SuaraRiau.id - Wakil Bupati Siak Husni Merza tegaskan akan menyiapkan aturan agar dapat memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) Siak yang masuk dalam golongan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Husni Merza meminta kepada Sekda Siak Arfan Usman agar memantau dan membuat aturan sanksi dan aturan pemecatan bagi ASN yang terlibat perilaku LGBT.
Wakil Bupati menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembina pada apel pagi rutin bersama di Halaman Kantor Bupati Siak, Senin (4/12/2023).
Menurut Husni, LGBT salah satu perbuatan dan tindakan yang menjadi sumber penyakit HIV AIDS dan jauh dari norma agama.
“Saya minta ada aturan yang mengatur kalau ada ASN yang terlibat LGBT itu dipecat. Say No to LGBT. Kami tak terima di Kabupaten Siak ini masyarakat yang seperti itu, silahkan keluar dari ASN,” ucapnya.
Ditambahkan Husni, LGBT merupakan salah satu kelompok yang pertama menyebarkan HIV AIDS, dan sejarah sudah membuktikannya.
Husni meminta agar para orangtua melakukan pengawasan terhadap anak terutama pada anaknyang terindikasi tergabung pada kelompok LGBT.
"LGBT itu sudah penyimpangan seksual, jangan nanti menjadi musibah bagi kita. Kita sudah capek bangun daerah ini, setiap awal tahun kita bershalawat tapi hilang keberkahan shalawat itu karena kelakuan-kelakuan yang dilaknat oleh Allah SWT, ini perlu menjadi perhatian kita bersama,” pinta Husni.
Lebih jauh, ia meminta Satpol PP Siak untuk giat melakukan patroli malam di setiap tempat yang mencurigakan.
Apalagi, menjelang akhir tahun menjadi sebuah kebiasaan bagi anak muda untuk melalukan pesta-pesta yang itu dekat dengan miras dan narkoba.
"Tolong dipastikan jangan sampai anak-anak kita juga ikut terjerumus dalam penyimpangan seksual ini. Saya ingin Kabupaten Siak menutup tahun dengan catatan-catatan manis, bukan catatan-catatan miris,” tegas Husni.
Dari data yang dirangkum per November 2022, sebanyak 268 orang warga Siak yang terdeteksi HIV AIDS. Dan dari jumlah tersebut ada 11 di antaranya pelajar dan mahasiswa.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris
-
Rincian Besaran Gaji Ke-13 Pegawai Non-ASN 2026 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
-
Usai Kasus Foto AI PPSU, Pramono Benahi Sistem JAKI dan Batasi Akses Laporan ASN
-
Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!
-
Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tunjangan Bupati-Wakil Bupati Siak Dipangkas, Tapi Anggaran Rumah Dinas Naik
-
Kasus Jari Putus Digigit di Bukitraya Pekanbaru, Pelaku Belum Ditangkap
-
Pengadaan Lahan untuk Proyek Tol Pekanbaru-Rengat Sudah 90 Persen
-
5 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah 100 Juta: Kabin Luas, Nyaman buat Keluarga
-
Harga Minyakita di Pekanbaru Lampaui HET, Begini Tanggapan Wali Kota