SuaraRiau.id - Masa jabatan Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution akan berakhir pada tahun ini. Setelah itu, Riau akan dipimpin oleh seorang Penjabat atau Pj Gubernur.
Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy M Yatim mengatakan pihaknya sedang menyusun aturan teknis penunjukan Pj Gubernur Riau.
Berdasarkan Permendagri Nomor 04 tahun 2023, nama-nama Pj Gubernur Riau bisa diusulkan oleh DPRD bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kalau untuk Pj Gubernur bisa usulan dari DPRD dan Kemendagri. Sekarang sedang disusun karena produk yang keluar DPRD ini kan juga melalui tatib (tata tertib) soal teknisnya, tentunya persyaratan tetap mengacu pada ketentuan pusat," ungkap Eddy dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan persyaratan yang sudah ditentukan kementerian bahwa usulan Pj Gubernur merupakan pejabat eselon I. Sedangkan di Riau hanya dua orang pejabat eselon I yakni Sekretaris daerah (Sekda) dan Rektor Universitas Riau (Unri).
"Harus pejabat struktural pemerintahan. Di kementerian banyak pejabat eselon I," kata Eddy.
Dia menambahkan dibukanya ruang bagi DPRD untuk mengusulkan Pj Gubernur, karena legislator merupakan representasi masyarakat Riau.
"Konsepnya ruang itu dibuka bahwa ada suara masyarakat bukan ujug-ujug partai yang mengajukan. Tak bisa seperti itu. Kami berharap ini tidak terjadi seperti di Aceh. Di sana menolak Pj gubernur yang ditunjuk, tak sesuai dengan keinginan masyarakat," kata dia.
Intinya, kata dia, penunjukan Pj Gubernur harus mengakomodir harapan masyarakat dan disetujui oleh pusat. Meskipun keputusan akhirnya tetap berada di tangan pusat.
"Nanti ada tim penilai akhir di kementerian yang meliputi Setneg dan Kemendagri. Mereka inilah yang menilai siapa sosok yang layak sesuai persyaratan," kata dia.
Soal kriteria yang akan diajukan DPRD, dia mengatakan pihaknya meminta masukan dari sejumlah tokoh masyarakat, ulama dan pihak lainnya.
"Sehingga tidak otomatis tiba-tiba ada. Intinya orang yang paham dengan Riau dan paham apa yang dibutuhkan Riau dalam konteks pembangunan ke depan," kata dia.
"Perkiraan kami harus sudah dipersiapkan sebelum Oktober. Karena nanti syarat ini kita keluarkan ketika surat dari Kemendagri sebulan menjelang hari H dan di situ kami sudah siap jadi tak gegabah. Minimal sudah ada nama-nama yang muncul," sambung Eddy. (Antara)
Berita Terkait
-
Perjuangkan Tenaga Honorer, Gubernur Syamsuar Beberkan Alasannya
-
Ustaz Adi Hidayat Bakal Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam di Pekanbaru
-
Ada Wisata Bono dan Potensi Pertanian, Syamsuar: Jalan Pelalawan-Kampar Harus Diselesaikan
-
Rapat Paripurna Bareng DPRD Riau, Edy Natar Bicara Pembangunan Pascapandemi
-
Suhardiman Amby Resmi Jadi Bupati Kuansing, Ini Pesan Gubernur Syamsuar
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
5 Mobil Bekas Selain Toyota yang Efisien BBM dan Bandel, Performa Andal!
-
4 Rekomendasi Mobil Toyota Bekas Paling Irit dan Bandel untuk Harian
-
Bukan Zonasi, Penerimaan Siswa Baru di Pekanbaru Beralih ke Sistem Domisili
-
Manggala Agni Masih Padamkan Karhutla 5 Desa di Bengkalis: Timbulkan Asap Besar
-
Jumat Tetap Ngantor, Berikut Pejabat Riau yang Tak Boleh Lakukan WFH ASN