Ilustrasi garis polisi lokasi wanita ditemukan membusuk. [Pixabay]
Berdasarkan hasil visum, luka-luka di tubuh korban sesuai dengan serangan yang diberikan tersangka A.
Akibat perbuatannya, A disangkakan atas pasal 340 Jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup. (Antara)
Berita Terkait
-
Benarkah Luigi Mangione Rekam 20 Video Seks Berkualitas Bioskop? Media Sosial Geger!
-
LBH Medan Minta Anggota TNI Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Sumut Segera Ditahan Usai Jadi Tersangka
-
Tusuk Korban Berkali-kali, Pelaku Pembunuhan Depan Bengkel Ciracas Jakarta Timur Diciduk Polisi
-
Peneliti BRIN: Alih Fungsi Hutan Jadi Kebun Sawit Mempercepat Perubahan Iklim
-
Bukan Kebun Sawit! Ini Link Mod BUSSID Jalan Berlumpur Terbaik
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025