SuaraRiau.id - Syamsuar resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Gubernur Riau. Pemberhentian orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning tersebut disampaikan dalam Sidang DPRD Riau, Sabtu (4/11/2023).
Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho membacakan pemberhetian Syamsuar karena mantan Bupati Siak dua periode itu menjadi calon legislatif (caleg) DPR RI.
“Saudara Drs H Syamsuar, MSi diberhentikan dengan hormat sebagai Gubri masa jabatan 2019-2024. Atas permintaan sendiri, dalam rangka mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI tahun 2024,” katanya.
Diketahui, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden RI nomor 103/P tahun 2023 tentang Pemberhentian Gubernur Riau (Gubri) dan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Gubri masa jabatan 2019-2024.
Dalam SK itu, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution diamanahkan sebagai Plt Gubernur Riau periode 2019-2024 untuk menggantikan Syamsuar.
“Kami umumkan pula penunjukan saudara H Edy Nasution sebagai Plt untuk melaksanakan wewenang dan kewajiban sebagai Gubri masa jabatan 2019-2024,” sebut Agung Nugroho.
Sementara itu, Edy Natar yang sudah resmi menjadi Plt Gubernur Riau mengungkapkan akan melanjutkan visi dan misi dirinya bersama Syamsuar dalam membangun Riau yang lebih baik.
“Mohon dukungan kepada semu pihak, semoga apa yang menjadi harapan kita semua dalam membangun Riau yang lebih baik dapat dilaksanakan,” ucapnya.
Pada momen tersebut juga dilakukan penandatanganan usulan pengangkatan Wakil Gubernur Riau menjadi Gubernur Riau sisa masa jabatan tahun 2019-2024 oleh Edy Natar bersama Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho, Syafaruddin Poti, dan Hardianto.
Dalam sidang tersebut turut hadir Sekda Riau SF Hariyanto, Asisten II Sekda Riau M Job Kurniawan, dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemprov Riau.
Sebelumnya, Syamsuar mengajukan pengunduran diri dari jabatan Gubernur Riau ke DPRD Riau. Ia mengundurkan diri karena akan mencalonkan jadi anggota legislatif DPR RI.
DPRD Riau pada Kamis (5/10/2023), menggelar sidang paripurna terkait pengunduran diri Syamsuar sebagai Gubernur Riau pada masa jabatan 2019-2024.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Riau Yulisman dihadiri oleh Gubernur Riau Syamsuar, Sekda SF Hariyanto, Anggota DPRD Riau dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Forkopimda.
Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto mengatakan bahwa surat pengunduran diri Syamsuar akan diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ditindaklanjuti.
Sesuai aturan yang berlaku, karena Wakil Gubernur Riau Eddy Natar tidak mengundurkan diri, maka Eddy akan mengisi kekosongan jabatan Gubernur Riau sampai periode kepemimpinan Syamsuar-Edy berakhir.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Hari Guru, Begini Jejak Kisah Guru di Balik Kesuksesan Para Engineer PHR
-
Pimpin Transformasi Hijau Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Review Smartphone iQOO Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Jelang Pencoblosan, Kapolres Ajak Semua Paslon Pilkada Siak Olahraga Bersama