SuaraRiau.id - Seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi resmi dibuka hari ini, Kamis (7/12/2023). Pendaftaran seleksi dibuka hingga 17 Desember 2023.
Seleksi berlangsung berjenjang mulai tingkat kabupaten/kota. Para peserta yang memenuhi persyaratan harus mengikuti computer based test atau CAT.
"Proses pendaftaran akan berlangsung dari 7 sampai 17 Desember 2023," kata
Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat seperti dikutip dalam laman resmi Kemenag.
Seleksi CAT tingkat kabupaten/kota akan digelar pada 21 Desember 2023 dan yang lolos pada tahap pertama ini akan ikut seleksi tingkat provinsi. Berikut ketentuan Seleksi Petugas Haji 2024:
Persyaratan Umum PPIH Kloter:
- Warga Negara Indonesia
- Beragama Islam
- Berbadan sehat
- Laki-laki atau perempuan
- Tidak dalam keadaan hamil
- Berkomitmen dalam pelayanan jamaah
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan
Syarat Umum PPIH Arab Saudi
- Warga Negara Indonesia
- Beragama Islam
- Berbadan Sehat
- Laki-laki dan/atau Perempuan
- Tidak dalam keadaan hamil
- Berkomitmen dalam pelayanan Jamaah
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan
- Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga keagamaan Islam, dan Pondok Pesantren
- Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
Syarat Khusus PPHI Kloter
a. Ketua Kloter
- Pegawai ASN Kementerian Agama
- Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar
- Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji
- Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi
- Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam
- Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
b. Pembimbing Ibadah Kloter
- Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar
- Telah menunaikan ibadah haji
- Memiliki sertifikat pembimbing manasik
- Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji
- Pegawai ASN Kementerian Agama, unsur Perguruan Tinggi Islam, Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Pondok Pesantren
- Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan
- Berpendidikan paling rendah sarjana
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
Syarat Khusus PPIH Arab Saudi
a. Pelaksana Pelayanan Akomodasi
- Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
b. Pelaksana Pelayanan Konsumsi
- Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
c. Pelaksana Pelayanan Transportasi
- Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
d. Pelaksana Bimbingan Ibadah
- Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
- Telah menunaikan ibadah haji
- Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji
- Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
e. Pelaksana SISKOHAT:
- Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
- Pegawai yang bertugas sebagai operator SISKOHAT pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan
- Mampu mengoperasikan aplikasi SISKOHAT
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
- Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis SISKOHAT yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam
Berita Terkait
-
Terminal 2F Soetta Resmi Jadi Pusat Keberangkatan Jamaah Umrah
-
BPKH Pangkas Anggaran Operasional Rp100,31 Miliar
-
KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut
-
Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta
-
Gus Yaqut Jalani Tindakan Medis di RS Polri, KPK Berharap Segera Kembali Hadapi Proses Hukum
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dugaan Aniaya Warga Rupat: Copot Ipda ES Belum Cukup, Anggota Lain Harus Ditahan
-
Terseret Kasus OTT Bupati Kuansing, Begini Respons Menhut Raja Juli
-
Mukhlisin Resmi Pimpin Kuansing Pasca OTT Bupati Suhardiman Amby
-
Ukiran Batu Dazu, Tebing Bersejarah Pembawa Pesan Dunia dan Akhirat
-
Kader Ditangkap KPK, Gerindra Serahkan Proses Hukum Bupati Kuansing