SuaraRiau.id - PSPS Riau mendapat sanksi dari Komite Disiplin PSSI belum lama ini. Klub berjuluk Askar Bertuah tersebut didenda Rp47,5 juta.
Hal tersebut karena PSPS Riau melakukan tiga pelanggaran saat ditahan seri lawan PSMS Medan dengan skor 1-1 di Stadion Kaharuddin Nasution Rumbai, Pekanbaru pada Minggu (15/10/2023).
Mengutip Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, PSPS didenda lantaran pertama, suporternya melakukan pelemparan botol kepada wasit dan mendapat denda Rp 10 juta.
Kedua, ada 5 pemain yaang mendapatkan kartu kuning sehingga didenda Rp 25 juta.
Sementara pelanggaran ketiga yakni panitia pelaksana gagal mengantisipasi suporter PSMS Medan hadir ke Stadion Kaharuddin Nasution Pekanbaru.
Sanksi tersebut diumumkan PSSI melalui situs resminya pada 18 dan 20 Oktober 2023 lalu. Terkait pelanggan ketiga, ada aturan atau regulasi yang merujuk pada Pasal 4 Ayat 7, Ayat 8, Ayat 9 dan Ayat 11 Regulasi Pegadaian Liga 2 Tahun 2023-2024.
"Jenis pelanggaran gagal mengantisipasi kehadiran suporter PSMS Medan sebagai suporter klub tamu di stadion, hukuman sanksi denda Rp12.500.000," tulis Komite Disiplin PSSI.
Berita Terkait
-
Pergelangan Kakinya Berdarah saat Berlaga, Begini Konfirmasi Sandy Walsh
-
Jadi 'Kandang' Timnas Indonesia, PSSI Harapkan Tuah Surabaya di Piala Dunia U-17 2023
-
Iran Dilaporkan Ajak Timnas Indonesia Uji Coba, PSSI Belum Tahu
-
Timnas Indonesia U-17 akan Hadapi Tim asal Rusia Jelang Piala Dunia U-17 2023
-
Sanksi Berat PSSI Pada Sriwijaya FC Karena Laporan Semen Padang FC Atas Perkara Ini
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Guru PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu Tanpa Ujian, Status Jadi PNS dengan Tes
-
Langgar Keimigrasian, Wanita asal Malaysia Dideportasi dari Pekanbaru
-
Antrean Panjang Kendaraan Isi BBM Masih Terjadi, Picu Kemacetan di Pekanbaru
-
Dana PSR Rp1,9 Triliun Disalurkan untuk Puluhan Ribu Petani Sawit di Riau
-
Hujan Guyur Pekanbaru yang Tengah Dikepung Kabut Asap