SuaraRiau.id - Polda Riau mengungkap kasus pencabulan terhadap empat bocah di Pekanbaru. Para korban yang berumur 8-11 tahun ini dicabuli saat Ramadan pada April lalu.
Dirkrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan menjelaskan bahwa ada empat pelaku. Satu tersangka orang dewasa, sementara tiga lainnya merupakan anak di bawah umur.
"Pelaku satu orang dewasa inisial IW (26) langsung ditahan, sedangkan tiga orang lagi R (14), RZ (14) dan FR (14) masih di bawah umur dan mendapat perlakuan hukum khusus," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (8/11/2023).
Kombes Asep menyatakan bahwa perbuatan tak senonoh itu dilakukan di beberapa lokasi, satu di antaranya di perumahan wilayah Bukitraya, Pekanbaru.
"Perbuatan pelaku ada yang dilakukan di pos ronda, di rumah tahfiz, Jalan Parit Indah dan di rumah yayasan," terangnya.
Kombes Asep juga mengungkapkan jika para pelaku merekam perbuatan kejinya terhadap korban dengan diimingi-imingi hadiah. Mereka merekam aksi tersebut untuk konsumsi pribadi.
"Dari hasil penyelidikan, video tersebut hanya untuk konsumsi pribadi dan tidak disebar. Informasi yang melibatkan anak oknum polisi juga tidak ada," terangnya.
Terkait isu pelaku disebut ada yang merupakan anak seorang aparat, Asep membantahnya. Namun, soal terduga pelaku lain, tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah.
"Saya tegaskan lagi tidak ada anak oknum. Terkait pelaku tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru, kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Anak dan Bapas," tegas dia.
Berita Terkait
-
Viral Bocah SD Rela Tak Santap Menu Makan Siang Gratis Demi Ibunya, Alasan di Baliknya Bikin Mewek
-
Jumlah Pemain Judi Online RI Tembus 8,8 Juta: 97 Ribu TNI/Polri, 80 Ribu Anak di Bawah Umur
-
Viral Celetukan Bocah Panggil Nama Gibran, Tanya Keberadaan Prabowo Subianto
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Inovasi E-Break, PHR Hemat Biaya Produksi Balam South Rp29 Miliar
-
Hari Pencoblosan, KPU Riau Ungkap Larangan untuk Pemilih dan Lembaga Survei
-
Intip Snack Emping Jagung Nasabah PNM Mekaar yang Diborong Wapres Gibran
-
Jaga Keamanan Masa Tenang Pilkada, Polres Siak-Instansi Terkait Patroli Skala Besar
-
Hari Guru, Begini Jejak Kisah Guru di Balik Kesuksesan Para Engineer PHR