SuaraRiau.id - Dua emak-emak di Pekanbaru ditetapkan menjadi tersangka setelah saling lapor atas tindak pidana penganiayaan ke polisi. Keduanya berinisial OA dan PR.
Kejadian tersebut menjadi perhatian publik usai beredar informasi yang menyatakan hanya OA saja yang dijadikan tersangka.
“Sebenarnya kami dari Polsek Tenayanraya menetapkan keduanya menjadi tersangka. Bukan hanya OA,” kata Kanit Reskrim Polsek Tenayanraya Iptu Dodi Vivino dikutip dari Antara, Selasa (22/8/2023).
Dodi menjelaskan jika penetapan dua ibu rumah tangga (IRT) itu sudah melalui SOP penyidikan di pihak kepolisian dan sudah memenuhi lebih kurang dua alat bukti.
“Sebelumnya keduanya terlibat perselisihan terkait penagihan uang pekerjaan pembangunan rumah yang telah dikerjakan. Namun masih ada selisih mengenai upah. OA kemudian menagih selisih ke PR dan mereka berdua saling melakukan tindakan penganiayaan,” terang dia.
OA dan PR sebelumnya sama-sama membuat laporan ke Polsek Tenayanraya terkait apa yang dialaminya.
"Kami memproses kedua laporan tersebut dan keduanya ditetapkan sebagai tersangka sesuai hasil penyidikan secara profesional,” jelas Dodi.
Terkini, pihak Polsek Tenayanraya mempersilahkan kedua belah pihak agar menyelesaikan jalan kekeluargaan, sebelum berkas perkara kasus tersebut dilimpahkan ke tahap selanjutnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Viral Video Singa Panik Saat Digendong Emak-emak, The Real Ras Terkuat
-
Aksi Kekerasan Anak di Jagakarsa Berlanjut hingga Polres, Ketua RW: Kita Sudah Mediasi, Gagal Karena Video Viral
-
Penyesalan Shane Lukas di Pleidoi: Ngaku Jadi Korban dan Merengek Minta Dibebaskan
-
Derai Air Mata Mario Dandy Baca Pleidoi: Minta Maaf ke Ayah Ibu, Ngaku Menyesal
-
Mantan Sekda Kota Pekanbaru Resmi Jadi Tersangka Perusakan Bibit Sawit Warga
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Bayar Pajak Kendaraan di Riau Makin Mudah, Cukup Fotocopy KTP dan Surat Pernyataan
-
Pancing Hujan Buatan, 35 Ton Garam Disemai untuk Tekan Karhutla di Riau
-
BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang dan Ekosistem Digital untuk Layanan Lebaran
-
Heboh Video Bentrokan di Lahan Sawit Rokan Hulu, Sejumlah Orang Luka-luka
-
Ajukan Kredit Mobil Tanpa Ribet, BRI KKB Bisa Diakses Digital Melalui BRImo