SuaraRiau.id - Jajaran Polsek Tebingtinggi Kepulauan Meranti mengamankan pria berinisial AS (20), warga Desa Banglas, Kecamatan Tebingtinggi yang memperkosa mantan kekasihnya LL (19).
Pelaku tega melakukan tindakan bejat kepada mantan pacarnya lantaran tak menerima hubungan asmaranya diakhiri.
"Setelah menerima laporan itu, tim gabungan Satreskrim dan Polsek Tebingtinggi berhasil mengamankan pelaku di rumahnya," ujar Kasatreskrim Polres Meranti Iptu AGD Simamora dikutip dari Antara, Selasa (14/11/2023).
Kronologi kekerasan seksual itu berawal hubungan asmara antara pelaku dan korban yang berujung permasalahan. Korban kemudian memutuskan hubungan cintanya dengan pelaku dan membuat dirinya tidak menerima.
"Pelaku tidak terima diputuskan, kemudian dia berupaya untuk melakukan pendekatan dengan iming-iming inilah pertemuannya untuk terakhir kali," terang Kasatreskrim.
Pelaku mengajak korban bertemu di Taman LAMR di Jalan Dorak dengan membawa motornya masing-masing pada Kamis (9/11/2023) malam.
Melihat Taman LAMR sudah tutup, pelaku malah mengajak korban untuk jalan-jalan dengan satu motor dan berdalih ingin menenangkan diri.
Motor pelaku ditinggal di Taman LAMR. Sementara mereka pergi jalan-jalan, saat itu pelaku yang membonceng korban.
Setelah lama berkeliling, pelaku tiba-tiba menuju ke jalan kecil yang mengarah ke semak-semak dan korban pun sempat bertanya kepada pelaku mengapa dirinya diajak ke gang kecil itu. Sambil menangis, korban mengajak pelaku pulang.
"Di situlah pelaku melakukan aksinya. Pelaku mengancam korban dengan menggunakan sebilah pisau cutter agar korban tidak berteriak. Di saat itu, pelaku pun melakukan persetubuhan terhadap korban," jelas Simamora.
Menurut pengakuan pelaku, alat berupa pisau cutter sudah dipersiapkannya dari rumah sebelum bertemu korban.
"Pisau itu digunakan apabila korban nanti memberontak atau melawan saat dirinya melakukan aksinya," sebut Gunawan.
Saat diwawancarai terkait alasan hubungannya diputuskan oleh korban hingga berujung perbuatan bejat, pelaku mengaku bahwa korban tidak tahan dengan sifatnya yang suka mengatur.
Perbuatan itu terlanjur dilakukan karena pelaku sakit hati dengan korban yang berjanji ingin mengajak nikah.
"Perbuatan ini saya lakukan supaya nanti saya dipaksa nikah sama keluarganya. Dia (korban) minta tanggung jawab kepada saya untuk secepatnya dinikahkan, makanya saya antarkan dia pulang (pasca kejadian itu). Saya menyesal," kata pelaku. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Bechi Divonis 7 Tahun, Tapi Baru 3 Tahun Sudah Bebas: Bagaimana Bisa?
-
Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut
-
Tabrak Semangat UU TPKS, DPR: Mas Bechi Tak Semestinya Mudah Bebas
-
Pembebasan Bersyarat Bechi Dikecam: Seharusnya Pelaku Kekerasan Seksual Tak Semudah Itu Bebas!
-
Dugaan Kekerasan Seksual di Sekolah ICM Tangsel Masuk Penyidikan, Terduga Pelaku Oknum Wali Kelas
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Polres Dumai Gagalkan 3 Kg Cartridge Narkoba ke Medan
-
Di Tengah Heboh Lapas Cibinong, Napi Narkoba Pekanbaru Kabur Belum Ditangkap
-
Bangkai Paus Terdampar di Perairan Indragiri Hilir Dievakuasi Tim Gabungan
-
Pestapora 2026 Hadir Makin Meriah, BRImo Siapkan Beragam Keseruan
-
Bangkai Paus Terdampar di Hutan Mangrove Sungai Bahale Indragiri Hilir