SuaraRiau.id - Juru bicara (jubir) Anies Baswedan, Geisz Chalifah menyoroti soal Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Dalam RUU yang sedang dibahas di tingkat legislatif itu, mengusulkan agar Gubernur Jakarta dipilih langsung oleh Presiden.
Secara gamblang Geisz menolak usulan yang tertuang dalam RUU DKJ. Dirinya menyebut itu sebagai kemunduran demokrasi.
"Gubernur Jakarta dipilih oleh Presiden. Asyik," tulisnya di akun X miliknya seperti dilihat Rabu (6/12/2023).
Geisz mengatakan dengan aturan itu maka berpotensi terjadi nepotisme dengan menunjuk keluarga menjadi Gubernur Jakarta.
"Anak yang satu lagi bisa jadi Gubernur tanpa pemilihan. Gue demennn nih negeri demokrasi kardus," ujarnya.
Publik lalu mengomentari pernyataan Geisz Chalifah dan meminta agar masyarakat di Jakarta menyikapi hal tersebut.
"Kalo masyarakat Jakarta diem aja ya kebangetan," kata warganet.
"Saya anak Betawi Tidak setuju dengan itu semua. Demokrasi di DKI Jakarta dikebiri," ujar warganet.
"Makanya Pilkada mau dimajukan lebih awal. Awokwokwok," ucap warganet.
Diketahui, Gubernur Jakarta diusulkan agar dipilih oleh Presiden usai tak lagi menyandang status Ibu Kota. Hal ini tertuang dalam RUU tentang Pemerintahan Provinsi DKJ.
RUU ini sudah disetujui oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk dibahas di tingkatan selanjutnya. Dalam Bahan Rapat Pleno Penyusunan RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta pada Senin (4/12) kemarin, Gubernur DKJ diusulkan agar tak dipilih oleh rakyat.
"Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD," demikian bunyi draf RUU DKJ Ayat (2) Pasal 10.
Lalu untuk masa jabatan gubernur dan wakil gubernur masih sama seperti sebelumnya, yakni lima tahun dan bisa menjabat untuk dua periode.
"Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur selama lima tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan," demikian bunyi pasal 10 ayat 2.
Draf RUU ini masih berupa usulan dan bisa berubah ketentuannya sesuai dengan pembahasan di tingkat legislatif.
Berita Terkait
-
Kualitas Udara Jakarta Makin Parah, Pemprov DKI Kaji Lima Lokasi untuk CFD Baru
-
Kandidat Capres Kolombia Ditembak, Peluru Bersarang di Kepala dan Leher
-
Jakarta Siaga Api, Setiap RT Bakal Kebagian APAR di Bulan Agustus
-
9 Ciri-Ciri Jam Tangan Rolex Asli dan KW, Ramai Presiden Prabowo Bagi-Bagi ke Pemain Timnas
-
Selamatkan Ondel-ondel dari Jalanan, Pemprov DKI Siapkan Perda Warisan Betawi
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Berat Nyaris 1 Ton, Sapi Kurban Prabowo untuk Riau Disembelih di Masjid Annur
-
Tumpukan Sampah di Pasar Agus Salim Pekanbaru, Pedagang: Baunya Menyiksa
-
Ayah Bocah SD Meninggal Diduga Dibully Minta Keadilan: Pak Prabowo Tolong Kami
-
Selamat! Kamu Mendapatkan 4 Cuan DANA Kaget Bernilai Ratusan Ribu
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional