SuaraRiau.id - Jajaran Polsek Tebingtinggi Kepulauan Meranti mengamankan pria berinisial AS (20), warga Desa Banglas, Kecamatan Tebingtinggi yang memperkosa mantan kekasihnya LL (19).
Pelaku tega melakukan tindakan bejat kepada mantan pacarnya lantaran tak menerima hubungan asmaranya diakhiri.
"Setelah menerima laporan itu, tim gabungan Satreskrim dan Polsek Tebingtinggi berhasil mengamankan pelaku di rumahnya," ujar Kasatreskrim Polres Meranti Iptu AGD Simamora dikutip dari Antara, Selasa (14/11/2023).
Kronologi kekerasan seksual itu berawal hubungan asmara antara pelaku dan korban yang berujung permasalahan. Korban kemudian memutuskan hubungan cintanya dengan pelaku dan membuat dirinya tidak menerima.
"Pelaku tidak terima diputuskan, kemudian dia berupaya untuk melakukan pendekatan dengan iming-iming inilah pertemuannya untuk terakhir kali," terang Kasatreskrim.
Pelaku mengajak korban bertemu di Taman LAMR di Jalan Dorak dengan membawa motornya masing-masing pada Kamis (9/11/2023) malam.
Melihat Taman LAMR sudah tutup, pelaku malah mengajak korban untuk jalan-jalan dengan satu motor dan berdalih ingin menenangkan diri.
Motor pelaku ditinggal di Taman LAMR. Sementara mereka pergi jalan-jalan, saat itu pelaku yang membonceng korban.
Setelah lama berkeliling, pelaku tiba-tiba menuju ke jalan kecil yang mengarah ke semak-semak dan korban pun sempat bertanya kepada pelaku mengapa dirinya diajak ke gang kecil itu. Sambil menangis, korban mengajak pelaku pulang.
"Di situlah pelaku melakukan aksinya. Pelaku mengancam korban dengan menggunakan sebilah pisau cutter agar korban tidak berteriak. Di saat itu, pelaku pun melakukan persetubuhan terhadap korban," jelas Simamora.
Menurut pengakuan pelaku, alat berupa pisau cutter sudah dipersiapkannya dari rumah sebelum bertemu korban.
"Pisau itu digunakan apabila korban nanti memberontak atau melawan saat dirinya melakukan aksinya," sebut Gunawan.
Saat diwawancarai terkait alasan hubungannya diputuskan oleh korban hingga berujung perbuatan bejat, pelaku mengaku bahwa korban tidak tahan dengan sifatnya yang suka mengatur.
Perbuatan itu terlanjur dilakukan karena pelaku sakit hati dengan korban yang berjanji ingin mengajak nikah.
"Perbuatan ini saya lakukan supaya nanti saya dipaksa nikah sama keluarganya. Dia (korban) minta tanggung jawab kepada saya untuk secepatnya dinikahkan, makanya saya antarkan dia pulang (pasca kejadian itu). Saya menyesal," kata pelaku. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kekerasan Seksual Siswi di Bali, Sekolah Harus Pasang CCTV hingga Larang Guru Berduaan dengan Murid
-
Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?
-
WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Dialihkan Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya
-
Kemen PPPA Kawal Hak Pendidikan Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Tanjungbalai
-
Ketika Ruang Belajar Berubah Menjadi Tempat Kekerasan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Danantara Housing Expo 2026: BRI Tawarkan KPR Dengan Bunga Mulai 2,75%
-
Anggaran Riau Terbatas, SF Hariyanto Ogah Bebani Rakyat dengan Pajak Baru
-
Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera
-
AJI Pekanbaru-GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship
-
Menko Muhaimin Iskandar Apresiasi Efektivitas Pemberdayaan PNM di Gresik