SuaraRiau.id - Sidang lanjutan kasus korupsi Bupati Meranti nonaktif Muhammad Adil kembali digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (15/11/2023).
Sidang kali menghadirkan auditor BPK Riau Muhammad Fahmi Aressa yang ikut juga terseret dalam perkara tersebut.
Fahmi mengaku menerima suap dari Bupati Muhammad Adil. Auditor BPK Riau tersebut mengondisikan temuan-temuan hasil pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti.
Pada sidang itu, Fahmi juga mengakui dimintai bantuan yang belakangan diberi imbalan sebesar Rp1 miliar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budhi Abdul Karib dan kawan-kawan memulai pertanyaan dari permintaan seorang saksi lainnya bernama Fajar. Uang pertama diterima Fahmi dari Fajar sebesar Rp150 juta di kamar hotel.
''Disampaikan kepada saya, beliau mau mengantarkan berkas ke hotel. Saya suruh titip saja di resepsionis,'' ujar Fahmi.
Fahmi pun diberitahu Fajar lewat telpon bahwa berkas sudah ada di kamar, tanpa menyebutkan soal uang. Setiba di kamar, Fahmi mendapati bungkusan uang senilai Rp150 juta sudah ada di dalam mini bar kamar hotel.
Fahmi memperkirakan uang itu merupakan apa yang telah dibicarakan atau yang ditawarkan sebelumnya. Tak hanya itu, Fajar dan Fahmi kembali bertemu di area parkir sebuah pusat perbelanjaan di Pekanbaru dan Fahmi kembali menerima uang Rp150 juta.
''Saya baru buka setelah sampai di mes. Isinya Rp150 juta," kata Fahmi yang juga pesakitan pada perkara kasus suap ini.
Pada saat melakukan pemeriksaan keuangan di Selatpanjang, Fahmi tiba-tiba diajak makan malam di sebuah restoran oleh seorang ASN Meranti bernama Dita Anggoro.
Di tempat itu, Fahmi menyebutkan dirinya mendapat permintaan pengondisian hasil pemeriksaan keuangan.
''Bang, ini nanti ada uang, saya lupa dari bupati atau pemkab. Ini untuk tim, sudah biasa seperti itu,'' begitu kata Fahmi menirukan perkataan Dita kepadanya.
Uang itu berjumlah Rp700 juta. Saat janji pemberian itu, Fahmi mengaku tidak ada permintaan spesifik, hanya ada bahasa permintaan tersirat.
''Sesuai yang disampaikan Fajar. Kalau ada temuan, tolong dibantu-bantu,'' tutur Fahmi.
Uang pertama diberikan Dita sebesar Rp200 juta setelah pemeriksaan interim. Fahmi menerangkan uang itu diberikan setelah suatu ketika usai mengantarkan Tim BPK Riau dan Dita kemudian mengajak Fahmi keluar makan malam.
Tag
Berita Terkait
-
KPK: 25 Persen Kasus Korupsi Berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa
-
Nadiem Makarim Akui Tak Paham Birokrasi Usai Terseret Kasus Korupsi
-
Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi
-
Skandal Kemenaker, Bos Perusahaan Ngaku Setor Rp100 Juta Per Tahun Demi Sertifikat K3
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Terungkap Temuan Baru Obat-obatan di Klinik Ilegal Eks Finalis Puteri Indonesia
-
Menantu Ajak Rekan Habisi Nyawa Mertua di Pekanbaru: Kejahatan Sangat Keji
-
CEK FAKTA: Benarkah DPR Setujui Gaji Guru Rp5 Juta per Bulan?
-
Atasi Antrean BBM di Riau, Pertamina Perpanjang Layanan SPBU hingga 24 Jam
-
Promo JCO hingga 8 Mei 2026, Dapatkan Harga Spesial yang Hemat