SuaraRiau.id - KPU Riau mengeluarkan rekomendasi terkait Pengganti Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD Riau yang diberhentikan lantaran pindah partai dan meninggal dunia.
Sosok yang direkomendasikan KPU adalah Sehat Abdi Saragih untuk menggantikan politisi Golkar Amyurlis Alias Ucok yang meninggal dunia.
Kemudian, Yiliawati menggantikan kader Partai Demokrat Syahroni Tua yang sudah pindah ke Partai NasDem.
Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir menyatakan jika rekomendasi PAW bagi anggota dewan Riau yang berhenti sebelum habis periodenya, dikeluarkan pihaknya setelah mendapatkan surat permintaan rekomendasi PAW dari pimpinan DPRD Riau.
"Jadi, alurnya itu partai yang ditinggalkan bersurat ke pimpinan DPRD Riau. Lalu Ketua DPRD Riau menindaklanjuti dan kemudian mengirimkan surat kepada KPU Riau," terang Ilham dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (3/11/2023).
Ia mengungkapkan jika KPU hanya bisa mengirimkan surat rekomendasi jika sudah memproses surat dari pimpinan DPRD Riau.
Disebutkan Ilham, pihaknya hanya berurusan terkait rekomendasi PAW bagi anggota dewan yang berhenti setelah menerima surat dari pimpinan DPRD Riau.
"Begitu KPU menerima surat dari Ketua DPRD, dalam waktu lima hari kerja, KPU harus memproses. Kalau KPU dalam waktu lima hari kerja tidak menjawab surat DPRD, jika ada orang melapor ada pelanggaran, KPU bisa ditindak," kata dia.
"Bahkan, saya minta kawan-kawan (KPU Riau) kalau bisa diproses lebih cepat, kenapa tidak? Makanya rata-rata di kami itu dua-tiga hari kita terima surat, langsung kita proses," sambung Ilham.
Menurutnya, dari 6 anggota dewan yang berhenti sejak enam bulan lalu akibat meninggal dunia atau meninggalkan partai, sudah empat orang yang dikeluarkan rekomendasinya.
"Tersisalah PAW untuk Kasir dari Hanura dan Sulastri dari Golkar," urai Ilham.
Ia menjelaskan, sebelumnya KPU sudah menerima surat dari DPD Hanura Riau terkait PAW Kasir. Namun, KPU tidak bisa memproses karena bukan dari pimpinan DPRD Riau.
"Mereka beberapa kali berkonsultasi ke sini. Jadi atas nama partai Hanura itu belum kami proses karena menunggu surat pimpinan DPRD. Termasuk tadi surat atas nama ibu Sulastri, yang dia nyaleg dari partai lain, itu belum kami terima," tegas dia.
Berita Terkait
-
Habib Aboe Bakar: DPR RI di Usia 78 Tahun, Harus Terus Menjunjung Tinggi Profesionalisme
-
Cinta Mega Disanksi PAW DPRD DKI Jakarta, Apa Artinya?
-
Bakal Dicopot PDIP, KPU DKI Belum Terima Surat Permohonan PAW Cinta Mega
-
Dicap Tak Tahu Malu Gegara Main Game Slot Saat Rapat, PDIP Didesak PAW Cinta Mega
-
Bikin Ketua RT Murka, Siapa Anggota Dewan yang Temui Pemilik Ruko Makan Jalan di Pluit?
Tag
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Amplop DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp575 Ribu, Klik 3 Linknya!
-
Presiden Prabowo Kasih 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Riau
-
Gubri Abdul Wahid Minta Petunjuk Menpora Dito soal Nasib Stadion Utama Riau
-
PNM Mengajar: 3.000 Siswa SMK Seluruh Indonesia Terinspirasi Jadi Wirausaha Muda
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Riau Berbobot 950 Kg dan 820 Kg