SuaraRiau.id - Pemerintah pusat telah menerbitkan aturan baru tentang pengupahan yakni Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah beberapa waktu lalu menyampaikan jika kenaikan upah minimum ini adalah bentuk penghargaan kepada pekerja atau buruh yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi selama ini.
Terkait pengupahan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, akan segera memulai membahas Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 pada pekan ini.
Nantinya, pembahasan UMP Riau 2024 akan dilakukan dengan dewan pengupahan yang terdiri dari beberapa pihak.
Menurut Kepala Disnakertrans Riau Imron Rosyadi, pihaknya sedang menunggu surat dari Kementerian Ketenagakerjaan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).
“Kami masih menunggu acuan dari pemerintah pusat untuk menetapkan UMP tersebut. Rencananya Kamis (16/11/2023) besok kami akan rapat untuk penetapan UMP bersama dengan dewan pengupahan,” katanya.
Pada PP itu, sebut Imron, nantinya ada angka makro ekonomi yang dijadikan dasar untuk penetapan UMP. Namun, yang pastinya UMP Riau tahun depan akan mengalami kenaikan.
Imron mengungkapkan jika dalam penetapan UMP ini akan tetap mengacu pada aturan yang berlaku dan berpihak kepada pekerja serta pemberi kerja.
"Jadi kami harus menjaga keseimbangan antara kedua belah pihak," tegasnya.
Berita Terkait
-
Buruh Jakarta Masih Ngotot Tolak Gaji Rp5,7 Juta, Pramono Anung: Urusan UMP Sudah Selesai!
-
Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota
-
Ribuan Buruh Mau Geruduk Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan Mendesak
-
Alarm PHK Massal, Ribuan Buruh Siap Kepung Istana 28 Januari, Tiga Isu Ini Pemicunya
-
Gubernur Pramono Persilakan Buruh Gugat UMP Jakarta ke PTUN: Ini Negara Demokrasi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
BRI Jalin Kolaborasi dengan BP Batam, BKPM dan Kementerian UMKM untuk Perkuat Investasi Daerah
-
Petani Buah Naga di Banyuwangi Naik Kelas Berkat Program Klasterku Hidupku BRI
-
Rencana Pajak Sawit Rp1.700 per Batang di Riau Dinilai Tak Berdasar: Peluang Korupsi
-
5 Mobil Bekas Murah dari Toyota: Nyaman dan Ekonomis untuk Jangka Panjang
-
Pameran IDENTIC 4: Mengulas Ijazah Jokowi dari Sisi Desain Grafis