SuaraRiau.id - Masa kampanya Pemilu 2024 telah dimulai sejak 28 November dan akan berlanjut hingga 10 Februari 2024 mendatang.
Selama jadwal tersebut, setiap peserta Pemilu dapat memasang Alat Peraga Kampanye (APK)di tempat-tempat tertentu untuk memenangkan hati masyarakat.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengingatkan peserta Pemilu melaksanakan kampanye dengan tertib dan menaati undangan-undangan serta Perda yang berlaku di Pekanbaru.
"Kami mengimbau agar APK tersebut dipasang di tempat-tempat yang diperbolehkan dan tidak di pasang di lokasi-lokasi yang dilarang," ungkapnya, Rabu (29/11/2023).
Zulfahmi menyampaikan jika berdasarkan Perda Nomor 13 Tahun 2021 tentang ketertiban umum, APK dilarang dipasang di tiang listrik dan pohon.
"Di sekolah-sekolah, tempat ibadah, pagar pembatas jalan, dan lokasi lainnya yang tercantum sesuai Perda, itu tidak boleh dipasangi APK," jelasnya.
Selain itu, APK juga tidak boleh dipasang di Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Jika ditemukan hal itu, tim gabungan Satpol PP Pekanbaru bersama Bawaslu Pekanbaru tidak segan menindak APK yang melanggar, apalagi dipasang di tiang reklame ilegal.
Zulfahmi menyampaikan kepada peserta Pemilu agar tidak melanggar aturan. Ia berharap Perda dan imbauan tersebut dapat dimaklumi oleh peserta Pemilu.
"Kami tak bosan mengimbau bahwa akan ada sanksi tegas terhadap para pelanggarnya baik denda maksimal maupun kurungan badan," ungkapnya.
Zulfahmi pun mengajak semua untuk mewujudkan Pemilu yang damai tertib dan nyaman agar dapat tercapai cita-cita bangsa.
Berita Terkait
-
Gibran Digugat soal Keabsahan Cawapres, Apa yang Sebenarnya Dipersoalkan di MK?
-
Tak Terima, Ariana Grande Serang Trump Usai Gunakan Lagunya di TikTok
-
BPK Audit Kinerja MK dalam Penanganan PHPU 2024 Meski Raih Opini WTP
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Lee Jun ho Dukung Kampanye Chosen, Program yang Biarkan Anak Memilih Sponsornya Sendiri
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Tiga Wilayah Riau Kembali Dikepung Kabut Asap, Titik Panas Meningkat
-
Kembangkan Limbah Sabut Kelapa, Nasabah PNM Nyalakan Masa Depan Anak Putus Sekolah
-
Antrean Solar Masih Mengular, Pemprov Riau Surati Pertamina Minta Tambah Kuota
-
Tak Perlu Bingung Cari Money Changer, BRI Hadir di Berbagai Lokasi Strategis
-
SF Hariyanto Panggil Wabup Kampar Buntut Tegur Guru Viralkan Sekolah Tripleks