SuaraRiau.id - Kejari Kuansing menetapkan dua tersangka berinisial HY dan S ditetapkan terkait dugaan korupsi pembangunan Hotel Kuansing yang merugikan keuangan negara sekitar Rp22 miliar lebih.
Sebelum ditetapkan tersangka dan ditahan, keduanya diperiksa sebagai saksi.
"Keduanya langsung dilakukan penahanan," ujar Kasi Intelijen Kajari Kuansing Rozi Juliantono dikutip dari Antara, Kamis (9/11/2023).
Diketahui, HY merupakan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kuansing tahun 2011 hingga 2013. Sedangkan S merupakan Kepala Bagian (Kabag) Pertanahan periode 2009-2016.
Usai diperiksa, penyidik menyimpulkan terdapat tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara/daerah pada proyek yang dikerjakan tahun 2014 lalu, yaitu sebesar Rp22.637.294.608 berdasarkan Laporan Hasil Audit (LHA) dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau.
"Sehingga Tim Penyidik untuk sementara, baru menetapkan HY dan S sebagai tersangka," ujar Rozi.
Keduanya dititipkan di Lapas Kelas IIA Teluk Kuantan setelah dipastikannya dalam keadaan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Medis RSUD Kuansing.
"HY dan S ditahan untuk 20 hari ke depan, terhitung tanggal 9 hingga 28 November 2023," lanjut Kasi Intel.
Dalam kesempatan itu, Rozi memaparkan alasan penahanan dalam proses penyidikan ini. Sebagai alasan subjektif, karena dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.
"Serta alasan objektif, ancaman Pidana yang disangkakan lebih dari lima tahun," tegas Rozi.
Sebagai pengingat, pembangunan Hotel Kuansing merupakan bagian dari proyek tiga pilar Pemkab Kuansing, bersama Pasar Tradisional Berbasis Modern, dan Gedung UNIKS. Proyek tersebut dikerjakan tahun 2014 yang bersumber dari APBD kabupaten setempat.
Untuk anggaran Pasar Tradisional Berbasis Modern itu mencapai Rp44 miliar dan dalam pembangunannya dilaksanakan oleh PT Guna Karya Nusantara.
Sedangkan untuk UNIKS dan Hotel Kuansing masing-masing memiliki anggaran Rp51 miliar dan Rp41 miliar.
Pembangunannya yang berawal dari tahun 2014 hingga tahun 2015 tak selesai dan sempat dianggarkan lagi untuk biaya penambahan pada tahun 2015 dengan anggaran masing-masing Rp5 miliar untuk pasar, Rp8 miliar untuk Hotel Kuansing dan Rp23 miliar untuk UNIKS. Namun hingga saat ini pembangunan tiga proyek itu tak kunjung tuntas dan mangkrak. (Antara)
Berita Terkait
-
Pakar Hukum Bongkar Bahaya Tersembunyi di Balik Perpres Tata Kelola Timah Babel
-
Saksi Ungkap Momen Yaqut Marah-marah Soal Kasus Haji
-
Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?
-
Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Mengalir ke 3 Orang, Tak Ada Nama Yaqut
-
Gus Ipul Pastikan Tak Ada Aliran Dana Hasil Korupsi ke Muktamar NU
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
BRI Prioritas Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Perjalanan Makin Nyaman
-
Kapolda Riau-Pangdam Diminta Tindak Mafia Solar, Edy Natar: Kalau Tak Bisa Suruh Pindah!
-
6.622 Warga Pekanbaru Alami Gangguan Kesehatan Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Kopdes Rencana Dibangun di Taman Poltek Rumbai, Anggota DPRD Pekanbaru Protes
-
BRI Private Hadirkan Medical Check Up Premium, Jaga Kesehatan dengan Layanan Eksklusif