SuaraRiau.id - Peninjauan kembali (PK) yang diajukan KSP Moeldoko terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang kepengurusan Partai Demokrat ditolak Mahkamah Agung (MA).
Ketua Demokrat Riau, Agung Nugroho menanggapi putusan tersebut. Ia mengaku sangat bersyukur atas putusan MA.
Menurut Agung Nugroho, keputusan itu tepat dan punya dasar hukum yang jelas.
"Kami DPD Demokrat Riau sangat bersyukur. Jadi ini sudah sangat jelas, bahwa upaya-upaya yang dilakukan untuk mengambil alih partai kami adalah perbuatan ilegal," ungkapnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (10/8/2023).
Agung Nugroho menegaskan jika keputusan MA ini memberi kepastian hukum terhadap seluruh Kader Demokrat se-Indonesia.
Wakil Ketua DPRD Riau itu juga memberikan ketetapan agar tidak ada lagi yang mencoba-coba memainkan issue kepemimpinan di Partai Demokrat.
"Kemudian juga melalui keputusan ini, tidak ada lagi yang bisa mencoba-coba memainkan issue kepemimpinan di Demokrat. Ini sudah jelas," tegas Agung.
"Keputusan ini memberikan kepercayaan diri kader Demokrat Riau. Saya akan segera menyerukan kepada seluruh kader dan caleg untuk terus memberi solusi atas masalah rakyat," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, MA menolak PK yang diajukan Kubu Moeldoko terkait Partai Demokrat.
Perkara nomor 128 PK/TUN/2023 ini diadili oleh ketua majelis Yosran, anggota majelis 1 Lulik Tri Cahyaningrum, anggota majelis 2 Cerah Bangun, serta panitera pengganti Adi Irawan.
Berita Terkait
-
Legislator Demokrat Nilai 'Resep' SBY Bangkitkan Ekonomi Layak Diteruskan di Era Prabowo
-
Pasang Target Tinggi, AHY Seleksi Ketat Calon Pengurus Demokrat, Loyalitas Jadi Kunci
-
Indonesia Ajukan Aksesi ke OECD, Anggota Komisi XI Demokrat: Ini Jadi Momentum Reformasi Ekonomi
-
Sempat Tertunda Efisiensi Anggaran, Seleksi Hakim Agung dan Ad Hoc HAM Resmi Dibuka!
-
Donald Trump Gemparkan Kongres: Klaim "Amerika Telah Kembali" dan Puji Elon Musk, Demokrat Walk Out
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Rahasia Mudik Lebaran Lancar: Tips Pesan Tiket Bus Sinar Jaya Online Tanpa Ribet!
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
Terkini
-
Didukung BRI, Cokelat Ndalem Sukses Pasarkan Produknya ke Luar Negeri
-
Bukti Dugaan Bagi-bagi Uang Paslon 03 Diserahkan Warga ke Bawaslu Siak
-
Kasus Korupsi Dana Bencana, Eks Kepala BPBD Siak Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Mudik Aman Sampai Tujuan: BRI Group Berangkatkan 8.482 Pemudik di Lebaran 2025
-
BRI Group Berikan 100.000 Paket Sembako dan Santunan kepada Anak Yatim Piatu Selama Ramadan