SuaraRiau.id - Kasus anggota Polresta Pekanbaru, Brigadir RRS yang diduga melakukan kekerasan rumah dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Y dikabarkan sudah ditangani Polda Riau.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Hery Murwono menyampaikan jika oknum polisi Pekanbaru itu tengah menjalani pemeriksaan.
"Masih dalam proses pemeriksaan," jelas Kombes Hery dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (20/11/2023).
Terkait motif dan kronologi penganiayaan, Polda Riau belum mau menjelaskan detailnya.
"Masih proses," sebut Hery.
Viral di medsos
Diketahui sebelumnya, seorang wanita mengaku menjadi korban KDRT suaminya yang disebutnya merupakan anggota polisi di Pekanbaru.
Dalam curahan hatinya yang dibagikan akun media sosial Instagram @riaupku, Sabtu (18/11/2023), ibu Bhayangkari tersebut menjelaskan kronologi dugaan penganiayaan yang diterimanya.
Pada postingan itu juga ditampilkan video slide memperlihatkan bibir korban terluka dan berdarah.
"hallo juga min, izin min berbagi cerita derita yang aku alami, semua ini bermula ketika aku memutuskan hidup dengannya, awalnya aku meyakini bahwa ia akan menjadi suami yang dapat membimbing dan mengayomi ku, namun aku salah besar, angan anganku ingin di bahagiakan dan janji janji manisnya kepadaku tidak selaras dengan perlakuan nya kepadaku," tulis akun tersebut sebagai caption video singkat di unggahan akun tersebut.
Wanita yang belum diketahui identitas namanya itu menjelaskan jika dugaan penganiayaan bermula dari dirinya dan suami cekcok pada tanggal 15 Oktober 2023. Menurutnya hal tersebut bukan kali pertama mereka ribut.
"bahkan kdrt yang saya alami juga bukan kali ini saja namun sudah terjadi berkali kali bahkan sebelum kami menikah, namun saya memilih sabar dengan harapan ia akan berubah," tulisnya.
Dia mengungkapkan perlakuan sang suami semakin menjadi-jadi yang pada puncaknya melakukan KDRT yang menyebabkan bibir korban pecah, badan memar sekujur tubuh, sehingga sempat dirawat di IGD.
"belum lagi soal trauma dan sakit mental yang saya alami akibat akumulasi perlakuan kasarnya kepada saya, belum lagi keluarga nya juga jahat kepada saya," sebut dalam curhatannya.
Selanjutnya, dalam unggahan itu, korban menyebut jika pada 17 Oktober 2023 melaporkan perbuatan suaminya ke Polda Riau, namun hingga sekarang sang suami belum ditetapkan sebagai tersangka.
"si oknum dengan gampang nya masih cengengesan live di tiktok di mana mana, seolah olah ia ingin menunjukkan bahwa polda riau dan polisi lain nya berada di bawah ketiak nya, (kebal Hukum), saya sebagai wanita lemah dan tak berdaya hanya ingin minta keadilan yang seadil adil nya, jika saya tak mendapatkan keadilan mau kemana lagi saya dapatkan, mohon bantuan nya min, dari saya wanita lemah tak berdaya," akunya.
Tag
Berita Terkait
-
Biar Asyik Nonton Film Ozora di Netflix, Coba Simak Dulu Fakta-faktanya
-
Kapolda Riau Gandeng Satuan Elite PDRM Malaysia, Sikat Narkoba dan Terorisme Lintas Batas
-
Sinopsis Drakor As You Stood By di Netflix: Perlawanan Korban KDRT, Isu Lokal Masyarakat Indonesia
-
Bakar 500 Hektare Lahan Gambut Riau demi Kebun, Pria di Pelalawan Diciduk Polisi
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Plt Gubri SF Hariyanto Janji Lindungi Hak Warga TNTN Terkait Relokasi
-
Rekam Jejak I Dewa Gede Wirajana, Kepala Kejati Riau yang Baru
-
Kasus Korupsi: Ajudan Abdul Wahid Ngaku Dicatut, Tapi KPK Punya Fakta Berbeda
-
Ditahan, KPK Sebut Ajudan Abdul Wahid Jadi Pengumpul Dana dari Kepala UPT
-
Ajudan Abdul Wahid Ditahan usai 'Lawan' KPK dengan Gugatan Rp11 Miliar