SuaraRiau.id - Penyidikan kasus dugaan korupsi Badan Layanan Umum (BLU) UIN Suska Riau masih dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi.
Asisten Pidsus (Aspidsus) Kejati Riau Imran Yusuf menyatakan pihaknya saat ini sudah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi.
"Sekarang sudah penjadwalan pemeriksaan lanjutan untuk pemberkasannya," kata Imran dikutip dari Antara, Rabu (30/11/2023).
Dua tersangka, yakni Akhmad Mujahidin yang merupakan Rektor UIN Suska Riau tahun 2019, dan Veni Aprilya selaku Bendahara Pengeluaran di salah satu kampus Islam di Riau tersebut.
Veni Aprilya ditahan di Lapas Perempuan Pekanbaru. Sementara Akhmad Mujahidin sudah terlebih dahulu menghuni sel penjara karena sedang menjalani hukuman dalam perkara lain.
Saat ini, penyidik berusaha melengkapi berkas perkara keduanya. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Perkara yang menjerat keduanya bermula pada tahun 2019. Saat itu, UIN Suska Riau menganggarkan BLU yang tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BLU sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan revisi ke-8 tanggal 9 April 2020 sebesar Rp123.675.151.000.
Namun, perubahan DIPA BLU tersebut tidak diikuti dengan revisi Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) definitif.
Dalam periode 31 Juli - 12 Desember 2019, berdasarkan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Bendahara Penerimaan UIN Suska Riau TA 2019, jabatan Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan dirangkap oleh Veni Aprilya yang sebelumnya hanya menjabat Bendahara Pengeluaran.
Dalam melakukan pencairan anggaran BLU yang diajukan oleh setiap Bagian, Unit dan Lembaga yang ada di UIN Suska Riau, Veni Aprilya melebihkan pencairan tersebut sebesar Rp50 juta - Rp100 juta dari yang sebenarnya. Hal ini diketahui oleh Akhmad Mujahidin selaku Rektor.
Uang kelebihan tersebut digunakan untuk kepentingan Akhmad Mujahidin, baik yang digunakan untuk kegiatan di luar DIPA maupun untuk kepentingan pribadinya. (Antara)
Berita Terkait
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
-
Femisida dan Pergeseran Narasi dalam Kasus UIN Suska
-
Fakta Baru, Raihan dan Mahasiswi UIN Suska yang Dibacok Sebenarnya Pacaran?
-
Pembacok Mahasiswi UIN Suska Harusnya Nonton 4 Film Ini, Motivasi Hadapi Penolakan Cinta
-
Lirik Lagu Manis yang Jadi Sinyal Kelam, Detik-Detik sebelum Mahasiswi UIN Dibacok Teman Kampus
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan
-
Chongqing 1949, Pertunjukan Sejarah Berbalut Teknologi Canggih
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu