SuaraRiau.id - Suparmin, seorang tahanan dugaan korupsi beberapa waktu lalu menggemparkan publik usai diketahui keluar sel bersama Kapolsek Bungaraya, Siak untuk melihat kebun sawitnya.
Belakangan, Kejari Siak menyita sejumlah aset milik tahanan tersebut, Rabu (25/10/2023). Ia merupakan tersangka korupsi pendistribusian pupuk bersubsidi di Kerinci Kanan Siak pada 2021.
Penyitaan tersebut dipimpin langsung Kajari Siak, Tri Anggoro Mukti. Pihaknya menyita harta bergerak maupun tidak bergerak milik Suparmin, Mina Mina Yumiarti dan Suharnof.
Adapun beberapa aset yang disita tersebut berupa kendaraan, tanah dan bangunan serta sejumlah uang yakni 1 mobil merk Suzuki dengan nomor polisi BM 1159 YB jenis model mobil penumpang Jeep tahun 2021. Satu unit mobil merk Mitsubishi Colt Diesel nopol BM 8982 SE jenis mobil barang model dump truck tahun 2017.
"Berikutnya, 4 unit ruko beserta tanah seluas kurang lebih 320 meter persegi yang berlokasi di Jalan Pertamina Km 72 Dusun Kolim Desa Seminai Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak, dan 1 bidang tanah serta gudang serta rumah seluas ± 200 meter persegi yang berlokasi di Jalan Raya Pertamina Dusun Meranti Desa Seminai, Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak," ujar Tri dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (25/10/2023).
Selain itu, sebelumnya tim penyidik telah melakukan penyitaan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp138 juta dari tersangka Suharnof.
Tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di rumah tersangka Suparmin, dan ditemukan beberapa dokumen/barang/benda yang berkaitan dengan tindak pidana. Di antaranya uang tunai sebesar USD 100 di dompet milik tersangka Suparmin.
"Dari beberapa barang yang kita sampaikan, itu kita lakukan penyitaan dari tersangka Suparmin, Mina Yumiarti dan Suharnof," jelasnya.
Lebih lanjut Kajari menyampaikan tujuan dari penyitaan tersebut untuk memulihan kerugian keuangan negara yang diduga ditimbulkan dalam perkara ini.
"Dimana kerugian keuangan negara yang telah dilakukan audit penghitungan kerugian negara oleh BPKP senilai Rp5.431.614.696,87," sebut Tri.
Berita Terkait
-
Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Sita Duit Rp 150 Miliar
-
Unjuk Rasa Desak KPK Selesaikan Kasus Korupsi di Banggai
-
Cek Fakta: Puan Maharani Jadi Tersangka Korupsi Rumah Dinas DPR
-
Pastikan Kesiapan PSU Lancar Sesuai Rencana, Wamendagri Turun Langsung ke Kabupaten Siak
-
Cek Fakta: Ridwan Kamil Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi BJB pada 11 Maret
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Sambut Arus Balik, Posko Mudik BUMN PNM di Balikpapan dan Padang Siap Layani Pemudik
-
Wali Kota Pekanbaru Segera Perbaiki Jalan Lobak Delima yang Amblas
-
Harga Tiket Pesawat Jakarta-Pekanbaru Normal di Momen Arus Balik Lebaran
-
Jumlah Kendaraan Lintasi Jalan Tol Riau Melonjak Drastis
-
Arus Balik Lebaran, Harga Tiket Pesawat Pekanbaru-Jakarta Naik Gila-gilaan