SuaraRiau.id - Pinjaman online (pinjol) kerap memakan korban, bahkan saat ini juga sejumlah mahasiswa terjerumus di dalamnya. Hal ini tentu saja membuat masa depan mereka terancam hancur.
Menyikapi hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau mengadakan pembekalan literasi keuangan di perguruan tinggi yang ada di Bumi Lancang Kuning.
Plt OJK Riau, Endang Nuryadin menjelaskan jika pihaknya menekankan penting pemilihan pinjol yang legal.
Apabila memang mengharuskan untuk melakukan pinjaman online sebaiknya mengambil produk yang legal.
Endang menyampaikan bahwa meski pinjol dapat menjadi solusi finansial, namun OJK menyoroti risiko penggunaan pinjol ilegal.
"Paling mudah sebelum memutuskan untuk menggunakan Pinjol sebaiknya konfirmasi ke OJK, silahkan tanya mana pinjol yang legal dan ilegal. Cara paling gampang itu, pastikan dulu ke OJK," terangnya dikutip dari Antara.
Endang menyebut jika OJK Riau telah menangani masalah judi online dengan menutup sejumlah rekening terlibat dalam kegiatan tersebut. Meskipun demikian, mereka mengakui adanya celah yang memungkinkan aktivitas tersebut kembali muncul.
"Ini juga sangat berkaitan erat dengan pemahaman mahasiswa," katanya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Riau Research Center (R2C), Adlin Sambuaga menyampaikan bahwa program tersebut untuk menyadarkan mahasiswa jangan sampai menjadi korban pinjol.
"Karena itu untuk menghindari jumlah mahasiswa menjadi korban Pinjol maka literasi keuangan harus mereka pahami," ujar Adlin.
Kebijakan OJK dalam menggiatkan literasi keuangan kepada mahasiswa berdasarkan jajak pendapat yang dilakukan oleh Lembaga R2C dengan melibatkan 974 responden mahasiswa Universitas Riau (Unri), Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Politeknik Caltex Riau (PCR) dan Universitas Islam Riau (UIR).
Dari 974 responden yang terlibat, katanya menyebutkan 92 persen mengungkapkan bahwa biaya kuliah mereka sepenuhnya ditanggung oleh orangtua atau keluarga. Survei menunjukkan bahwa beban hidup di Pekanbaru semakin berat dengan harga barang-barang naik.
"Sebanyak 52 persen responden menyatakan telah melihat teman akrab terjerumus dalam judi online, sementara 22 persen mengetahui ada yang terjerat pinjaman online. Kedua perilaku ini dianggap destruktif dan mengancam masa depan anak muda,” ujar Adlin Sambuaga. (Antara)
Berita Terkait
-
Kisah Almeyda Nayara: Tak Menyangka Hobi Bikin Konten Membuka Jalan Raih Beasiswa
-
Mahasiswa Universitas Islam Gaza di Tengah Gempuran Israel: Kami Kuliah di Rumah Sakit
-
Aksi Jemput Bola Mahasiswa KKN: Turun Langsung Cek Kesehatan Warga Reuhat Tuha
-
Wajib Dihindari! Ini 7 Kesalahan yang Sering Dilakukan Mahasiswa saat KKN
-
Soal Kasus Eks Jampidsus, Akademisi dan Mahasiswa Kompak Ingatkan Jaga Rasa Keadilan Publik
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRI Percepat Pembiayaan Rumah Bagi Masyarakat, Akad Massal Dihadiri Presiden
-
Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa
-
KPK Periksa Pengurus KUD di Kuansing, Pastikan Uang yang Dikembalikan Raja Juli
-
Sudah Sepekan, Napi Kasus Narkoba Pekanbaru yang Kabur Belum Ditangkap
-
KPK Dalami Proses Penukaran Uang Suhardiman Amby untuk Raja Juli