SuaraRiau.id - KLHK menggelar Operasi Gabungan Penertiban Perambahan dan Pemulihan Keamanan Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Dusun Take Jaya Desa Air Hitam Kecamatan Ukui Pelalawan Provinsi Riau, pada 15-19 November 2023.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan memusnahkan kurang lebih 600 hektare lahan kebun sawit ilegal yang baru ditanam dengan umur tanaman kurang lebih 1 tahun.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani menyatakan jika operasi ini merupakan langkah untuk melindungi kawasan hutan TNTN.
“Langkah tegas yang dilakukan terhadap perambah dan perusak kawasan tersebut untuk melindungi dan mengembalikan fungsi kawasan TNTN,” ujarnya, Kamis (20/11/2023).
Dia menjelaskan, rusaknya ekosistem TNTN tidak hanya mengancam sistem penyangga kehidupan setempat serta keberadaan keanekaragaman hayati dan satwa liar yang dilindungi, akan tetapi dapat meningkatkan potensi terjadi konflik satwa liar dan masyarakat.
Dia menjelaskan jika kawasan TNTN sangat penting karena merupakan habitat, rumah bagi satwa liar yang dilindungi seperti gajah Sumatera dan harimau Sumatera. Ada juga beruang madu dan tapir.
Rasio Sani akan menindak tegas para pelaku dengan penegakan hukum pidana berlapis, baik penegakan hukum tindak pidana berdasarkan UU Kehutanan, UU Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dan UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Tindakan tegas yang dilakukan Tim Operasi Gabungan saat ini harus menjadi perhatian dan pembelajaran bagi pelaku lainnya. Perusakan dan perambahan Kawasan TNTN untuk perkebunan sawit ini merupakan kejahatan terorganisir,” tegasnya.
Rasio juga menegaskan bahwa sudah memerintahkan kepada penyidik untuk segera menindak kepada aktor intelektual yang memperjualbelikan lahan kawasan TNTN.
Dia lalu menambahkan bahwa upaya operasi penertiban ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberantas kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan setelah dilakukan upaya peringatan dan persuasif.
Ditjen Gakkum LHK telah menindak dan membawa 17 orang tersangka, 15 orang telah mendapatkan vonis hingga 4 tahun 6 bulan dan denda Rp2 miliar. Sedangkan 2 perkara masih dalam proses persidangan.
“Kami tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan yang sudah merusak lingkungan, menyengsarakan masyarakat dan merugikan negara dengan pidana berlapis. Saat ini penyidik KLHK telah memiliki kewenangan penyidikan tindak pidana pencucian uang,” ungkap Rasio.
Jual beli lahan TNTN
Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK Sustyo Iriyono mengaku akan melakukan inventarisasi kebun sawit lainnya yang ada di kawasan TNTN.
"Terhadap kegiatan usaha kebun sawit yang lainnya, akan kami lakukan identifikasi dan inventarisasi," tegas Sustyo.
Aktivitas perambahan TNTN dilakukan dengan modus diawali jual beli lahan oleh salah satu oknum warga Dusun Take Jaya, Desa Air Hitam kepada masyarakat pendatang yang ingin membuat kebun sawit, dominan warga dari Indragiri Hulu dan luar Riau.
Ada sekitar 80 orang yang telah membeli lahan kawasan TNTN tersebut. Setelah mereka membeli lahan, selanjutkan mereka melakukan penebang pohon, kemudian lahan yang telah di-landclearing tersebut ditanam sawit dan dibangun pondok untuk tempat tinggal sementara.
Tim gabungan telah mengantongi identitas para pelaku dan aktor intelektual yang terlibat dalam aktivitas pembukaan lahan dan perambahan Kawasan TNTN segera akan dilakukan penyelidikan guna dimintai keterangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan ilegal tersebut.
Diketahui, pperasi penertiban ini melibatkan 370 personil yang terasal dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) LHK, BBKSDA Riau, Balai Taman Nasional Tesso Nilo, Dinas LHK Riau, Polda Riau, Polres Pelalawan, Kodim 0313/KPR, dan Satpol PP Pelalawan serta unsur masyarakat peduli lingkungan.
Berita Terkait
-
Ngadu ke BAM DPR, Masyarakat Riau Minta Dilindungi dari Upaya Penyerobotan Lahan oleh TNTN
-
Kebun Sawit Ilegal Merebak di TN Tesso Nilo, Wawancara Zulkifli Hasan Tahun 2013 Kembali Viral
-
Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi, KPK Akui Telah Sita Lahan Sawit Hingga Apartemen
-
TN Tesso Nilo Jadi Kebun Sawit Ilegal,Wawancara Zulkifli Hasan dan Harrison Ford Viral Lagi
-
Mafia Sawit di Tesso Nilo: Antara Konservasi, Korupsi, dan Masa Depan Hutan
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
- Cari Mobil Bekas Matic di Bawah Rp50 Juta? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Tak Lekang oleh Waktu
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
BRI Mantapkan Langkah Akselerasi dengan Peluncuran BRIvolution Initiatives
-
4 Pilihan AC dengan Filter Anti Bakteri Bebas Virus, Hemat Listrik Sejuk Sepanjang Hari
-
4 Pilihan Tumbler untuk Cewek, Desain Imut Bikin Minuman Tetap Dingin
-
Sila Artisan Tea dan BRI Kolaborasi Tingkatkan UMKM Teh Lokal Berkelanjutan
-
7 Pilihan Tas Sekolah, Harga Terjangkau Awet Dipakai hingga Tamat