SuaraRiau.id - Juru bicara (jubir) Anies Baswedan, Geisz Chalifah menyoroti soal Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Dalam RUU yang sedang dibahas di tingkat legislatif itu, mengusulkan agar Gubernur Jakarta dipilih langsung oleh Presiden.
Secara gamblang Geisz menolak usulan yang tertuang dalam RUU DKJ. Dirinya menyebut itu sebagai kemunduran demokrasi.
"Gubernur Jakarta dipilih oleh Presiden. Asyik," tulisnya di akun X miliknya seperti dilihat Rabu (6/12/2023).
Geisz mengatakan dengan aturan itu maka berpotensi terjadi nepotisme dengan menunjuk keluarga menjadi Gubernur Jakarta.
"Anak yang satu lagi bisa jadi Gubernur tanpa pemilihan. Gue demennn nih negeri demokrasi kardus," ujarnya.
Publik lalu mengomentari pernyataan Geisz Chalifah dan meminta agar masyarakat di Jakarta menyikapi hal tersebut.
"Kalo masyarakat Jakarta diem aja ya kebangetan," kata warganet.
"Saya anak Betawi Tidak setuju dengan itu semua. Demokrasi di DKI Jakarta dikebiri," ujar warganet.
"Makanya Pilkada mau dimajukan lebih awal. Awokwokwok," ucap warganet.
Diketahui, Gubernur Jakarta diusulkan agar dipilih oleh Presiden usai tak lagi menyandang status Ibu Kota. Hal ini tertuang dalam RUU tentang Pemerintahan Provinsi DKJ.
RUU ini sudah disetujui oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk dibahas di tingkatan selanjutnya. Dalam Bahan Rapat Pleno Penyusunan RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta pada Senin (4/12) kemarin, Gubernur DKJ diusulkan agar tak dipilih oleh rakyat.
"Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD," demikian bunyi draf RUU DKJ Ayat (2) Pasal 10.
Lalu untuk masa jabatan gubernur dan wakil gubernur masih sama seperti sebelumnya, yakni lima tahun dan bisa menjabat untuk dua periode.
"Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur selama lima tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan," demikian bunyi pasal 10 ayat 2.
Draf RUU ini masih berupa usulan dan bisa berubah ketentuannya sesuai dengan pembahasan di tingkat legislatif.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Thomas Doll, Eks Pelatih Persija yang Dinilai Cocok Tangani Timnas Indonesia
-
Tragedi Sabu Patungan: Polisi Ungkap Motif Sepele di Balik Tebasan Kerambit Maut Jatinegara
-
Rayakan Warisan Budaya dan Kreativitas Tanpa Batas, Jakarta Fashion Week 2026 Segera Hadir
-
Kenapa Laga Persija Jakarta vs PSBS Biak di Pekan 11 Super League Pindah?
-
Ikut Kocok Doorprize, Momen Gibran Hadiri Acara Mancing Mania di Bekasi
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Rezeki 4 Link DANA Kaget Khusus Senilai Rp282 Ribu, Semoga Beruntung!
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas 'si Paling' Irit dan Bandel untuk Kendaraan Keluarga
-
10 Prompt Gemini AI Foto Tema Sumpah Pemuda, Estetik Penuh Makna Heroik
-
Anggota DPRD: Butuh Rp500 Miliar untuk Tuntaskan Banjir di Pekanbaru
-
6 Mobil Seken Murah Paling Diminati, Serba Irit dan Bandel untuk Harian