SuaraRiau.id - Kejari Kuansing menetapkan dua tersangka berinisial HY dan S ditetapkan terkait dugaan korupsi pembangunan Hotel Kuansing yang merugikan keuangan negara sekitar Rp22 miliar lebih.
Sebelum ditetapkan tersangka dan ditahan, keduanya diperiksa sebagai saksi.
"Keduanya langsung dilakukan penahanan," ujar Kasi Intelijen Kajari Kuansing Rozi Juliantono dikutip dari Antara, Kamis (9/11/2023).
Diketahui, HY merupakan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kuansing tahun 2011 hingga 2013. Sedangkan S merupakan Kepala Bagian (Kabag) Pertanahan periode 2009-2016.
Usai diperiksa, penyidik menyimpulkan terdapat tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara/daerah pada proyek yang dikerjakan tahun 2014 lalu, yaitu sebesar Rp22.637.294.608 berdasarkan Laporan Hasil Audit (LHA) dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau.
"Sehingga Tim Penyidik untuk sementara, baru menetapkan HY dan S sebagai tersangka," ujar Rozi.
Keduanya dititipkan di Lapas Kelas IIA Teluk Kuantan setelah dipastikannya dalam keadaan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Medis RSUD Kuansing.
"HY dan S ditahan untuk 20 hari ke depan, terhitung tanggal 9 hingga 28 November 2023," lanjut Kasi Intel.
Dalam kesempatan itu, Rozi memaparkan alasan penahanan dalam proses penyidikan ini. Sebagai alasan subjektif, karena dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.
"Serta alasan objektif, ancaman Pidana yang disangkakan lebih dari lima tahun," tegas Rozi.
Sebagai pengingat, pembangunan Hotel Kuansing merupakan bagian dari proyek tiga pilar Pemkab Kuansing, bersama Pasar Tradisional Berbasis Modern, dan Gedung UNIKS. Proyek tersebut dikerjakan tahun 2014 yang bersumber dari APBD kabupaten setempat.
Untuk anggaran Pasar Tradisional Berbasis Modern itu mencapai Rp44 miliar dan dalam pembangunannya dilaksanakan oleh PT Guna Karya Nusantara.
Sedangkan untuk UNIKS dan Hotel Kuansing masing-masing memiliki anggaran Rp51 miliar dan Rp41 miliar.
Pembangunannya yang berawal dari tahun 2014 hingga tahun 2015 tak selesai dan sempat dianggarkan lagi untuk biaya penambahan pada tahun 2015 dengan anggaran masing-masing Rp5 miliar untuk pasar, Rp8 miliar untuk Hotel Kuansing dan Rp23 miliar untuk UNIKS. Namun hingga saat ini pembangunan tiga proyek itu tak kunjung tuntas dan mangkrak. (Antara)
Berita Terkait
-
Dewas KPK Panggil Jaksa yang Tak Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Sumut
-
5 Pengakuan Kunci Ridwan Kamil Usai 6 Jam Diperiksa KPK Soal Kasus BJB
-
Setelah Periksa Ridwan Kamil, KPK Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus BJB
-
RK Klaim Tak Tahu Kasus Korupsi BJB, KPK Tanggapi Santai: Kami Punya Saksi dan Bukti Lain
-
Ridwan Kamil Diperiksa 6 Jam di KPK Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- Innalillahi, Aktor Epy Kusnandar Meninggal Dunia
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
Pilihan
-
Drama Sidang Haji Alim: Datang dengan Ambulans & Oksigen, Ratusan Pendukung Padati Pengadilan
-
KLH Sebut Tambang Milik Astra International Perparah Banjir Sumatera, Akan Ditindak
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah Desember 2025: Ideal untuk Gamer dan Content Creator Pemula
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
-
Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya
Terkini
-
Ibu Rumah Tangga Peringkat 3 Rentan HIV/AIDS di Riau, Terbanyak Pekanbaru
-
5 Mobil Bekas 5-7 Seater Dilengkapi Sunroof, Sporty dengan Fitur Premium
-
7 Mobil Bekas untuk Keluarga Kecil: Efisien, Mudah Dikendalikan dan Fungsional
-
6 Mobil LCGC Bekas 50 Jutaan untuk Karyawan Gaji UMR dan Guru Muda
-
3 Mobil Kecil Bekas untuk Wanita Aktif, Tampil Sporty dan Gesit di Jalanan Kota