SuaraRiau.id - Masa jabatan Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution akan berakhir pada tahun ini. Setelah itu, Riau akan dipimpin oleh seorang Penjabat atau Pj Gubernur.
Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy M Yatim mengatakan pihaknya sedang menyusun aturan teknis penunjukan Pj Gubernur Riau.
Berdasarkan Permendagri Nomor 04 tahun 2023, nama-nama Pj Gubernur Riau bisa diusulkan oleh DPRD bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kalau untuk Pj Gubernur bisa usulan dari DPRD dan Kemendagri. Sekarang sedang disusun karena produk yang keluar DPRD ini kan juga melalui tatib (tata tertib) soal teknisnya, tentunya persyaratan tetap mengacu pada ketentuan pusat," ungkap Eddy dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan persyaratan yang sudah ditentukan kementerian bahwa usulan Pj Gubernur merupakan pejabat eselon I. Sedangkan di Riau hanya dua orang pejabat eselon I yakni Sekretaris daerah (Sekda) dan Rektor Universitas Riau (Unri).
"Harus pejabat struktural pemerintahan. Di kementerian banyak pejabat eselon I," kata Eddy.
Dia menambahkan dibukanya ruang bagi DPRD untuk mengusulkan Pj Gubernur, karena legislator merupakan representasi masyarakat Riau.
"Konsepnya ruang itu dibuka bahwa ada suara masyarakat bukan ujug-ujug partai yang mengajukan. Tak bisa seperti itu. Kami berharap ini tidak terjadi seperti di Aceh. Di sana menolak Pj gubernur yang ditunjuk, tak sesuai dengan keinginan masyarakat," kata dia.
Intinya, kata dia, penunjukan Pj Gubernur harus mengakomodir harapan masyarakat dan disetujui oleh pusat. Meskipun keputusan akhirnya tetap berada di tangan pusat.
"Nanti ada tim penilai akhir di kementerian yang meliputi Setneg dan Kemendagri. Mereka inilah yang menilai siapa sosok yang layak sesuai persyaratan," kata dia.
Soal kriteria yang akan diajukan DPRD, dia mengatakan pihaknya meminta masukan dari sejumlah tokoh masyarakat, ulama dan pihak lainnya.
"Sehingga tidak otomatis tiba-tiba ada. Intinya orang yang paham dengan Riau dan paham apa yang dibutuhkan Riau dalam konteks pembangunan ke depan," kata dia.
"Perkiraan kami harus sudah dipersiapkan sebelum Oktober. Karena nanti syarat ini kita keluarkan ketika surat dari Kemendagri sebulan menjelang hari H dan di situ kami sudah siap jadi tak gegabah. Minimal sudah ada nama-nama yang muncul," sambung Eddy. (Antara)
Berita Terkait
-
Perjuangkan Tenaga Honorer, Gubernur Syamsuar Beberkan Alasannya
-
Ustaz Adi Hidayat Bakal Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam di Pekanbaru
-
Ada Wisata Bono dan Potensi Pertanian, Syamsuar: Jalan Pelalawan-Kampar Harus Diselesaikan
-
Rapat Paripurna Bareng DPRD Riau, Edy Natar Bicara Pembangunan Pascapandemi
-
Suhardiman Amby Resmi Jadi Bupati Kuansing, Ini Pesan Gubernur Syamsuar
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BRI Debit FC Barcelona Jadi Simbol Kolaborasi Emosional Dengan Fans
-
Karhutla di Pelalawan Terus Dipadamkan, Tim Gabungan Kesulitan Akses Darat
-
5 Ide Menu Sahur Enak untuk Anak Kos: Bergizi, Praktis dan Hemat
-
4 Prompt Gemini AI Edit Foto Tema Imlek, Hasil Gambar Dijamin Realistik
-
4 Mobil Honda Bekas yang Nyaman Diajak Mudik, Asyik buat Jalan-jalan