SuaraRiau.id - Sebanyak 165 orang termasuk pimpinan dan pegawai lingkungan Universitas Riau (Unri) melakukan tes urine di Gedung M Diah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan kampus itu, Selasa (28/11/2023).
Kegiatan tersebut sebagai rangkaian kerja sama Unri dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau mengadakan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN).
"165 orang termasuk jajaran pimpinan UNRI untuk melakukan proses tes urine," Wakil Rektor Unri Bidang Umum dan Keuangan Dr Agus Sutikno SP MSi, Senin (28/11/2023).
Agus menyampaikan kegiatan sosialisasi ini bagian dari Peraturan Menteri pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan.
Menurutnya, dengan kegiatan ini dilaksanakan, pihaknya berharap dapat meminimalisi ruang gerak dari penyalahgunaan narkoba di Unri untuk mewujudkan sivitas akademika Unri yang jauh dari penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Riau, Dina Fitriana Lubis menjelaskan kondisi Indonesia saat ini termasuk ke dalam darurat narkoba.
"Saat ini Indonesia sudah termasuk dalam keadaan darurat narkoba, dimana setiap sudat penjuru negeri ini, sudah dimasuki oleh penyalahgunaan narkoba, termasuk di Riau," ujarnya.
Untuk itu, sesuai dengan statemen Presiden, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang membahayakan masa depan generasi muda dan merusak daya saing bangsa.
"Berdasar itulah, BNN menjalani instruksi Presiden, di antaranya; pertama tegakkan hukum yang sekeras kerasnya bagi bandar dan pengedar narkotika, selanjutnya tingkatkan upaya rehabilitasi bagi pecandu narkotika, perkuat ketahanan keluarga dan masyarakat serta tingkatkan kesadaran tentang bahaya narkotika yang dimulai sejak dini," tegas Dina.
Berita Terkait
-
5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba
-
Bukan Bikin Rileks, Ini 3 Dampak Mematikan Etomidate pada Paru-paru dan Otak
-
Dua Pecandu di Tambora Colong Honda PCX Tetangga, Dijual Rp200 Ribu Buat Beli Sabu
-
Selebgram Julia Prastini 'Jule' Lolos dari Penjara, Polisi Tegaskan Bukan Bagian dari Bandar
-
Sudah 5 Kali Beraksi! Dua Pengedar 62,5 Kg Ganja Ditangkap di Petamburan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Sejumlah Sekolah di Pekanbaru Masih Tahan Ijazah Siswanya
-
Anggota DPRD Kampar Jadi Tersangka Perambahan Hutan untuk Kebun Sawit
-
Polres Dumai Gagalkan 3 Kg Cartridge Narkoba ke Medan
-
Di Tengah Heboh Lapas Cibinong, Napi Narkoba Pekanbaru Kabur Belum Ditangkap
-
Bangkai Paus Terdampar di Perairan Indragiri Hilir Dievakuasi Tim Gabungan