SuaraRiau.id - Pemerintah sedang mempertimbangkan apakah akan melanjutkan atau menghapus sistem zonasi dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menjajal kereta ringan atau LRT Jabodetabek di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8/2023).
“(Sedang) dipertimbangkan. Akan dicek secara mendalam dulu plus minusnya,” kata Presiden Jokowi dikutip dari Antara.
Sehari sebelumnya, Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan bahwa Presiden Jokowi tengah mempertimbangkan untuk menghapus sistem zonasi PPDB tahun depan.
Dia mengatakan kebijakan sistem zonasi PPDB telah melenceng dari tujuan awal, karena alih-alih menargetkan pemerataan sekolah unggulan justru menimbulkan masalah hampir di seluruh provinsi di Indonesia.
Muzani mengatakan sistem zonasi PPDB memicu ketidakadilan, sehingga partainya, yaitu Gerindra, meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan ini.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menilai bahwa sistem zonasi sejatinya lebih bagus dibandingkan kembali pada sistem lama yang telah melahirkan banyak masalah seperti pemalsuan nilai hingga jual beli kursi.
Muhadjir menuturkan pemberlakuan sistem zonasi memiliki semangat perbaikan, terutama untuk menghilangkan fenomena "kastanisasi" sekolah negeri.
Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan kebijakan itu juga bertujuan mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di berbagai daerah.
Sementara terkait kecurangan yang muncul dalam PPDB sistem zonasi disebutnya bukan karena kesalahan sistem.
"Kalau kecurangan numpang kartu keluarga (KK) itu kan bukan salahnya sistem, tetapi pengawasannya yang tidak jalan," kata Muhadjir pada Juli lalu.
Untuk mencegah kecurangan, kata Muhadjir, pemerintah daerah semestinya dapat mengantisipasi dengan merencanakan dan memetakan jumlah kursi di sekolah negeri, enam bulan sebelum pelaksanaan PPDB.
Meskipun demikian, Muhadjir menyatakan tidak masalah apabila ada sebagian pihak yang menilai kebijakan zonasi perlu dievaluasi, atau bahkan diganti.
"Kalau mau kembali ke sistem lama silakan. Kalau menurut saya, perbaikilah sistem yang ada ini, silakan diubah kalau sudah tidak cocok dan memang seharusnya begitu, harus selalu ada evaluasi dan perbaikan," kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Jokowi: Saya Hormati Keputusan yang Ada
-
Kala Jokowi Klaim Proyek IKN Jadi yang Terbesar Dunia, Bagus di Brosur tapi Sepi Investor
-
Muzani Gerindra: Jokowi Pertimbangkan Hapus Kebijakan Sistem Zonasi PPDB Tahun Depan
-
Canda Jokowi ke Pimpinan MPR RI soal Pilpres 2024: Tak Tutup Kemungkinan Empat Pasang Calon
-
Diklaim Jokowi Jadi Proyek Terbesar di Dunia, Seberapa Fantastis IKN?
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Harga Sawit Riau Naik Lagi, Simak Daftar Lengkap untuk Semua Umur
-
PNM Mekaarpreneur, Membuka Jalan Pengusaha Ultra Mikro Menuju Pasar Lebih Luas
-
Siapa Sosok Ideal Sekda Siak? Inilah Profil Singkat 4 Calon dan Sepak Terjangnya
-
Oknum Guru di Kampar Diduga Lecehkan 3 Siswi, Begini Modusnya
-
BRI Raih Penghargaan, CEO: Jadi Motivasi untuk Terus Menghadirkan Kinerja Terbaik