SuaraRiau.id - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas-PPKS) Universitas Riau (Unri) gelar sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan kampus.
Kegiatan yang ditujukan sebagai antisipasi pelecehan seksual ini dilaksanakan di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unri, Senin (27/11/2023).
Diketahui, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) nomor 30 tahun 2021, menyebutkan ada 21 bentuk kekerasan seksual, dan hal itu juga ada sanksi akibat dari tindakan kekerasan seksual tersebut, yakni berupa sanksi administrasi ringan, sanksi administratif sedang dan saksi administratif berat.
Untuk mensosialisasikan pemahaman tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan kampus, maka Satgas PPKS Unri melakukan kegiatan Satgas PPKS Universitas Riau Goes To Kampus.
"Sivitas akademika Unri harus menciptakan Unri yang sehat, aman dan nyaman, dan tidak ada lagi kekerasan seksual," kata Rektor Unri Prof Dr Sri Indarti SE MSi, Senin (28/11/2023).
Rektor mengapresiasi kepada PPKS Unri terus mensosialisasikan Permendikbudristek kepada sivitas akademika Unri. Menurutnya ada tiga dosa besar dalam pendidikan yaitu, bullying, intoleransi dan kekerasan seksual
"Selama bertahun-tahun, kekerasan seksual masih menjadi pergumulan bangsa Indonesia hingga kini, kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja, termasuk dalam lingkup pendidikan. Di antara berbagai jenjang pendidikan, perguruan tinggi menempati urutan pertama dalam hal terjadinya kasus kekerasan seksual terbanyak," ujar Sri Indarti.
Oleh sebab itu, ini sangat penting disosialisikan karena untuk kasus kekerasan seksual tidak bisa diselesaikan dengan jalan perdamaian antara korban dan pelaku.
“Kasus ini harus diselesaikan dengan Permendikbudristek no 30 tahun 2021 karena kita memiliki persepsi yang sama dan perlindungan yang sama dalam kasus ini,” terangnya.
Penerbitkan Permendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan Tinggi atau Permen PPKS. Langkah ini merupakan komitmen serius Kemendikbudristek dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan Indonesia untuk memastikan terpenuhinya hak dasar atas pendidikan bagi seluruh warga negara.
Dia menjelaskan jika melalui Permendikbudristek tersebut Unri mewujudkan dalam 10 program kerja Unei, yaitu menciptakan Unri yang sehat, aman dan nyaman, dalam proses belajar mengajar.
Di acara ini PPKS Unri juga melauching Learning Management System (LMS) Unri dengan nama SELASI (Sistem e-Learning Terintegrasi).
Berita Terkait
-
Momen Ahmad Sahroni dan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Sebuah Acara
-
Mahasiswa Riau Kobarkan Solidaritas untuk Khariq Anhar : Sistem Busuk Harus Dirombak!
-
Penangkapan Mahasiswa Khariq Anhar Disebut Kriminalisasi, Kuasa Hukum Desak Kapolri
-
Heboh Mahasiswa Unri Diteror Orang Misterius Jelang Aksi: Saya Tandai Kamu!
-
Mahasiswa Unri Khariq Anhar Ditangkap Polda Metro Jaya, Kampus Akhirnya Buka Suara
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Gajah Tari 'Anak Angkat' Kapolda Riau Ditemukan Mati
-
Setelah Ikut "Pengusaha Muda BRILiaN, UMKM Healthcare Ini Bakal Segera Ekspansi Bisnis
-
Investasi SR023T3 & SR023T5 Lewat BRImo dan Dapatkan Cashback hingga Rp17 Juta!
-
Jadi Saksi Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Ngaku Korban Travel asal Pekanbaru
-
No Tipu-tipu, 7 Link DANA Kaget Siap Tambah Dompet Digitalmu