SuaraRiau.id - Pemerintah pusat telah menerbitkan aturan baru tentang pengupahan yakni Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah beberapa waktu lalu menyampaikan jika kenaikan upah minimum ini adalah bentuk penghargaan kepada pekerja atau buruh yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi selama ini.
Terkait pengupahan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, akan segera memulai membahas Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 pada pekan ini.
Nantinya, pembahasan UMP Riau 2024 akan dilakukan dengan dewan pengupahan yang terdiri dari beberapa pihak.
Menurut Kepala Disnakertrans Riau Imron Rosyadi, pihaknya sedang menunggu surat dari Kementerian Ketenagakerjaan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).
“Kami masih menunggu acuan dari pemerintah pusat untuk menetapkan UMP tersebut. Rencananya Kamis (16/11/2023) besok kami akan rapat untuk penetapan UMP bersama dengan dewan pengupahan,” katanya.
Pada PP itu, sebut Imron, nantinya ada angka makro ekonomi yang dijadikan dasar untuk penetapan UMP. Namun, yang pastinya UMP Riau tahun depan akan mengalami kenaikan.
Imron mengungkapkan jika dalam penetapan UMP ini akan tetap mengacu pada aturan yang berlaku dan berpihak kepada pekerja serta pemberi kerja.
"Jadi kami harus menjaga keseimbangan antara kedua belah pihak," tegasnya.
Berita Terkait
-
5 Daerah Ini Punya UMP Tertinggi Jika Regulasi UMP 2026 Naik 7 Hingga 10 Persen
-
Segini Kisaran UMP yang Diinginkan Para Pengusaha
-
UMP Jakarta 2026: Tarik Ulur Antara Buruh dan Pengusaha
-
Perintah Habis Magrib Prabowo: Dasco Dilarang Absen, UMP 2026 Jadi Pertaruhan
-
Dasco Bocorkan Pesan Presiden Prabowo: Soal UMP 2026, Serahkan pada Saya
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Tarik Tunai, Berikut Dampak Nyata AgenBRILink di Perbatasan RI-Malaysia
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien