SuaraRiau.id - KPU Riau menggelar Sosialisasi Peraturan Kampanye Pemilu 2024 kepada peserta Pemilu dan instansi terkait di Kantor KPU Riau Jalan Gajah Mada Pekanbaru, Selasa (7/11/2023).
Tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang peraturan kampanye yang berlaku pada Pemilu 2024.
Hadir dalam kegiatan ini di antaranya Penghubung Partai Politik tingkat Provinsi Riau, Penghubung Calon Anggota DPD RI Dapil Provinsi Riau serta perwakilan beberapa instansi, di antaranya Polda Riau, Korem 031/Wirabima, Kabinda Riau, Bawaslu Riau, KPID Riau, dan Dinas Perhubungan.
Plh Ketua KPU Riau Nugroho Noto Susanto menyatakan bahwa sebentar lagi akan memasuki tahapan kampanye. Maka dari itu, pentingnya pemahaman yang baik terkait peraturan kampanye.
“Pemilu adalah pilar demokrasi, pemahaman yang baik terkait peraturan kampanye sangat penting. Kampanye bukan hanya domain KPU, tetapi ada instansi lain yang juga mempunyai peran penting di antaranya Kepolisian, Kejaksaan, Bawaslu, Pemerintah Daerah, dan KPID dan Dewan Pers," kata dia.
Diketahui, perubahan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 ke Undang-undang Nomor 7 Tahun 2023 terdapat perubahan di aspek jadwal Kampanye Pemilu 2024. Perubahannya adalah kampanye dimulai 25 hari setelah penetapan DCT Anggota DPR, DPRD Provinis dan DPRD Kabupaten/Kota. Jeda setelah penetapan DCT dari tanggal 4-27 November belum diperbolehkan kampanye. Kampanye baru dimulai pada 28 November 2023-10 Februari 2024.
Dalam sosialisasi ini, selain KPU Riau yang menyampaikan materi tentang Kebijakan Kampanye Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, Polda Riau, Bawaslu Riau, dan KPID Riau turut menjadi narasumber.
Polda Riau menyampaikan tentang Pengamanan Pemilu dan Tata Cara Penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Riau tentang Pengawasan Kampanye Pemilu 2024, dan KPID Riau tentang Pengawasan Lembaga Penyiaran Pelaksanaan Kampanye Pemilu 2024.
KPU Riau juga membuka ruang untuk pertanyaan dan diskusi, memungkinkan peserta untuk mengklarifikasi ketidakjelasan dan memahami peraturan dengan lebih baik. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu mengurangi pelanggaran peraturan kampanye dan meningkatkan pemahaman semua pihak yang terlibat dalam Kampanye Pemilu.
KPU Riau mendorong semua pihak untuk bersikap proaktif dalam mematuhi aturan kampanye, sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis. Semua pihak diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan iklim politik yang sehat dan beretika selama proses kampanye.
Di penghujung acara, Nugroho juga menyampaikan bahwa kampanye merupakan sarana pendidikan politik. Diharapkan agar pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 ini jangan hanya menjadi ajang persaingan politik negatif dari peserta Pemilu, tapi juga menjadi sarana pendidikan politik bagi masyarakat luas.
Berita Terkait
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Bupati Lampung Tengah Kantongi Fee Proyek Rp 5,75 Miliar: Dipakai Buat Bayar Utang Kampanye
-
Membangun Sekolah Ramah Anak: Peran Penting Guru dalam Kampanye Antibullying
-
Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
Terkini
-
3 Mobil Bekas Sporty dengan Sunroof, Fitur Keamanan Lengkap dan Bertenaga
-
5 Mobil Bekas 100 Jutaan dengan Sunroof, Mewah dan Elegan untuk Liburan
-
Lokasi Diduga Tambang Ilegal di Inhu Longsor, Truk dan Alat Berat Tertimbun
-
7 Mobil Bekas Mudah Dikendalikan, Cocok untuk Pemula dan Orangtua
-
Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026