SuaraRiau.id - Pemkab Bengkalis menunggak pembayaran tagihan terhadap lampu penerangan jalan umum (PJU) selama dua bulan yaitu September dan Oktober.
Hal tersebut membuat PLN Rayon Bengkalis terpaksa melakukan pemutusan aliran listrik di Kota Bengkalis dan sekitarnya sejak 24 Oktober yang lalu.
Menyangkut permasalah itu, Pemkab Bengkalis melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah membuat surat pengakuan utang kepada PLN pada 31 Oktober 2023.
“Ditargetkan pada pertengahan November 2023 sudah bisa diselesaikan, sehingga lampu PJU di Bengkalis sudah kembali hidup,” ungkap Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bengkalis, Jeffri, Senin (6/11/2023).
Jeffri berujar jika sebenarnya Dishub Bengkalis telah mengalokasikan anggaran pembayaran tagihan PJU tersebut lewat APBD-P 2023 ini. Namun perubahaan APBD tersebut masih terkendala di provinsi, sehingga rencana pembayaran tagihan PJU dua bulan ini belum bisa dilaksanakan.
“Memang kita sudah merencanakan akhir Oktober atau awal November ini sudah dibayar semuanya, namun karena perubahan APBD belum bisa dilaksanakan, makanya kita membuat surat pengakuan utang,” sebutnya.
Jeffri pun memastikan jika dalam waktu dekat ini APBD-P 2023 sudah bisa dilaksanakan, maka pihaknya segera melunasi tunggakan utang pembayaran PJU selama dua bulan itu.
Tidak hanya untuk pembayaran tagihan bulan September dan Oktober, pihak Dishub Bengkalis juga akan menyiapkan administrasi untuk pembayaran bulan November dan Desember.
Langkah ini penting, agar pada akhir Desember 2023 ini seluruh tagihan sudah dibayarkan, sehingga tidak ada tunggakan pada tahun 2023.
“Kita siapkan juga untuk pembayaran bulan November dan Desember, begitu perubahan APBD bisa dilaksanakan, kita langsung bayarkan semuanya,” terang Jeffri.
Sebelumnya, Manager PLN Rayon Bengkalis Boy Ilham Wahyudi mengatakan, PJU di Bengkalis mulai dipadamkan dari 24 Oktober 2023 lalu, disebabkan belum adanya Pemda Bengkalis untuk melakukan pembayaran tagihan hutang ke PLN Bengkalis.
Diakui Boy, Dishub sudah membuat surat pengakuan utang kepada PLN Bengkalis pada 31 Oktober 2023. Dan pihak PLN Bengkalis sudah menerima surat tersebut.
“Dari surat pengakuan utang tersebut, akan kami bawa ke Dumai. Dan segera kami akan memproses serta berkoordinasi kepada PLN Dumai untuk membicarakan terkait PJU di Bengkalis,” ujarnya.
Anggaran pembayaran PJU ini sudah disetujui Pemda. Boy pun berharap bulan November 2023 ini sudah terbayarkan.
PLN Bengkalis mengharapkan agar PJU di Bengkalis kembali di hidupkan lebih awal karena melihat kondisi di malam hari sangat gelap apa bila lampu PJU ini padam.
“Alhamdulilah, dari kerja sama Pemda dan PLN, sudah melakukan rapat serta koordinasi beberapa hari yang lalu bersama Wakil Bupati dan Sekda Bengkalis terkait hal ini. Maka terbitlah surat yang dimaksud,” tegas Boy.
Berita Terkait
-
Makan Bergizi Gratis Jadi Prioritas, Prabowo Terbitkan Inpres Efisiensi APBN dan APBD 2025
-
Gebrakan Prabowo! Usul Zakat dan APBD Biayai Program MBG
-
Kecewa Pembangunan Daerah Lambat? Sri Mulyani: Ayo Buka APBD Bersama
-
APBD Jakarta Tembus Rp91,34 Triliun, Pakar Optimis Cita-cita Jadi Kota Global Harusnya Bisa Terwujud
-
Siapa yang Bayar BPJS Harvey Moeis? Bisa-bisanya Suami Sandra Dewi Masuk Golongan Fakir Miskin
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi
-
Akhir Pelarian Nader Taher, Terpidana Korupsi Rp35 M yang Sempat Ganti Identitas
-
Menteri UMKM Apresiasi BRI yang Tetap Konsisten Mendukung Sektor UMKM
-
Viral Emak-emak di Siak Ditolak Berobat gegara Tak Bawa KTP, Ini Penjelasan Puskesmas
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, Pensiunan PNS hingga ASN PUPR Riau Diperiksa