SuaraRiau.id - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mempersilakan kadernya Ade Armando untuk keluar partai jika tidak bisa mengikuti aturan konstitusi terkait Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Kami dari PSI taat sama konstitusi apalagi yang menyangkut dengan daerah keistimewaan dari Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Kaesang seperti dilihat dari akun Tiktok Koma Politik pada Kamis 7 Desember 2023.
Putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini juga mempersilahkan kader lainnya
yang tidak bisa mengikuti undang-undang maupun undang-undang dasar agar keluar dari PSI.
"Mau itu juga buat bang Ade maupun kader yang lain. Yang gak bisa taat silahkan keluar aja dari PSI dan saya sekarang bagian dari Yogya saya kemarin juga menikah di Yogya," ujarnya.
Sebelumnya, politisi Ade Armando menyampaikan kritik kepada para mahasiswa khususnya BEM Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gajah Mada (UGM), yang menggelar aksi protes terkait politik dinasti.
Dirinya menyebut bahwa BEM UI dan BEM UGM ironi karena sesungguhnya Daerah Istimewa Yogyakarta yang mempraktikkan politik dinasti. Hal itu disampaikan Ade Armando lewat akun X miliknya, @adearmando61.
Ia lalu meminta maaf kepada publik atas pernyataannya terkait politik dinasti yang bikin gaduh pada Senin 4 Desember 2023. Tindakan blunder Ade Armando kemudian membuat banyak pihak mengecamnya termasuk dari warga di Yogyakarta.
Berita Terkait
-
Kronologi Penonaktifan Dosen ISI Yogyakarta Terkait Dugaan Kasus Kekerasan Seksual
-
Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di ISI Yogyakarta Dinonaktifkan
-
Buntut Kasus Jatah Makan Bolosego di Alun-Alun Kidul, Oknum Polisi Polsek Kraton Dipatsus
-
Palak Makanan Food Truck Bolosego, Aipda S Anggota Polsek Kraton Dijebloskan ke Tahanan Khusus!
-
Bisingnya Knalpot RX King: Mempertanyakan Ulang 'Hak Atas Kota' Warga Jogja
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Bangkai Paus Terdampar di Hutan Mangrove Sungai Bahale Indragiri Hilir
-
PPPK Paruh Waktu dan Honorer Pemprov Riau Terlindungi Jaminan Sosial
-
Gepeng di Pekanbaru Banyak Pendatang, Dinsos: Bukan Cari Nafkah Tapi untuk Kaya
-
Harta Kekayaan Misharti, Wabup Kampar Disorot usai Viral Tegur Guru Honorer
-
Balita dan Lansia Pekanbaru Paling Banyak Terjangkit ISPA Akibat Kabut Asap