SuaraRiau.id - Peninjauan kembali (PK) yang diajukan KSP Moeldoko terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang kepengurusan Partai Demokrat ditolak Mahkamah Agung (MA).
Ketua Demokrat Riau, Agung Nugroho menanggapi putusan tersebut. Ia mengaku sangat bersyukur atas putusan MA.
Menurut Agung Nugroho, keputusan itu tepat dan punya dasar hukum yang jelas.
"Kami DPD Demokrat Riau sangat bersyukur. Jadi ini sudah sangat jelas, bahwa upaya-upaya yang dilakukan untuk mengambil alih partai kami adalah perbuatan ilegal," ungkapnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (10/8/2023).
Agung Nugroho menegaskan jika keputusan MA ini memberi kepastian hukum terhadap seluruh Kader Demokrat se-Indonesia.
Wakil Ketua DPRD Riau itu juga memberikan ketetapan agar tidak ada lagi yang mencoba-coba memainkan issue kepemimpinan di Partai Demokrat.
"Kemudian juga melalui keputusan ini, tidak ada lagi yang bisa mencoba-coba memainkan issue kepemimpinan di Demokrat. Ini sudah jelas," tegas Agung.
"Keputusan ini memberikan kepercayaan diri kader Demokrat Riau. Saya akan segera menyerukan kepada seluruh kader dan caleg untuk terus memberi solusi atas masalah rakyat," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, MA menolak PK yang diajukan Kubu Moeldoko terkait Partai Demokrat.
Perkara nomor 128 PK/TUN/2023 ini diadili oleh ketua majelis Yosran, anggota majelis 1 Lulik Tri Cahyaningrum, anggota majelis 2 Cerah Bangun, serta panitera pengganti Adi Irawan.
Keputusan itu dikeluarkan pada Kamis, 10 Agustus 2023 dengan amar putusan tolak.
"Status, perkara telah diputus, sedang dalam proses minutasi oleh majelis," tulis MA dalam laman resminya.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Renville Antonio Semasa Hidup, Bendum Demokrat Meninggal Akibat Kecelakaan Moge
-
Cara Pemilihan Ketua MA, Firdaus Oiwobo Ngotot Mau Gantikan usai Sumpah Advokat Dibekukan
-
Melawan, Firdaus Oiwobo Kutip Pernyataan Adnan Buyung Nasution: Sumpah Advokat Dijadikan Alat Politik oleh MA
-
Raungan Harley-Davidson Jadi Saksi, AHY Ungkap Kabar Duka
-
Kabar Duka, Bendum Partai Demokrat Renville Antonio Meninggal di Situbondo
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi
-
Akhir Pelarian Nader Taher, Terpidana Korupsi Rp35 M yang Sempat Ganti Identitas
-
Menteri UMKM Apresiasi BRI yang Tetap Konsisten Mendukung Sektor UMKM
-
Viral Emak-emak di Siak Ditolak Berobat gegara Tak Bawa KTP, Ini Penjelasan Puskesmas
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, Pensiunan PNS hingga ASN PUPR Riau Diperiksa