SuaraRiau.id - KPU Riau menggelar Sosialisasi Peraturan Kampanye Pemilu 2024 kepada peserta Pemilu dan instansi terkait di Kantor KPU Riau Jalan Gajah Mada Pekanbaru, Selasa (7/11/2023).
Tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang peraturan kampanye yang berlaku pada Pemilu 2024.
Hadir dalam kegiatan ini di antaranya Penghubung Partai Politik tingkat Provinsi Riau, Penghubung Calon Anggota DPD RI Dapil Provinsi Riau serta perwakilan beberapa instansi, di antaranya Polda Riau, Korem 031/Wirabima, Kabinda Riau, Bawaslu Riau, KPID Riau, dan Dinas Perhubungan.
Plh Ketua KPU Riau Nugroho Noto Susanto menyatakan bahwa sebentar lagi akan memasuki tahapan kampanye. Maka dari itu, pentingnya pemahaman yang baik terkait peraturan kampanye.
“Pemilu adalah pilar demokrasi, pemahaman yang baik terkait peraturan kampanye sangat penting. Kampanye bukan hanya domain KPU, tetapi ada instansi lain yang juga mempunyai peran penting di antaranya Kepolisian, Kejaksaan, Bawaslu, Pemerintah Daerah, dan KPID dan Dewan Pers," kata dia.
Diketahui, perubahan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 ke Undang-undang Nomor 7 Tahun 2023 terdapat perubahan di aspek jadwal Kampanye Pemilu 2024. Perubahannya adalah kampanye dimulai 25 hari setelah penetapan DCT Anggota DPR, DPRD Provinis dan DPRD Kabupaten/Kota. Jeda setelah penetapan DCT dari tanggal 4-27 November belum diperbolehkan kampanye. Kampanye baru dimulai pada 28 November 2023-10 Februari 2024.
Dalam sosialisasi ini, selain KPU Riau yang menyampaikan materi tentang Kebijakan Kampanye Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, Polda Riau, Bawaslu Riau, dan KPID Riau turut menjadi narasumber.
Polda Riau menyampaikan tentang Pengamanan Pemilu dan Tata Cara Penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Riau tentang Pengawasan Kampanye Pemilu 2024, dan KPID Riau tentang Pengawasan Lembaga Penyiaran Pelaksanaan Kampanye Pemilu 2024.
KPU Riau juga membuka ruang untuk pertanyaan dan diskusi, memungkinkan peserta untuk mengklarifikasi ketidakjelasan dan memahami peraturan dengan lebih baik. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu mengurangi pelanggaran peraturan kampanye dan meningkatkan pemahaman semua pihak yang terlibat dalam Kampanye Pemilu.
KPU Riau mendorong semua pihak untuk bersikap proaktif dalam mematuhi aturan kampanye, sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis. Semua pihak diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan iklim politik yang sehat dan beretika selama proses kampanye.
Di penghujung acara, Nugroho juga menyampaikan bahwa kampanye merupakan sarana pendidikan politik. Diharapkan agar pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 ini jangan hanya menjadi ajang persaingan politik negatif dari peserta Pemilu, tapi juga menjadi sarana pendidikan politik bagi masyarakat luas.
Berita Terkait
-
Gibran Digugat soal Keabsahan Cawapres, Apa yang Sebenarnya Dipersoalkan di MK?
-
Tak Terima, Ariana Grande Serang Trump Usai Gunakan Lagunya di TikTok
-
BPK Audit Kinerja MK dalam Penanganan PHPU 2024 Meski Raih Opini WTP
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Lee Jun ho Dukung Kampanye Chosen, Program yang Biarkan Anak Memilih Sponsornya Sendiri
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
HUT ke-27 GarudaMiles, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 Miles Bagi Nasabah Infinite
-
Razia Hiburan Malam Pekanbaru, Polisi Temukan 2 Orang Positif Narkoba
-
Gajah TNTN yang Baru Lahir Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
-
Oknum Polisi Kuansing Disebut Terlibat Kasus Penipuan hingga Rp500 Juta
-
Daftar 63 Pejabat Pemkot yang Dilantik Wali Kota Pekanbaru