SuaraRiau.id - Pinjaman online (pinjol) kerap memakan korban, bahkan saat ini juga sejumlah mahasiswa terjerumus di dalamnya. Hal ini tentu saja membuat masa depan mereka terancam hancur.
Menyikapi hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau mengadakan pembekalan literasi keuangan di perguruan tinggi yang ada di Bumi Lancang Kuning.
Plt OJK Riau, Endang Nuryadin menjelaskan jika pihaknya menekankan penting pemilihan pinjol yang legal.
Apabila memang mengharuskan untuk melakukan pinjaman online sebaiknya mengambil produk yang legal.
Endang menyampaikan bahwa meski pinjol dapat menjadi solusi finansial, namun OJK menyoroti risiko penggunaan pinjol ilegal.
"Paling mudah sebelum memutuskan untuk menggunakan Pinjol sebaiknya konfirmasi ke OJK, silahkan tanya mana pinjol yang legal dan ilegal. Cara paling gampang itu, pastikan dulu ke OJK," terangnya dikutip dari Antara.
Endang menyebut jika OJK Riau telah menangani masalah judi online dengan menutup sejumlah rekening terlibat dalam kegiatan tersebut. Meskipun demikian, mereka mengakui adanya celah yang memungkinkan aktivitas tersebut kembali muncul.
"Ini juga sangat berkaitan erat dengan pemahaman mahasiswa," katanya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Riau Research Center (R2C), Adlin Sambuaga menyampaikan bahwa program tersebut untuk menyadarkan mahasiswa jangan sampai menjadi korban pinjol.
"Karena itu untuk menghindari jumlah mahasiswa menjadi korban Pinjol maka literasi keuangan harus mereka pahami," ujar Adlin.
Kebijakan OJK dalam menggiatkan literasi keuangan kepada mahasiswa berdasarkan jajak pendapat yang dilakukan oleh Lembaga R2C dengan melibatkan 974 responden mahasiswa Universitas Riau (Unri), Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Politeknik Caltex Riau (PCR) dan Universitas Islam Riau (UIR).
Dari 974 responden yang terlibat, katanya menyebutkan 92 persen mengungkapkan bahwa biaya kuliah mereka sepenuhnya ditanggung oleh orangtua atau keluarga. Survei menunjukkan bahwa beban hidup di Pekanbaru semakin berat dengan harga barang-barang naik.
"Sebanyak 52 persen responden menyatakan telah melihat teman akrab terjerumus dalam judi online, sementara 22 persen mengetahui ada yang terjerat pinjaman online. Kedua perilaku ini dianggap destruktif dan mengancam masa depan anak muda,” ujar Adlin Sambuaga. (Antara)
Berita Terkait
-
Di Balik Persaingan Ketat dan Banyaknya Jalur Masuk ke Perguruan Tinggi
-
Sharing Literasi Keuangan dari Ayah Milenial di Buku Kamu Tidak Sendirian
-
Ketika Pancasila Tak Lagi Dihafal, Tapi Dialami di Kelas
-
TKA Kini Jadi Syarat Baru SNBP 2026, Apa Dampaknya Bagi Calon Mahasiswa?
-
Dari Pinjam Tetangga ke Pinjol, Tradisi Baru Jelang Ramadan
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
BRI Pastikan Bantuan Tepat Sasaran bagi Warga Terdampak Longsor di Kabupaten Bandung Barat
-
4 Cushion Lokal Murah Terbaik untuk Pemula, Kulit Flawless Tanpa Kerutan
-
Viral Diduga Pesta Waria di Hiburan Malam, LAM Pekanbaru Buka Suara
-
Beda Penjelasan Polisi soal Status Anggota DPRD Pelalawan Terseret Ijazah Palsu
-
Samade Tanggapi Wacana Pajak Sawit per Batang Rp1.700 untuk Tingkatkan PAD Riau