SuaraRiau.id - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas-PPKS) Universitas Riau (Unri) gelar sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan kampus.
Kegiatan yang ditujukan sebagai antisipasi pelecehan seksual ini dilaksanakan di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unri, Senin (27/11/2023).
Diketahui, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) nomor 30 tahun 2021, menyebutkan ada 21 bentuk kekerasan seksual, dan hal itu juga ada sanksi akibat dari tindakan kekerasan seksual tersebut, yakni berupa sanksi administrasi ringan, sanksi administratif sedang dan saksi administratif berat.
Untuk mensosialisasikan pemahaman tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan kampus, maka Satgas PPKS Unri melakukan kegiatan Satgas PPKS Universitas Riau Goes To Kampus.
"Sivitas akademika Unri harus menciptakan Unri yang sehat, aman dan nyaman, dan tidak ada lagi kekerasan seksual," kata Rektor Unri Prof Dr Sri Indarti SE MSi, Senin (28/11/2023).
Rektor mengapresiasi kepada PPKS Unri terus mensosialisasikan Permendikbudristek kepada sivitas akademika Unri. Menurutnya ada tiga dosa besar dalam pendidikan yaitu, bullying, intoleransi dan kekerasan seksual
"Selama bertahun-tahun, kekerasan seksual masih menjadi pergumulan bangsa Indonesia hingga kini, kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja, termasuk dalam lingkup pendidikan. Di antara berbagai jenjang pendidikan, perguruan tinggi menempati urutan pertama dalam hal terjadinya kasus kekerasan seksual terbanyak," ujar Sri Indarti.
Oleh sebab itu, ini sangat penting disosialisikan karena untuk kasus kekerasan seksual tidak bisa diselesaikan dengan jalan perdamaian antara korban dan pelaku.
“Kasus ini harus diselesaikan dengan Permendikbudristek no 30 tahun 2021 karena kita memiliki persepsi yang sama dan perlindungan yang sama dalam kasus ini,” terangnya.
Penerbitkan Permendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan Tinggi atau Permen PPKS. Langkah ini merupakan komitmen serius Kemendikbudristek dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan Indonesia untuk memastikan terpenuhinya hak dasar atas pendidikan bagi seluruh warga negara.
Dia menjelaskan jika melalui Permendikbudristek tersebut Unri mewujudkan dalam 10 program kerja Unei, yaitu menciptakan Unri yang sehat, aman dan nyaman, dalam proses belajar mengajar.
Di acara ini PPKS Unri juga melauching Learning Management System (LMS) Unri dengan nama SELASI (Sistem e-Learning Terintegrasi).
Berita Terkait
-
4 Kali Perkosa Putri Sulung, Begini Aksi Bejat Predator Seks Anak di Bekasi
-
Guru Besar Diduga Lecehkan Mahasiswi: Unsoed Lapor dan Konsultasi ke Setjen Kemendiktisaintek
-
Taruhan Reputasi Unsoed: Nasib Guru Besar Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Kini di Tangan Tim 7
-
Diduga Libatkan Guru Besar Unsoed, IKAPOL Desak Transparansi Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
-
Di Balik Seragam Pelindung Anak, Oknum ASN UPTD PPA Bengkulu Tega Cabuli Gadis Korban Kekerasan
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Diduga Terlibat Karhutla Riau: 4 Perusahaan Kena Segel, Satu Pabrik Sawit Ditutup
-
Pertanian Jadi Andalan, BRI Salurkan KUR Rp83,38 Triliun ke Sektor Produktif
-
Paman Habisi Nyawa Keponakan di Meranti, Polisi Ungkap Penyebabnya
-
Izin Usaha Perusahaan Akan Dicabut Jika Terlibat Karhutla
-
BRI Peduli Gelar Agroedukasi untuk Siswa SD di Hari Anak Nasional