SuaraRiau.id - Pria di Bengkalis berinisial RH (22) yang diduga melakukan pelecehan terhadap lambang negara ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhilah mengungkapkan, pegawai Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sawit Agung Sejahtera itu disebut melanggar UU tentang bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan.
"Tersangka melanggar pasal 66 Undang-Undang Negara Republik Indonesia No.24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan," kata AKP Firman dikutip dari Antara, Sabtu (11/8/2023).
Sebelumnya viral di media sosial yang menampilkan seekor anjing dikalungi bendera merah putih. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 10 Agustus 2023.
Saat itu seorang saksi karyawan pabrik sawit itu melihat bahwa ada seekor anjing di lehernya dililitkan bendera merah putih. Kemudian saksi mencari siapa yang memasangkan bendera tersebut.
"Saat itu saksi bertemu dengan tersangka, dan ia mengakui yang memasang bendera di leher anjing tersebut pada Rabu, tanggal 9 Agustus tahun 2023 di depan kantor PKS PT SAS. Ia berdalih memasang bendera merah putih ke leher anjing adalah hiasan untuk merayakan HUT RI, dan negara ini demokrasi, biar sajalah anjing itu merdeka," ujarnya.
Atas kejadian itu, karyawan bersama saksi-saksi merasa tidak senang dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Pinggir guna proses lebih lanjut.
Lalu pada Jumat (11/8/2023), tersangka menyerahkan diri dan diperiksa. Dari hasil gelar perkara, tersangka akhirnya ditahan.
Ditambahkannya, barang bukti yang diamankan satu bendera merah putih ukuran kecil, satu flasdish berisi video rekaman di leher hewan anjing yang dipasangi bendera merah putih. (Antara)
Berita Terkait
-
Pria Kalungkan Bendera Merah Putih ke Leher Anjing Minta Maaf, Salahnya di Mana?
-
Cara Kotor Den Yealta, Eks Kepala BP FTZ Tanjungpinang Diduga Terima Fulus Rp 4,4 M Dari Distibutor Rokok
-
Korupsi Cukai Rokok, Eks Kepala BP Tanjung Pinang Den Yealta jadi Tersangka KPK
-
Buronan Paulus Tannos Ganti Kewarganegaraan, KPK Heran: Ada yang Sengaja Membantu!
-
Kronologi Petinggi Perusahaan Sawit Di Bengkalis Ikatkan Bendera Merah Putih Di Leher Anjing
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
4 Rekomendasi Krim Anti Penuaan: Hilangkan Kerutan, Cerahkan Wajah
-
Semangat Sumpah Pemuda, BRI Hadirkan Pengusaha Muda BRILiaN 2025 bagi UKM Naik Kelas
-
Tambahan Saldo dari 3 Link DANA Kaget Terbaru, Cair Langsung!
-
5 Mobil SUV Bekas Terbaik untuk Keluarga Aktif, Fitur Lengkap dan Nyaman
-
7 Mobil Bekas 100 Jutaan Paling Layak Dibeli untuk Keluarga di 2025