SuaraRiau.id - Masa jabatan Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution akan berakhir pada tahun ini. Setelah itu, Riau akan dipimpin oleh seorang Penjabat atau Pj Gubernur.
Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy M Yatim mengatakan pihaknya sedang menyusun aturan teknis penunjukan Pj Gubernur Riau.
Berdasarkan Permendagri Nomor 04 tahun 2023, nama-nama Pj Gubernur Riau bisa diusulkan oleh DPRD bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kalau untuk Pj Gubernur bisa usulan dari DPRD dan Kemendagri. Sekarang sedang disusun karena produk yang keluar DPRD ini kan juga melalui tatib (tata tertib) soal teknisnya, tentunya persyaratan tetap mengacu pada ketentuan pusat," ungkap Eddy dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan persyaratan yang sudah ditentukan kementerian bahwa usulan Pj Gubernur merupakan pejabat eselon I. Sedangkan di Riau hanya dua orang pejabat eselon I yakni Sekretaris daerah (Sekda) dan Rektor Universitas Riau (Unri).
"Harus pejabat struktural pemerintahan. Di kementerian banyak pejabat eselon I," kata Eddy.
Dia menambahkan dibukanya ruang bagi DPRD untuk mengusulkan Pj Gubernur, karena legislator merupakan representasi masyarakat Riau.
"Konsepnya ruang itu dibuka bahwa ada suara masyarakat bukan ujug-ujug partai yang mengajukan. Tak bisa seperti itu. Kami berharap ini tidak terjadi seperti di Aceh. Di sana menolak Pj gubernur yang ditunjuk, tak sesuai dengan keinginan masyarakat," kata dia.
Intinya, kata dia, penunjukan Pj Gubernur harus mengakomodir harapan masyarakat dan disetujui oleh pusat. Meskipun keputusan akhirnya tetap berada di tangan pusat.
"Nanti ada tim penilai akhir di kementerian yang meliputi Setneg dan Kemendagri. Mereka inilah yang menilai siapa sosok yang layak sesuai persyaratan," kata dia.
Soal kriteria yang akan diajukan DPRD, dia mengatakan pihaknya meminta masukan dari sejumlah tokoh masyarakat, ulama dan pihak lainnya.
"Sehingga tidak otomatis tiba-tiba ada. Intinya orang yang paham dengan Riau dan paham apa yang dibutuhkan Riau dalam konteks pembangunan ke depan," kata dia.
"Perkiraan kami harus sudah dipersiapkan sebelum Oktober. Karena nanti syarat ini kita keluarkan ketika surat dari Kemendagri sebulan menjelang hari H dan di situ kami sudah siap jadi tak gegabah. Minimal sudah ada nama-nama yang muncul," sambung Eddy. (Antara)
Berita Terkait
-
Perjuangkan Tenaga Honorer, Gubernur Syamsuar Beberkan Alasannya
-
Ustaz Adi Hidayat Bakal Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam di Pekanbaru
-
Ada Wisata Bono dan Potensi Pertanian, Syamsuar: Jalan Pelalawan-Kampar Harus Diselesaikan
-
Rapat Paripurna Bareng DPRD Riau, Edy Natar Bicara Pembangunan Pascapandemi
-
Suhardiman Amby Resmi Jadi Bupati Kuansing, Ini Pesan Gubernur Syamsuar
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Heboh Penampakan iPhone 18 Pro, Casing Semi Transparan Jadi Omongan
-
Spill Harga Xiaomi Pad 8 dan Pad 8 Pro di Indonesia, Spek Lebih dari Sekadar Tablet
-
Bocoran Harga, Spek iPhone 17 Pro Max dan iPhone Air di Indonesia 2025
-
Puluhan Dapur MBG Ditutup Sementara Imbas Kasus Keracunan Berulang
-
Polisi Gadungan Berpangkat Iptu Gasak Playbox PS4 Milik Mahasiswa Pekanbaru