SuaraRiau.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram untuk membeli produk dari produsen yang mendukung serangan Israel terhadap Palestina.
Seruan MUI tersebut dilakukan sebagai dukungan Indonesia untuk rakyat Palestina yang menjadi korban kekejaman penguasaan Israel.
Nampaknya, fatwa MUI tersebut sudah berjalan di berbagai tempat di Tanah Air. Tak hanya konsumen, minimarket di Pekanbaru juga sudah melakukan boikot produk Israel.
Salah satunya minimarket di Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai yang tidak menyediakan produk-produk yang dianggap berafiliasi dengan Israel.
Tampak rak di minimarket yang sebelumnya terisi penuh dengan berbagai produk, kini terlihat kosong.
“Produk berupa snack, minuman, sabun cuci, deterjen dan air mineral,” ujar seorang karyawan minimarket, Maya kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (17/11/2023).
Kebijakan yang telah dilakukan minimarket sejak sebulan yang lalu itu merupakan bentuk dukungan pihak minimarket terhadap Palestina.
“Ini merupakan kebijakan dari toko,” ungkap Maya.
Gara-gara itu, konsumen yang tidak dapat menemukan produk yang ingin dibeli, beralih membeli merek lain.
Sebelumnya, MUI telah mengeluarkan fatwa haram untuk membeli produk dari perusahaan yang mendukung serangan Israel kepada Palestina.
Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh menyampaikan jika wajib hukumnya untuk mendukung kemerdekaan Palestina dan haram hukumnya mendukung Israel serta para pendukungnya.
“Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel, hukumnya haram," ujar Niam pada Jumat (10/11/2023).
MUI mengeluarkan fatwa ini untuk menyikapi agresi Israel terhadap Palestina yang mengancam kemanusiaan.
Di sisi lain, ada pihak yang berusaha memberikan empati dan dukungan pada Israel, baik langsung maupun tidak langsung, termasuk upaya sebagian pihak yang mendeskreditkan pihak yang memberikan dukungan kemerdekaan Palestina.
Niam mengimbau umat Islam untuk menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel maupun terafiliasi dengan Israel, dan mendukup penjajahan serta zionis.
Tag
Berita Terkait
-
Alasan Presiden FA Palestina Ogah Salaman dengan Utusan Israel di Depan FIFA
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP
-
Tragedi Lansia di Pekanbaru: Ketika 'Mantan Keluarga' Rancang Skenario Maut Demi Harta
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Dana Rp62 Miliar Dikucurkan untuk Program Beasiswa Mahasiswa di Riau
-
Promo Indomaret 7-13 Mei 2026, Diskon hingga 30 Persen Kebutuhan Rumah Tangga
-
Penjelasan Polres Terkait Heboh Pembakaran Rumah Bandar Narkoba di Rokan Hulu
-
Geger Warga Lawan Narkoba, usai Rohil Kini Rumah Bandar Sabu di Rohul Dibakar
-
Klaim sebagai Amanah, Status Daerah Istimewa Riau Terus Diperjuangkan