SuaraRiau.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan masa kampanye Pemilu 2024 telah dimulai sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.
Sejumlah peserta pemilu calon legislatif (caleg) menampilkan diri dengan memasang alat peraga kampanye (APK) di lokasi-lokasi tertentu di Pekanbaru.
Para caleg tidak boleh memasang APK-nya di tempat terlarang. Bagi yang melanggar bakal didenda maksimal hingga kurungan badan.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menyampaikan jika caleg maupun peserta Pemilu 2024 lainnya dipersilahkan memasang APK di tempat yang diperbolehkan.
"Kami mengimbau agar APK tersebut dipasang di tempat-tempat yang diperbolehkan dan tidak dipasang di lokasi-lokasi yang dilarang," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 13 Tahun 2021 tentang ketertiban umum. APK dilarang dipasang di tiang listrik dan pohon. Selain itu, APK juga tidak boleh dipasang di Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Di sekolah-sekolah, tempat ibadah, pagar pembatas jalan, dan lokasi lainnya yang tercantum sesuai Perda, itu tidak boleh dipasangi APK," terang Zulfahmi.
Lebih lanjut, ia menyampaikan pihaknya bersama Bawaslu Pekanbaru akan secara intens melakukan penertiban APK yang dinilai menyalahi aturan.
Hingga kini sudah ada ribuan APK ditertibkan dari dua lokasi, yakni di Kantor Satpol PP Pekanbaru dan Kantor Bawaslu Pekanbaru.
Para caleg atau peserta Pemilu bisa mengambil barang bukti tersebut, dan jika melebihi dari 14 hari maka menjadi aset Satpol PP dan segera dimusnahkan.
"Sudah ada ribuan yang diamankan Satpol PP dan Bawaslu Pekanbaru. Jika melebihi 14 hari dari penertiban tidak diambil, maka selanjutnya bisa dimusnahkan saja," tegas Zulfahmi.
Dia menegaskan jika fokus penertiban adalah APK yang melanggar peraturan KPU dan Bawaslu serta Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Berita Terkait
-
Warung Nasi Goreng Binjai, Tempat Kuliner Malam Penuh Rasa di Pekanbaru
-
Sate Padang Bundo Kanduang, Rasa Asli Minangkabau yang Menggoda Selera
-
Lapau Rang Sangka: Surga Sarapan Minang di Jalan Cipta Karya Pekanbaru
-
Alam Mayang Pekanbaru, Destinasi Liburan Keluarga yang Wajib Dikunjungi!
-
Lezatnya Bakso Lava Aisyah, Pilihan Tepat untuk Pencinta Kuliner Pekanbaru
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Pungut Retribusi Sampah secara Tunai di Pekanbaru Bisa Dilaporkan
-
Syamsuar Pesan Jangan Ada 'Dua Matahari' ke Gubri Wahid, Ini Maknanya dalam Kepemimpinan
-
Rumah Didatangi Gubri Wahid, Syamsuar Ngomongin 'Dua Matahari'
-
Harga Sayuran di Pekanbaru Naik 3 Kali Lipat, Cabai Tembus Rp120.000 usai Lebaran
-
Gubri Wahid Siap Lantik Afni dan Syamsurizal Jadi Bupati-Wakil Bupati Siak