SuaraRiau.id - Pemkab Bengkalis menunggak pembayaran tagihan terhadap lampu penerangan jalan umum (PJU) selama dua bulan yaitu September dan Oktober.
Hal tersebut membuat PLN Rayon Bengkalis terpaksa melakukan pemutusan aliran listrik di Kota Bengkalis dan sekitarnya sejak 24 Oktober yang lalu.
Menyangkut permasalah itu, Pemkab Bengkalis melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah membuat surat pengakuan utang kepada PLN pada 31 Oktober 2023.
“Ditargetkan pada pertengahan November 2023 sudah bisa diselesaikan, sehingga lampu PJU di Bengkalis sudah kembali hidup,” ungkap Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bengkalis, Jeffri, Senin (6/11/2023).
Jeffri berujar jika sebenarnya Dishub Bengkalis telah mengalokasikan anggaran pembayaran tagihan PJU tersebut lewat APBD-P 2023 ini. Namun perubahaan APBD tersebut masih terkendala di provinsi, sehingga rencana pembayaran tagihan PJU dua bulan ini belum bisa dilaksanakan.
“Memang kita sudah merencanakan akhir Oktober atau awal November ini sudah dibayar semuanya, namun karena perubahan APBD belum bisa dilaksanakan, makanya kita membuat surat pengakuan utang,” sebutnya.
Jeffri pun memastikan jika dalam waktu dekat ini APBD-P 2023 sudah bisa dilaksanakan, maka pihaknya segera melunasi tunggakan utang pembayaran PJU selama dua bulan itu.
Tidak hanya untuk pembayaran tagihan bulan September dan Oktober, pihak Dishub Bengkalis juga akan menyiapkan administrasi untuk pembayaran bulan November dan Desember.
Langkah ini penting, agar pada akhir Desember 2023 ini seluruh tagihan sudah dibayarkan, sehingga tidak ada tunggakan pada tahun 2023.
“Kita siapkan juga untuk pembayaran bulan November dan Desember, begitu perubahan APBD bisa dilaksanakan, kita langsung bayarkan semuanya,” terang Jeffri.
Sebelumnya, Manager PLN Rayon Bengkalis Boy Ilham Wahyudi mengatakan, PJU di Bengkalis mulai dipadamkan dari 24 Oktober 2023 lalu, disebabkan belum adanya Pemda Bengkalis untuk melakukan pembayaran tagihan hutang ke PLN Bengkalis.
Diakui Boy, Dishub sudah membuat surat pengakuan utang kepada PLN Bengkalis pada 31 Oktober 2023. Dan pihak PLN Bengkalis sudah menerima surat tersebut.
“Dari surat pengakuan utang tersebut, akan kami bawa ke Dumai. Dan segera kami akan memproses serta berkoordinasi kepada PLN Dumai untuk membicarakan terkait PJU di Bengkalis,” ujarnya.
Anggaran pembayaran PJU ini sudah disetujui Pemda. Boy pun berharap bulan November 2023 ini sudah terbayarkan.
PLN Bengkalis mengharapkan agar PJU di Bengkalis kembali di hidupkan lebih awal karena melihat kondisi di malam hari sangat gelap apa bila lampu PJU ini padam.
Berita Terkait
-
APBD 2025 Jakarta Tembus Rp91,86 Triliun: Ini Rincian Realisasi dan Surplusnya
-
Misteri di Balik Lampu Jalan yang Selalu Menyala Sendiri
-
Dilema Pengetatan Defisit APBD 2026: Antara Disiplin Fiskal dan Risiko Penurunan Belanja
-
Menkeu Purbaya Perketat Batas Defisit APBD 2026 Jadi 2,5%
-
APBD DKI 2026 Menyusut, Ini Sektor yang Akan Jadi Fokus Utama
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Terkini
-
4 Mobil Bekas untuk Keluarga 60 Jutaan, Mesin Bandel dan Mudah Perawatan
-
Viral Pria di Siak Tewas Mengenaskan Dimangsa Harimau, Polisi: Tidak Benar!
-
6 Mobil Bekas 7-Seater ke Atas Harga 50 Jutaan, Efisien untuk Harian
-
Daftar 14 Pejabat Eselon II Pemprov Riau yang Dilantik SF Hariyanto
-
5 Mobil Toyota Bekas di Bawah 50 Juta Tahun 2000-an: Bandelnya Teruji Waktu!