SuaraRiau.id - Kasus Rempang, Kepulauan Riau semakin panas dan menjadi sorotan publik secara umum. Baru-baru ini, seorang emak-emak menyampaikan kekesalannya kepada Kapolri, Listyo Sigit Prabowo akibat kasus Rempang ini.
Dalam video yang diunggah, Kapolri Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait kasus Rempang. Dirinya mengaku akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang nantinya akan direlokasi.
Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa tanah yang dihuni masyarakat ini merupakan milik otoritas BP Batam sehingga harus segera direlokasi dalam waktu singkat.
Himbauan dari Kapolri ini lalu ditanggapi oleh seorang emak-emak dalam video yang diunggah oleh akun @Heraloebss di X beberapa waktu yang lalu.
Emak-emak yang tidak diketahui identitasnya ini menyebut bahwa nenek moyang masyarakat Rempang sudah berada di lokasi tersebut sejak tahun 1720 lalu. Sedangkan BP Batam baru berdiri pada tahun 1971.
"Kapolri punya otak gak? Kalau punya kenapa gak dipakai? Nanti dibilang bodoh, marah ya kan? Asal sembarangan aja ngomong seenak jidat ya. Mereka itu pak, di sana itu nenek moyangnya tinggal sejak 1720 ya. Indonesia ini merdeka tahun 1945, BP Batam itu berdirinya kapan ya, kalau saya tengok di Google itu tahun 1971 ya" ujarnya kesal.
Dirinya mengaku kesal karena Kapolri Listyo Sigit Prabowo dirasa menyamakan warga Rempang dengan pendatang di area Sungai Ciliwung. Emak-emak tersebut memaksa Kapolri untuk mengaku mengenai status jual beli area ini.
"Kalau gak pakai hati, yaudah gentleman aja bilang, ini tanah udah kami jual kepada asing melalui HGU HGB apalah hantu blau. Gak usah bilang-bilang ini milik BP Batam lah, udahlah hati gak punya, otak gak dipakai pula. Dikirain rakyat ini bodoh apa" ungkapnya lebih lanjut.
Sebelumnya, warga menyampaikan kekesalan kepada pemerintah Batam yang akan menggusur area Pulau Rempang. Alasan penggusurannini adalah karena rencana proyek pembangunan Rempang Eco City.
Akibat keputusan ini, terjadi demo besar-besaran pada 8 September 2023 lalu. Bentrok antar warga dan pihak berwajib lalu terjadi hingga menimbulkan penggunaan gas air mata yang berbahaya bagi publik di lokasi sekitar.
Berita Terkait
-
Pasca Polisi-Warga Bentrok, 3 Menteri Rapat Bahas Percepatan Pengembangan Rempang Eco City
-
Sejumlah Menteri Kumpul Di Batam, Bahas Percepatan Pengembangan Kawasan Rempang
-
Ustaz Abdul Somad dan Sederet Pihak Dukung Warga Rempang Tolak Penggusuran
-
Rempang Eco City Punya Siapa? Investasi China hingga Keterlibatan Tomy Winata
-
Warga Rempang Menangis: Pak Jokowi Mohon Kami Tak Digusur
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Gentengisasi Dorong Pertumbuhan UMKM dan Serap Tenaga Kerja Lokal
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Minggu 15 Maret 2026
-
Tarif Tol Pekanbaru-Dumai dan Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Diskon 30 Persen
-
Ramadan Tetap Seru Tanpa Boros, Manfaatkan Promo Spesial dari BRI
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026