SuaraRiau.id - Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Pekanbaru. Sebanyak empat bocah mendapat perlakukan tindakan bejat dari para pelaku berinisial IW (26), R (16), RI (14) dan F (14).
Saat ini pelaku IW telah ditahan, sedangkan tiga tersangka lain tak dilakukan penahanan karena statusnya anak di bawah umur. Para korban dicabuli sejak Ramadan bulan April lalu.
Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan menjelaskan bahwa keempat korban dicabuli dan direkam oleh para tersangka.
"Saat ini kami telah menetapkan empat orang tersangka. Tapi tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya," kata Kombes Asep dikutip dari Antara, Rabu (8/11/2023).
Adapun lokasi perbuatan tak senonoh tersebut dilakukan diberbagai tempat, salah satunya di rumah tahfiz Alquran di Jalan Parit Indah. Perbuatan ini akhirnya terbongkar usai korban menceritakannya kepada keluarganya.
Dijelaskan Asep, korban pertama adalah RS yang dilakukan IW di rumahnya di Perumahan Permata Ratu, Bukitraya pada April lalu.
Tak berhenti di situ, di lain waktu IW mengajak R dan RI untuk mencabuli RS dan VB dan merekamnya. Di tempat lain perbuatan itu kembali terjadi di sebuah pos ronda dan lagi-lagi direkam tersangka.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Bapas serta Badan Perlindungan Perempuan dan Anak. Kita berusaha merehabilitasi dampak psikis korban dan tidak mengabaikan tersangka yang juga masih sekolah," lanjutnya.
Dikatakan Asep, para korban diiming-imingi akan diberikan hadiah dan uang apabila melakukan hal yang disuruh pelaku.
Setelah ditelusuri, ternyata IW pernah menjadi korban pencabulan. Hal tersebut dibuktikan dengan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan terhadapnya.
"IW membantah pernah menjadi korban, namun hasil medis membuktikan lain. Memang perkara-perkara ini biasanya berawal dari korban yang kemudian melakukan perbuatan yang sama," tegas Asep. (Antara)
Berita Terkait
-
Daftar Lokasi Tukar Uang Baru di Pekanbaru Lewat Kas Keliling BI
-
Polda Riau Ungkap Jaringan Pemburu Gajah Sumatra, DPR: Jangan Beri Ruang Pelaku Kejahatan Lingkungan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
Kronologi Pelecehan Seksual Sutradara terhadap Anak di Bawah Umur Berkedok Casting Film
-
Geger! 4 Bocah Diduga Dicabuli Remaja 18 Tahun di Tangsel, Korban Sempat Diberi Minuman Misterius
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang dan Ekosistem Digital untuk Layanan Lebaran
-
Heboh Video Bentrokan di Lahan Sawit Rokan Hulu, Sejumlah Orang Luka-luka
-
Ajukan Kredit Mobil Tanpa Ribet, BRI KKB Bisa Diakses Digital Melalui BRImo
-
Bank Rakyat Indonesia Ajak Nasabah Tangkap Peluang Bisnis Lewat BRI Imlek Prosperity 2026
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Jumat 13 Maret 2026