SuaraRiau.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram untuk membeli produk dari produsen yang mendukung serangan Israel terhadap Palestina.
Seruan MUI tersebut dilakukan sebagai dukungan Indonesia untuk rakyat Palestina yang menjadi korban kekejaman penguasaan Israel.
Nampaknya, fatwa MUI tersebut sudah berjalan di berbagai tempat di Tanah Air. Tak hanya konsumen, minimarket di Pekanbaru juga sudah melakukan boikot produk Israel.
Salah satunya minimarket di Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai yang tidak menyediakan produk-produk yang dianggap berafiliasi dengan Israel.
Tampak rak di minimarket yang sebelumnya terisi penuh dengan berbagai produk, kini terlihat kosong.
“Produk berupa snack, minuman, sabun cuci, deterjen dan air mineral,” ujar seorang karyawan minimarket, Maya kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (17/11/2023).
Kebijakan yang telah dilakukan minimarket sejak sebulan yang lalu itu merupakan bentuk dukungan pihak minimarket terhadap Palestina.
“Ini merupakan kebijakan dari toko,” ungkap Maya.
Gara-gara itu, konsumen yang tidak dapat menemukan produk yang ingin dibeli, beralih membeli merek lain.
Sebelumnya, MUI telah mengeluarkan fatwa haram untuk membeli produk dari perusahaan yang mendukung serangan Israel kepada Palestina.
Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh menyampaikan jika wajib hukumnya untuk mendukung kemerdekaan Palestina dan haram hukumnya mendukung Israel serta para pendukungnya.
“Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel, hukumnya haram," ujar Niam pada Jumat (10/11/2023).
MUI mengeluarkan fatwa ini untuk menyikapi agresi Israel terhadap Palestina yang mengancam kemanusiaan.
Di sisi lain, ada pihak yang berusaha memberikan empati dan dukungan pada Israel, baik langsung maupun tidak langsung, termasuk upaya sebagian pihak yang mendeskreditkan pihak yang memberikan dukungan kemerdekaan Palestina.
Niam mengimbau umat Islam untuk menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel maupun terafiliasi dengan Israel, dan mendukup penjajahan serta zionis.
Tag
Berita Terkait
-
Personel Band Massive Attack Dicekal Singapura Usai Kibarkan Bendera Palestina saat Konser
-
4 Warga Palestina Tewas Dibunuh Tentara Israel, Ada Anak-anak
-
Rahasia Gelap Mantan Tunawisma di Balik Minimarket yang Merepotkan!
-
Makin Brutal! Israel Culik 20 Warga Palestina saat Penggerebekan Malam di Tepi Barat
-
Nasib Gen Z di Jalur Gaza, Sarjana Pengangguran Bergantung Hidup dari Bantuan Kemanusiaan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Derita Pekerja asal Jambi, Cacat Permanen Akibat Kecelakaan Kerja di Kampar
-
Tanggapan Menhut Raja Juli Terkait Uang Amplop dari Suhardiman Amby
-
Karhutla 114 Hektare di Pelalawan dan Inhu, Baru Dipadamkan 22 Hektare
-
Harga Sawit Riau Pekan Ini Merosot, Dibayar Rp3.874,89 per Kg