Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 07 Desember 2023 | 13:25 WIB
Ilustrasi dana desa. [Unsplash]

SuaraRiau.id - Alokasi Dana Desa (ADD) tunda bayar 2017 yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19 akan dibayarkan Pemkab pada APBD-P Bengkalis 2023 sebesar Rp65 miliar.

"Untuk penyaluran ADD Tunda Bayar 2017 sudah rampung dipersiapkan, termasuk memberikan petunjuk teknis penganggaran dan penggunaannya oleh desa," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bengkalis Ismail, dikutip dari Antara, Rabu (6/12/2023).

Menurut Ismail, sosialisasi kepada seluruh pemerintah desa juga telah dilakukan oleh Dinas PMD bersama BPKAD dan Inspektorat Daerah Bengkalis.

"Tujuannya agar pelaksanaan ADD Tunda Bayar Tahun 2017 dapat direalisasikan secara baik. Saat ini seluruh pemerintah desa sedang menyiapkan kelengkapan administrasi di tingkat desa untuk selanjutnya menyampaikannya kepada Pemkab Bengkalis," ujarnya.

Sementara itu. Kepala BPKAD Bengkalis, Aready menjelaskan jika dana ADD Tunda Bayar 2017 sudah siap disalurkan secara langsung dari rekening kas daerah ke rekening kas desa.

"Kami berharap pemerintah desa segera mengajukannya sehingga dapat digunakan oleh pemerintah desa dengan sebaik-baiknya," ungkap dia.

Dalam hal pemanfaatan ADD Tunda Bayar 2017, Inspektur Daerah Kabupaten Bengkalis Radius Akima melalui Inspektur Pembantu IV Febriman Durya mengingatkan kepada seluruh kepala desa beserta perangkat desa yang terkait agar memastikan penggunaan ADD Tunda Bayar 2017 tersebut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Patuhi setiap regulasi yang mengatur mulai dari tahap pengajuan hingga tahap pelaksanaan dan pertanggungjawabannya termasuk untuk dokumen administrasinya," tegas Febri.

Sekda Bengkalis Ersan Saputra yang juga Ketua TAPD Bengkalis mengatakan bahwa pemkab di bawah kepemimpinan Bupati Kasmarni dan Wakil Bupati Bagus Santoso berkomitmen memberikan perhatian besar untuk memajukan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

"Dana transfer ke desa menjadi belanja prioritas untuk dipenuhi dan bahkan ditambah besarannya, tidak hanya sebatas minimal mandatory spending, termasuk menuntaskan ADD Tunda Bayar Tahun 2017," kata Ersan. (Antara)

Load More