SuaraRiau.id - Komika asal Lampung, Aulia Rakhman meminta maaf kepada umat Islam usai video penampilannya di acara "Desak Anies" viral dan menuai kecaman. Aulia dianggap menyinggung nama Nabi Muhammad SAW.
Dirinya mengaku tidak ada maksud menyinggung atau menghina Nabi Muhammad saat menyampaikan materi stand up comedy. Aulia mengatakan materi itu awalnya hanya untuk menyindir orang bernama Muhammad tetapi tidak mengikuti sifat baginda rasul.
"Saya ingin mengklarifikasi dan meminta maaf atas video yang beredar baru-baru ini terkait materi saya dalam acara Desak Anies. Di materi itu saya tidak ada maksud sama sekali menyindir Nabi Muhammad SAW, saya hanya bermaksud menyindir orang yang saat sekarang ini memiliki nama Muhammad, cuma beberapa di antara mereka kelakuannya tidak mencerminkan arti nama tersebut," kata Aulia dalam unggahan video di akun Tiktok Egy, dilihat Jumat (8/12/2023).
Aulia mengaku menyesal dan memohon maaf kepada semua umat Islam. Dia kembali menegaskan tidak ada niat untuk mengihina Nabi Muhammad.
"Sekali lagi, saya menyesali perbuatan saya, menyesali apa yang sudah saya sampaikan di acara tersebut. Saya memohon maaf kepada umat Islam secara keseluruhan dan umat beragama lain, tidak ada maksud dari saya sama sekali untuk menghina Nabi Muhammad atau menistakan agama," ujarnya.
"Mohon maaf saya menyesali perbuatan saya, saya menyadari kesalahan saya, saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada umat Islam, umat beragama dan kepada semuanya yang mencintai nabi Muhammad SAW," sambungnya.
Permintaan maaf Aulia ini mendapat tanggapan dari warganet. Banyak warganet yang mendesak kepolisian untuk memproses Aulia secara hukum. Mereka menilai bahwa Aulia telah melakukan penistaan agama dan hal tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja.
"Gak cukup klarifikasi, harus diproses," kata warganet.
"Gak bisa harus diproses udah sakit hati banget," ucap warganet.
"Stand up nya kemaren, punchlinenya sekarang," ungkap warganet.
Pemprosesan hukum terhadap Aulia Rakhman merupakan hak prerogatif pihak kepolisian. Jika kepolisian memutuskan untuk memproses Aulia, maka proses hukum itu harus dilakukan secara transparan dan adil.
Sebagai seorang publik figur, Aulia memiliki tanggung jawab untuk menjaga sensitivitas masyarakat. Dirinya harus lebih berhati-hati dalam menyampaikan materi stand up di masa mendatang. Aulia juga juga harus belajar untuk menghormati perbedaan agama dan kepercayaan.
Diketahui, komika Aulia Rakhman belakangan mengundang perhatian publik. Hal ini terkait dengan materi stand up yang dianggap menyinggung nama Nabi Muhammad SAW.
Pada video yang beredar di media sosial, Aulia menyebutkan bahwa nama Muhammad tak penting lagi.
"Sebernya arti nama Aulia itu bagus ya, berarti sahabat, dicintai cuman sekang ini apalah arti nama kayak penting aja," ungkap Aulia.
Berita Terkait
-
Pria di Jember Ngaku Bertemu Allah dan Nabi Muhammad, Polisi Dalami dan Koordinasi dengan MUI
-
Buku Akhlak Nabi Muhammad: Pelita Hati, Menumbuhkan Budi Pekerti Sejak Dini
-
Review Film Suka Duka Tawa: Kisah Komika dan Luka Masa Lalu
-
Materi Tepi Jurang! Houthi vs Arab Saudi Memanas, Komika Ini Malah Bikin Dark Jokes
-
Profil Abah Setu, Pimpinan Majelis Dzikir di Bekasi yang Diduga Hina Nabi Muhammad SAW
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
Polda Riau Didesak Usut Dugaan Herri Pras Lecehkan UAS dan Ustaz Adi Hidayat
-
KPK Soroti 8 Area Rawan Korupsi di Siak, Bupati Afni Diberi Waktu Tiga Bulan
-
Profil Irjen Ahrie Sonta, Kadivkum Polri Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden
-
Karhutla Picu 314 Ribu Kasus ISPA di Indonesia, Riau Catat 36.433 Kasus
-
Profil Herri Pras, Konten Kreator Dipolisikan usai Diduga Serang UAS dan UAH