SuaraRiau.id - Istri Sekda Riau SF Hariyanto, Adrias menjadi sorotan setelah dinyatakan masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Riau pada 4 November lalu.
Dalam laman DCT KPU, nama Adrias nampak terpapang sebagau calon legislatif (caleg) dari Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan nomor urut 1. Ia akan bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) Riau 2 meliputi Kabupaten Kampar.
Bendahara DPW PKB Riau Sugianto membenarkan jika Adrias nyaleg DPRD Riau dengan Dapil Kampar.
"Benar, ibu Adrias akan mengikuti Pileg sebagai anggota DPRD Provinsi Riau, Dapil Kampar," katanya Kamis (19/10/2023), dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Sementara itu, Sekretaris DPW PKB Riau, Ade Agus Hartanto juga mengiyakan. Namun, ia meluruskan, Adrias tidak mencalonkan diri sebagai caleg dengan memanfaatkan status suaminya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan tertinggi di Riau.
Adrias diketahui pada Pemilu 2019 silam juga mencalonkan diri sebagai caleg dari PKB untuk Dapil Riau 2, Kabupaten Kampar.
"Perlu diluruskan, Ibu Adrias bukanlah istri Sekda yang menjadi kader PKB. Tetapi, Ibu Adrias adalah kader PKB yang suaminya menjadi Sekda. Karena sebelum suaminya menjabat Sekda, dua tahun terakhir, sedangkan ibu Adrias sudah merupakan kader PKB, sejak tahun 2019 lalu," jelasnya.
Di sisi lain, netralitas SF Hariyanto sebagai ASN yang istrinya nyaleg pun dipertaruhkan. Mengingat ada aturan Bawaslu jika yang menyatakan jika ASN harus netral demi menjaga Pemilu 2024.
Bawaslu Riau soal netralitas ASN
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal mengungkapkan bahwa ASN harus menjaga netralitas meskipun di keluarga inti ada yang menjadi caleg.
"Bahkan, apabila ada keluarga intinya, seperti istrinya atau anaknya yang menjadi Calon Legislatif (Caleg), kita imbau tetap menjaga netralitas," katanya, Selasa (14/11/2023).
Alnofrizal menyampaikan, netralitas tersebut diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pada Pasal 2 menyatakan setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
Ia menambahkan jika netralitas ASN juga harus dijaga ketika bermedia sosial. Apabila keluarga inti ASN tersebut ada yang menjadi caleg, maka ASN dilarang foto bersama, atau menyukai postingan 'berbau' kampanye.
"Intinya, sesuai aturan, foto bersama mereka tidak boleh, menyukai postingan kampanye juga tidak boleh. Mereka juga tidak boleh hadir di acara atau agenda kampanye keluarganya itu," jelas Alnofrizal.
Lebih lanjut, ia menjabarkan bahwa netralitas ASN juga harus ditunjukkan saat foto bersama, misalnya tidak boleh membuat pose tangan menyiratkan nomor urut atau pose salah satu partai atau caleg.
Alnofrizal pun menyampaikan jika pihaknya selalu membuka pengaduan bagi masyarakat apabila menemukan pelanggaran netralitas ASN.
Berita Terkait
-
Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
-
Murni Dukungan atau Strategi Politik: Apa Sebenarnya di Balik Suara Lantang Prabowo Dua Periode?
-
Ujian Berat Prabowo: PKB dan PAN 'Tes Ombak' Tanpa Gibran, Siapkah Lepas dari Bayang-Bayang Jokowi?
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
BRI Perkuat Program Gentengisasi melalui Skema KUR Perumahan
-
Oknum Propam Polres Bengkalis Dipecat Buntut Terlibat Peredaran Narkoba
-
SF Hariyanto Diminta Segera Aktifkan Pansus Optimalisasi PAD Pemprov Riau
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Senin 2 Maret 2026
-
Promo Diskon Listrik 50 Persen untuk Tambah Daya hingga 10 Maret 2026