SuaraRiau.id - Pemerintah pusat telah menerbitkan aturan baru tentang pengupahan yakni Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah beberapa waktu lalu menyampaikan jika kenaikan upah minimum ini adalah bentuk penghargaan kepada pekerja atau buruh yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi selama ini.
Terkait pengupahan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, akan segera memulai membahas Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 pada pekan ini.
Nantinya, pembahasan UMP Riau 2024 akan dilakukan dengan dewan pengupahan yang terdiri dari beberapa pihak.
Menurut Kepala Disnakertrans Riau Imron Rosyadi, pihaknya sedang menunggu surat dari Kementerian Ketenagakerjaan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).
“Kami masih menunggu acuan dari pemerintah pusat untuk menetapkan UMP tersebut. Rencananya Kamis (16/11/2023) besok kami akan rapat untuk penetapan UMP bersama dengan dewan pengupahan,” katanya.
Pada PP itu, sebut Imron, nantinya ada angka makro ekonomi yang dijadikan dasar untuk penetapan UMP. Namun, yang pastinya UMP Riau tahun depan akan mengalami kenaikan.
Imron mengungkapkan jika dalam penetapan UMP ini akan tetap mengacu pada aturan yang berlaku dan berpihak kepada pekerja serta pemberi kerja.
"Jadi kami harus menjaga keseimbangan antara kedua belah pihak," tegasnya.
Berita Terkait
-
Riset Ungkap Hanya Jakarta yang Mampu Kejar Kenaikan Biaya Hidup, Daerah Lain?
-
UMP Naik Tiap Tahun, Kenapa Buruh Makin Tertekan Biaya Hidup?
-
Pekerja SPBU Terpapar Uap Berbahaya Tapi Upah Masih di Bawah UMP
-
Buruh Jakarta Masih Ngotot Tolak Gaji Rp5,7 Juta, Pramono Anung: Urusan UMP Sudah Selesai!
-
Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hari Ini BRI Bayar Dividen, Segini Jumlahnya
-
Mendorong Perempuan Berdaya, PNM dan MES Berkolaborasi lewat Program Mba Maya
-
SF Hariyanto Sering Disebut, Diminta Dihadirkan dalam Sidang Abdul Wahid
-
BRILink Agen Capai 1,18 Juta, Perluas Layanan Keuangan hingga Pelosok Desa
-
Holding Ultra Mikro BRI Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha di Indonesia