Indonesia sebesar 747,40 dolar AS per metrik ton, Bursa CPO di Malaysia sebesar 787,63 dolar AS per metrik ton, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam sebesar 887,83 dolar AS per metrik ton.
Berdasarkan Permendag Nomor 46 Tahun 2022, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga sebesar lebih dari 40 dolar AS, maka perhitungan harga CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median.
Oleh karenanya, harga referensi bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia. Sesuai dengan perhitungan tersebut, maka ditetapkan HR CPO sebesar 767,51 dolar AS per metrik ton.
Menurut Budi, penurunan HR CPO dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain adanya peningkatan produksi CPO dunia yang tidak diimbangi dengan peningkatan permintaan, di mana adanya potensi penurunan permintaan CPO dari India dan Tiongkok serta penurunan importasi dari Uni Eropa.
Selain itu, penurunan harga minyak nabati lainnya seeperti minyak kedelai serta penurunan harga minyak mentah dunia disebut mempengaruhi nilai CPO. (Antara)
Berita Terkait
-
Volume Transaksi Perdagangan CPO di IX Tembus 10.725 Ton di Pekan Pertama Beroperasi
-
Harga Minyak Sawit Melonjak Imbas Banjir Pesanan dari India dan China
-
Ribuan HP Ilegal Redmi-Oppo-Vivo Disita Kemendag, Kerugian Negara Tembus Rp 17,6 Miliar
-
RI Cari Celah! CPO, Kopi, Hingga Nikel Bisa Dapat Tarif 0 Persen di AS
-
Mentan Amran Sebut Ada Peluang Emas Ekspor CPO RI ke AS usai Kesepakatan Tarif
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
-
Gegabah Blokir Rekening, Masyarakat Panik: Duit Saya Enggak Bisa Diakses
-
Tak Larang Warga Pasang Bendera One Piece, Wali Kota Solo: Keren dan Apik!
Terkini
-
Kabar Duka, Istri Bupati Rokan Hilir Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
-
Heboh Api Menyala Lagi dalam Ruko Terbakar yang Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru
-
Gencar Razia Penambangan Emas Ilegal di Kuansing, 3 Orang Ditangkap
-
Dini Hari Maut di Pekanbaru, Pasutri dan 2 Anaknya Tewas dalam Kebakaran Ruko
-
CEK FAKTA: PM Thailand Sebut Indonesia Negara Miskin Dihuni Maling, Benarkah?