SuaraRiau.id - Kasus Rempang, Kepulauan Riau semakin panas dan menjadi sorotan publik secara umum. Baru-baru ini, seorang emak-emak menyampaikan kekesalannya kepada Kapolri, Listyo Sigit Prabowo akibat kasus Rempang ini.
Dalam video yang diunggah, Kapolri Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait kasus Rempang. Dirinya mengaku akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang nantinya akan direlokasi.
Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa tanah yang dihuni masyarakat ini merupakan milik otoritas BP Batam sehingga harus segera direlokasi dalam waktu singkat.
Himbauan dari Kapolri ini lalu ditanggapi oleh seorang emak-emak dalam video yang diunggah oleh akun @Heraloebss di X beberapa waktu yang lalu.
Emak-emak yang tidak diketahui identitasnya ini menyebut bahwa nenek moyang masyarakat Rempang sudah berada di lokasi tersebut sejak tahun 1720 lalu. Sedangkan BP Batam baru berdiri pada tahun 1971.
"Kapolri punya otak gak? Kalau punya kenapa gak dipakai? Nanti dibilang bodoh, marah ya kan? Asal sembarangan aja ngomong seenak jidat ya. Mereka itu pak, di sana itu nenek moyangnya tinggal sejak 1720 ya. Indonesia ini merdeka tahun 1945, BP Batam itu berdirinya kapan ya, kalau saya tengok di Google itu tahun 1971 ya" ujarnya kesal.
Dirinya mengaku kesal karena Kapolri Listyo Sigit Prabowo dirasa menyamakan warga Rempang dengan pendatang di area Sungai Ciliwung. Emak-emak tersebut memaksa Kapolri untuk mengaku mengenai status jual beli area ini.
"Kalau gak pakai hati, yaudah gentleman aja bilang, ini tanah udah kami jual kepada asing melalui HGU HGB apalah hantu blau. Gak usah bilang-bilang ini milik BP Batam lah, udahlah hati gak punya, otak gak dipakai pula. Dikirain rakyat ini bodoh apa" ungkapnya lebih lanjut.
Sebelumnya, warga menyampaikan kekesalan kepada pemerintah Batam yang akan menggusur area Pulau Rempang. Alasan penggusurannini adalah karena rencana proyek pembangunan Rempang Eco City.
Baca Juga: Warga Rempang Terancam Digusur, Ainun Najib Ungkap Data: Mereka Pendukung Jokowi di Pemilu
Akibat keputusan ini, terjadi demo besar-besaran pada 8 September 2023 lalu. Bentrok antar warga dan pihak berwajib lalu terjadi hingga menimbulkan penggunaan gas air mata yang berbahaya bagi publik di lokasi sekitar.
Berita Terkait
-
Instruksi Kapolri Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolri Listyo Sigit Minta Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kapolri: Saya Kira Bukan Konflik Internal
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kapolri: Apapun Pangkatnya, Tindak Tegas!
-
Istri Kapolri: Kita Harus Memperhatikan Kondisi Psikologis Anak-anak di Tempat Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Hari Guru, Begini Jejak Kisah Guru di Balik Kesuksesan Para Engineer PHR
-
Pimpin Transformasi Hijau Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Review Smartphone iQOO Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Jelang Pencoblosan, Kapolres Ajak Semua Paslon Pilkada Siak Olahraga Bersama