SuaraRiau.id - Jajaran Polsek Tebingtinggi Kepulauan Meranti mengamankan pria berinisial AS (20), warga Desa Banglas, Kecamatan Tebingtinggi yang memperkosa mantan kekasihnya LL (19).
Pelaku tega melakukan tindakan bejat kepada mantan pacarnya lantaran tak menerima hubungan asmaranya diakhiri.
"Setelah menerima laporan itu, tim gabungan Satreskrim dan Polsek Tebingtinggi berhasil mengamankan pelaku di rumahnya," ujar Kasatreskrim Polres Meranti Iptu AGD Simamora dikutip dari Antara, Selasa (14/11/2023).
Kronologi kekerasan seksual itu berawal hubungan asmara antara pelaku dan korban yang berujung permasalahan. Korban kemudian memutuskan hubungan cintanya dengan pelaku dan membuat dirinya tidak menerima.
"Pelaku tidak terima diputuskan, kemudian dia berupaya untuk melakukan pendekatan dengan iming-iming inilah pertemuannya untuk terakhir kali," terang Kasatreskrim.
Pelaku mengajak korban bertemu di Taman LAMR di Jalan Dorak dengan membawa motornya masing-masing pada Kamis (9/11/2023) malam.
Melihat Taman LAMR sudah tutup, pelaku malah mengajak korban untuk jalan-jalan dengan satu motor dan berdalih ingin menenangkan diri.
Motor pelaku ditinggal di Taman LAMR. Sementara mereka pergi jalan-jalan, saat itu pelaku yang membonceng korban.
Setelah lama berkeliling, pelaku tiba-tiba menuju ke jalan kecil yang mengarah ke semak-semak dan korban pun sempat bertanya kepada pelaku mengapa dirinya diajak ke gang kecil itu. Sambil menangis, korban mengajak pelaku pulang.
"Di situlah pelaku melakukan aksinya. Pelaku mengancam korban dengan menggunakan sebilah pisau cutter agar korban tidak berteriak. Di saat itu, pelaku pun melakukan persetubuhan terhadap korban," jelas Simamora.
Menurut pengakuan pelaku, alat berupa pisau cutter sudah dipersiapkannya dari rumah sebelum bertemu korban.
"Pisau itu digunakan apabila korban nanti memberontak atau melawan saat dirinya melakukan aksinya," sebut Gunawan.
Saat diwawancarai terkait alasan hubungannya diputuskan oleh korban hingga berujung perbuatan bejat, pelaku mengaku bahwa korban tidak tahan dengan sifatnya yang suka mengatur.
Perbuatan itu terlanjur dilakukan karena pelaku sakit hati dengan korban yang berjanji ingin mengajak nikah.
"Perbuatan ini saya lakukan supaya nanti saya dipaksa nikah sama keluarganya. Dia (korban) minta tanggung jawab kepada saya untuk secepatnya dinikahkan, makanya saya antarkan dia pulang (pasca kejadian itu). Saya menyesal," kata pelaku. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Jeritan Keadilan, LPSK Ungkap Lonjakan Tajam Restitusi Korban Seksual Anak di 2025
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Berkat Laporan Warga, Polisi Sita 8 Ton Kayu Ilegal di Kepulauan Meranti
-
Ironi Pahit: Rumah Sendiri Jadi Lokasi Paling Sering Terjadinya Kekerasan Seksual pada Perempuan
-
Kekerasan Terus Meningkat, Ini Cara Pemerintah Lindungi Anak dan Perempuan
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Profil Brigjen Hengki Haryadi, Wakapolda Riau Baru Berpengalaman di Dunia Reserse
-
5 HP Murah untuk Ibu Rumah Tangga: Scroll-scroll Aman, Kameranya Juara
-
7 Daftar City Car Bekas Murah untuk Wanita, Praktis dan Mudah Dikendarai
-
Danantara dan BRI Terjun Langsung ke Lokasi Bencana Kabupaten Aceh Tamiang
-
6 Mobil Bekas 3 Baris Bukan Toyota, Fitur Canggih dengan Ruang Kabin Nyaman