SuaraRiau.id - Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Pekanbaru. Sebanyak empat bocah mendapat perlakukan tindakan bejat dari para pelaku berinisial IW (26), R (16), RI (14) dan F (14).
Saat ini pelaku IW telah ditahan, sedangkan tiga tersangka lain tak dilakukan penahanan karena statusnya anak di bawah umur. Para korban dicabuli sejak Ramadan bulan April lalu.
Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan menjelaskan bahwa keempat korban dicabuli dan direkam oleh para tersangka.
"Saat ini kami telah menetapkan empat orang tersangka. Tapi tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya," kata Kombes Asep dikutip dari Antara, Rabu (8/11/2023).
Adapun lokasi perbuatan tak senonoh tersebut dilakukan diberbagai tempat, salah satunya di rumah tahfiz Alquran di Jalan Parit Indah. Perbuatan ini akhirnya terbongkar usai korban menceritakannya kepada keluarganya.
Dijelaskan Asep, korban pertama adalah RS yang dilakukan IW di rumahnya di Perumahan Permata Ratu, Bukitraya pada April lalu.
Tak berhenti di situ, di lain waktu IW mengajak R dan RI untuk mencabuli RS dan VB dan merekamnya. Di tempat lain perbuatan itu kembali terjadi di sebuah pos ronda dan lagi-lagi direkam tersangka.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Bapas serta Badan Perlindungan Perempuan dan Anak. Kita berusaha merehabilitasi dampak psikis korban dan tidak mengabaikan tersangka yang juga masih sekolah," lanjutnya.
Dikatakan Asep, para korban diiming-imingi akan diberikan hadiah dan uang apabila melakukan hal yang disuruh pelaku.
Setelah ditelusuri, ternyata IW pernah menjadi korban pencabulan. Hal tersebut dibuktikan dengan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan terhadapnya.
"IW membantah pernah menjadi korban, namun hasil medis membuktikan lain. Memang perkara-perkara ini biasanya berawal dari korban yang kemudian melakukan perbuatan yang sama," tegas Asep. (Antara)
Berita Terkait
-
Kenal Korban Sejak SMP, Pemuda 19 Tahun Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Cisauk
-
6 Fakta Oknum Guru PNS di Tangsel Cabuli 16 Siswa: Diduga Penyuka Sesama Jenis
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
PNS di Indragiri Hulu Jadi Pengedar Sabu, Ditangkap Bersama Temannya
-
5 Mobil Keluarga Bekas Mulai 70 Jutaan, Terkenal Irit dan Mudah Dikendarai
-
7 Mobil Kecil Bekas Irit dan Lincah, Punya Fitur Canggih Bikin Kuat di Tanjakan
-
2 Kambing Warga Benteng Hulu Siak Mati, Ditemukan Banyak Jejak Harimau
-
3 Sedan Toyota Bekas Nyaman untuk Ibu Rumah Tangga, Fungsional dan Berkelas