SuaraRiau.id - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas-PPKS) Universitas Riau (Unri) gelar sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan kampus.
Kegiatan yang ditujukan sebagai antisipasi pelecehan seksual ini dilaksanakan di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unri, Senin (27/11/2023).
Diketahui, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) nomor 30 tahun 2021, menyebutkan ada 21 bentuk kekerasan seksual, dan hal itu juga ada sanksi akibat dari tindakan kekerasan seksual tersebut, yakni berupa sanksi administrasi ringan, sanksi administratif sedang dan saksi administratif berat.
Untuk mensosialisasikan pemahaman tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan kampus, maka Satgas PPKS Unri melakukan kegiatan Satgas PPKS Universitas Riau Goes To Kampus.
"Sivitas akademika Unri harus menciptakan Unri yang sehat, aman dan nyaman, dan tidak ada lagi kekerasan seksual," kata Rektor Unri Prof Dr Sri Indarti SE MSi, Senin (28/11/2023).
Rektor mengapresiasi kepada PPKS Unri terus mensosialisasikan Permendikbudristek kepada sivitas akademika Unri. Menurutnya ada tiga dosa besar dalam pendidikan yaitu, bullying, intoleransi dan kekerasan seksual
"Selama bertahun-tahun, kekerasan seksual masih menjadi pergumulan bangsa Indonesia hingga kini, kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja, termasuk dalam lingkup pendidikan. Di antara berbagai jenjang pendidikan, perguruan tinggi menempati urutan pertama dalam hal terjadinya kasus kekerasan seksual terbanyak," ujar Sri Indarti.
Oleh sebab itu, ini sangat penting disosialisikan karena untuk kasus kekerasan seksual tidak bisa diselesaikan dengan jalan perdamaian antara korban dan pelaku.
“Kasus ini harus diselesaikan dengan Permendikbudristek no 30 tahun 2021 karena kita memiliki persepsi yang sama dan perlindungan yang sama dalam kasus ini,” terangnya.
Penerbitkan Permendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan Tinggi atau Permen PPKS. Langkah ini merupakan komitmen serius Kemendikbudristek dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan Indonesia untuk memastikan terpenuhinya hak dasar atas pendidikan bagi seluruh warga negara.
Dia menjelaskan jika melalui Permendikbudristek tersebut Unri mewujudkan dalam 10 program kerja Unei, yaitu menciptakan Unri yang sehat, aman dan nyaman, dalam proses belajar mengajar.
Di acara ini PPKS Unri juga melauching Learning Management System (LMS) Unri dengan nama SELASI (Sistem e-Learning Terintegrasi).
Berita Terkait
-
Kekerasan Seksual Siswi di Bali, Sekolah Harus Pasang CCTV hingga Larang Guru Berduaan dengan Murid
-
Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?
-
Diringkus Polisi! Pemuda 20 Tahun Pelaku Pelecehan di Karawaci Tak Berkutik Usai Videonya Viral
-
WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Dialihkan Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya
-
Kemen PPPA Kawal Hak Pendidikan Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Tanjungbalai
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menhut Raja Juli Belum Kembalikan Semua Uang Amplop dari Suhardiman Amby
-
Momen Band Inggris, FUR Pose di Gerbang Emas Pekanbaru, Netizen: FUR-wodadi
-
Pejabat Kemenhut Disebut Terima 12.500 Dolar Singapura dari Suhardiman Amby
-
Teror Monyet Liar di Tembilahan, Sekolah Diliburkan Diganti Belajar Online
-
Tak Cuma Flyover Garuda Sakti, SF Hariyanto Usulkan Proyek Bangun Jembatan Siak V