SuaraRiau.id - Polda Riau mengungkap kasus pencabulan terhadap empat bocah di Pekanbaru. Para korban yang berumur 8-11 tahun ini dicabuli saat Ramadan pada April lalu.
Dirkrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan menjelaskan bahwa ada empat pelaku. Satu tersangka orang dewasa, sementara tiga lainnya merupakan anak di bawah umur.
"Pelaku satu orang dewasa inisial IW (26) langsung ditahan, sedangkan tiga orang lagi R (14), RZ (14) dan FR (14) masih di bawah umur dan mendapat perlakuan hukum khusus," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (8/11/2023).
Kombes Asep menyatakan bahwa perbuatan tak senonoh itu dilakukan di beberapa lokasi, satu di antaranya di perumahan wilayah Bukitraya, Pekanbaru.
"Perbuatan pelaku ada yang dilakukan di pos ronda, di rumah tahfiz, Jalan Parit Indah dan di rumah yayasan," terangnya.
Kombes Asep juga mengungkapkan jika para pelaku merekam perbuatan kejinya terhadap korban dengan diimingi-imingi hadiah. Mereka merekam aksi tersebut untuk konsumsi pribadi.
"Dari hasil penyelidikan, video tersebut hanya untuk konsumsi pribadi dan tidak disebar. Informasi yang melibatkan anak oknum polisi juga tidak ada," terangnya.
Terkait isu pelaku disebut ada yang merupakan anak seorang aparat, Asep membantahnya. Namun, soal terduga pelaku lain, tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah.
"Saya tegaskan lagi tidak ada anak oknum. Terkait pelaku tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru, kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Anak dan Bapas," tegas dia.
Berita Terkait
-
Bocah SD 'Roasting' Prabowo Subianto Pakai Istilah Politik Sensitif, Antek Asing Ikut Diucap
-
Menurut Saya, Masjid yang Terlalu Sunyi Adalah Masjid yang Sedang Sekarat
-
Daftar Lokasi Tukar Uang Baru di Pekanbaru Lewat Kas Keliling BI
-
Polda Riau Ungkap Jaringan Pemburu Gajah Sumatra, DPR: Jangan Beri Ruang Pelaku Kejahatan Lingkungan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Senin 16 Maret 2026
-
Pengumuman Seleksi Direksi BUMD di Riau Dimulai Pekan Depan
-
THR Awet di Kantong, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI
-
Sukses Berkat BRI, TSDC Bali Jadi Contoh UMKM yang Mampu Jangkau Pasar secara Luas
-
Lima Daerah di Riau Masih Karhutla, 3 Wilayah Tahap Pendinginan