SuaraRiau.id - Masa kampanya Pemilu 2024 telah dimulai sejak 28 November dan akan berlanjut hingga 10 Februari 2024 mendatang.
Selama jadwal tersebut, setiap peserta Pemilu dapat memasang Alat Peraga Kampanye (APK)di tempat-tempat tertentu untuk memenangkan hati masyarakat.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengingatkan peserta Pemilu melaksanakan kampanye dengan tertib dan menaati undangan-undangan serta Perda yang berlaku di Pekanbaru.
"Kami mengimbau agar APK tersebut dipasang di tempat-tempat yang diperbolehkan dan tidak di pasang di lokasi-lokasi yang dilarang," ungkapnya, Rabu (29/11/2023).
Zulfahmi menyampaikan jika berdasarkan Perda Nomor 13 Tahun 2021 tentang ketertiban umum, APK dilarang dipasang di tiang listrik dan pohon.
"Di sekolah-sekolah, tempat ibadah, pagar pembatas jalan, dan lokasi lainnya yang tercantum sesuai Perda, itu tidak boleh dipasangi APK," jelasnya.
Selain itu, APK juga tidak boleh dipasang di Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Jika ditemukan hal itu, tim gabungan Satpol PP Pekanbaru bersama Bawaslu Pekanbaru tidak segan menindak APK yang melanggar, apalagi dipasang di tiang reklame ilegal.
Zulfahmi menyampaikan kepada peserta Pemilu agar tidak melanggar aturan. Ia berharap Perda dan imbauan tersebut dapat dimaklumi oleh peserta Pemilu.
"Kami tak bosan mengimbau bahwa akan ada sanksi tegas terhadap para pelanggarnya baik denda maksimal maupun kurungan badan," ungkapnya.
Zulfahmi pun mengajak semua untuk mewujudkan Pemilu yang damai tertib dan nyaman agar dapat tercapai cita-cita bangsa.
Berita Terkait
-
Gubernur Jakarta 'Ngeles' Soal Dana RT/RW, Janji Manis Kampanye Terancam Pahit
-
Penuh Tantangan, Ketua KPU Beberkan Dinamika Pemilu 2024 hingga Polemik Pengadaan Private Jet
-
Karhutla Terjadi di Kawasan Rimbang Baling, Kampanye Hijau Hanya Seremoni?
-
Jet Pribadi dan Apartemen Mewah KPU: Afif Akhirnya Buka Suara!
-
Prihatin Pramono Belum Kunjungi Kepulauan Seribu Usai Dilantik, Warga: Padahal Dapat Suara Banyak
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Diduga Terlibat Karhutla Riau: 4 Perusahaan Kena Segel, Satu Pabrik Sawit Ditutup
-
Pertanian Jadi Andalan, BRI Salurkan KUR Rp83,38 Triliun ke Sektor Produktif
-
Paman Habisi Nyawa Keponakan di Meranti, Polisi Ungkap Penyebabnya
-
Izin Usaha Perusahaan Akan Dicabut Jika Terlibat Karhutla
-
BRI Peduli Gelar Agroedukasi untuk Siswa SD di Hari Anak Nasional