SuaraRiau.id - Seorang pria yang mengaku dari SPSI terlihat marah-marah akibat tidak dilibatkan dalam bongkar muat truk di sebuah toko di Duri, Bengkalis.
Pada video viral tersebut, oknum berseragam biru itu meminta buruh bongkar truk itu menggunakan jasa mereka. Namun, pemilik toko menolak lantaran pihak truk telah membawa tim untuk bongkar muat.
Peristiwa ini diunggah oleh akun media sosial @kabarnegri, Kamis (23/11/2023).
Pria itu mengancam pemilik toko untuk memanggil preman untuk menggeruduk toko itu. Bahkan, dirinya juga mengaku telah melaporkan pemilik toko ke pihak Kepolisian.
Dirinya pun menyeret pihak kepolisian dengan mengaku telah memberikan setoran kepada aparat, khususnya Kapolsek setempat.
Pemilik toko mengatakan, pihaknya berhak menentukan pekerja yang akan melakukan bongkar muat di tokonya. Namun, pria itu ngotot pihaknya juga berhak melakukan bongkar muat di toko tersebut.
Usai video pengancaman tersebut viral, pria yang diketahui bernama Zahrizal, Ketua SPSI tersebut membuat klarifikasi dan meminta maaf atas tindakannya. Hal ini diunggah oleh akun @lokerriau1.info, Kamis (23/11/2023).
Pada video itu, dirinya meminta maaf lantaran mengaku telah memberikan setoran ke pihak Polsek Mandau. Dia menyebut hal itu tidak benar, bahwa dirinya tidak pernah memberi setoran yang dimaksud.
Dirinya juga meminta maaf atas tindakan dan videonya yang viral, sehingga meresahkan pemilik toko dan seluruh pelaku usaha di Kota Duri.
Sejumlah warganet tampak kesal dengan aksi Zahrizal yang viral di media sosial tersebut. Salah satunya disampaikan @ran*** yang menyebut aksi yang dilakukan Zahrizal kerap terjadi.
"Dah lama yg kayak gini ni, kita punya kuli angkut pun mereka tetap minta, gk dikasih ribut, dilapor jg gk selesai, cobalah cek dikomplek2 pergudangan, pasti kejadiannya kayak gini, masih ingat bentrok dijl riau ujung kemarin? Ya orang2 ini," tulisnya di kolom komentar.
"Meresahkan memang, dari zaman sepeda ontel sampai mobil listrik masih ada aja praktek seperti ini," timpal @ten***.
Warganet lainnya kecewa dengan sanksi yang diterima Zahrizal yang hanya membuat video klarifikasi dan meminta maaf. Salah satunya disampaikan @dr_f***.
"Aduh... Malah ujung2nya dikenakan minta maaf..... Kalo seperti ini sangsinya tidak akan membuat jera pelaku2 yang lain.... Harusnya ada pelaku seperti ini langsung dijebloskan ke penjara," ujarnya.
"Gtu aja trusss, bikin ulah trus selesai minta maaf, enak kali di negeri konoha ini ya," imbuh @azz***.
Berita Terkait
-
Kakek Nenek di Nias Diancam Petugas PLN Gara-Gara Hemat Listrik, Begini Akhirnya
-
Seorang Istri Diamuk Suami Gara-Gara Bukber Tak Izin dan Duduk Dekat Cowok
-
Warga Irak Santai Main Bola Padahal Rudal Lewat di Atas Kepala, Videonya Viral
-
Operasi Informasi di Balik Video Hoaks Viral "China Bantu Gaza"
-
Viral Aksi Ibu-ibu Larang Jenazah Tetangganya Dikubur, Ternyata Punya Utang Ratusan Juta
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Ramadan Tetap Seru Tanpa Boros, Manfaatkan Promo Spesial dari BRI
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Bayar Pajak Kendaraan di Riau Makin Mudah, Cukup Fotocopy KTP dan Surat Pernyataan
-
Pancing Hujan Buatan, 35 Ton Garam Disemai untuk Tekan Karhutla di Riau
-
BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang dan Ekosistem Digital untuk Layanan Lebaran