SuaraRiau.id - Kejari Siak kembali menahan tiga orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pupuk subsidi di Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.
Ketiga tersangka tersebut yakni berinisial SKI selaku Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Siak, AMZ selaku Mantan Kepala Seksi Pupuk, Pestisida dan Alat Mesin Petanian di Dinas Pertanian Siak, dan SYJ selaku Penyuluh Pertanian Lapangan Kecamatan Kerinci Kanan atay Petugas Verifikasi dan Validasi pada Dinas Pertanian Siak.
Kepala Kejari Siak Tri Anggoro Mukti mengatakan, sebelumnya Korps Adhiyaksa tersebut telah menahan tiga tersangka lainnya yakni MY, SHF dan SPN.
"Terhadap dugaan tindak pidana korupsi tersebut, tim penyidik telah menetapkan enam orang tersangka dan telah melakukan penahanan terhadap semua tersangka," kata Tri Anggoro Mukti, Selasa (21/11/2023).
Disampaikannya, akibat dari ulah enam tersangka tersebut, negara telah dirugikan sebesar Rp5,4 miliar.
Kemudian, tambah mantan penyidik KPK itu, keenam tersangka tersebut memiliki peran masing masing untuk memuluskam aksinya.
"SPN selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dinas Pertanian Siak, MY selaku pemilik KPL UD Riau Rakyat Tani dan SHF selaku pemilik KPL UD Rangga," ungkap Tri Anggoro.
Sementara tiga orang tersangka yang barusan ditahan juga memiliki peran penting sehingga negara dirugikan miliaran rupiah.
Seperti yang dilakukan SKI selaku Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Siak, ia diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu secara sadar tidak melakukan tugas dan tanggungjawabnya selaku tim pembina dan admin verifikasi validasi pupuk subsidi Siak 2021.
"SKI juga tidak melakukan verifikasi, validasi, dan entry Rekapitulasi E Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) usulan data petani terkait pupuk bersubsidi yang diajukan secara berjenjang untuk kebutuhan tahun 2021," ucapnya.
Setelah itu, anggota SKI yakni AMZ selaku Kasi Pupuk Pestisida dan Alat Mesin Pertanian Dinas Pertanian Siak juga turut melakukan perbuatan melawan hukum yaitu tidak melakukan tugas dan tanggungjawabnya selaku tim pembina dan admin verifikasi validasi pupuk subsidi tingkat Siak 2021.
"AMZ secara sadar dan dengan sengaja melakukan pembiaran serta tidak melakukan pengawasan terhadap verifikasi data E-RDKK pupuk bersubsidi yang dilakukan secara berjenjang yang merupakan menjadi tanggung jawabnya," beber Tri Anggoro.
Sementara itu, Penyuluh Pertanian Lapangan Kecamatan Kerinci Kanan atau Petugas Verifikasi dan Validasi yakni SYJ juga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan tidak memedomani pedoman teknis pengelolaan pupuk bersubsidi tahun 2021.
"Sehingga atas perbuatannya mengakibatkan pembayaran pupuk bersubsidi tidak sebagaimana mestinya," tegasnya.
Lebih jauh, ia menyampaikan terima kasih pada pihak Rutan Siak yang memberikan dukungan dalam penahanan ini.
Berita Terkait
-
Disebut Nikahi Kerabat Sultan Malaysia, MAKI sarankan Siapkan 2 'Jebakan' Pulangkan Riza Chalid
-
Buron Korupsi Pertamina Riza Chalid Disebut Sudah Nikahi Kerabat Sultan Malaysia
-
Topan Ginting Cuma 'Anak Buah', Siapa Dalang Korupsi Jalan Sumut yang Kini Diincar KPK?
-
Kasus Proyek Jalan Sumut, KPK Curiga Topan Ginting Diperintah Terima Suap: Siapa Dalangnya?
-
Eks Staf Nadiem Tersangka di Kejagung, KPK Usut Proyek Kuota Internet Gratis Kemendikbudristek
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
Terkini
-
Free Fire Hadirkan Emote Pacu Jalur, Angkat Tradisi Riau ke Dunia Game
-
Terungkap Pelaku Kasus Beras Oplosan di Riau, Kapolda: Pemain Lama
-
Kabar Lahan SRL Disegel Pemerintah Terkait Karhutla, Apa Kata Ketua APHI Riau?
-
Diduga Terlibat Karhutla Riau: 4 Perusahaan Kena Segel, Satu Pabrik Sawit Ditutup
-
Pertanian Jadi Andalan, BRI Salurkan KUR Rp83,38 Triliun ke Sektor Produktif