SuaraRiau.id - Masa jabatan Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution akan berakhir pada tahun ini. Setelah itu, Riau akan dipimpin oleh seorang Penjabat atau Pj Gubernur.
Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy M Yatim mengatakan pihaknya sedang menyusun aturan teknis penunjukan Pj Gubernur Riau.
Berdasarkan Permendagri Nomor 04 tahun 2023, nama-nama Pj Gubernur Riau bisa diusulkan oleh DPRD bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kalau untuk Pj Gubernur bisa usulan dari DPRD dan Kemendagri. Sekarang sedang disusun karena produk yang keluar DPRD ini kan juga melalui tatib (tata tertib) soal teknisnya, tentunya persyaratan tetap mengacu pada ketentuan pusat," ungkap Eddy dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan persyaratan yang sudah ditentukan kementerian bahwa usulan Pj Gubernur merupakan pejabat eselon I. Sedangkan di Riau hanya dua orang pejabat eselon I yakni Sekretaris daerah (Sekda) dan Rektor Universitas Riau (Unri).
"Harus pejabat struktural pemerintahan. Di kementerian banyak pejabat eselon I," kata Eddy.
Dia menambahkan dibukanya ruang bagi DPRD untuk mengusulkan Pj Gubernur, karena legislator merupakan representasi masyarakat Riau.
"Konsepnya ruang itu dibuka bahwa ada suara masyarakat bukan ujug-ujug partai yang mengajukan. Tak bisa seperti itu. Kami berharap ini tidak terjadi seperti di Aceh. Di sana menolak Pj gubernur yang ditunjuk, tak sesuai dengan keinginan masyarakat," kata dia.
Intinya, kata dia, penunjukan Pj Gubernur harus mengakomodir harapan masyarakat dan disetujui oleh pusat. Meskipun keputusan akhirnya tetap berada di tangan pusat.
"Nanti ada tim penilai akhir di kementerian yang meliputi Setneg dan Kemendagri. Mereka inilah yang menilai siapa sosok yang layak sesuai persyaratan," kata dia.
Soal kriteria yang akan diajukan DPRD, dia mengatakan pihaknya meminta masukan dari sejumlah tokoh masyarakat, ulama dan pihak lainnya.
"Sehingga tidak otomatis tiba-tiba ada. Intinya orang yang paham dengan Riau dan paham apa yang dibutuhkan Riau dalam konteks pembangunan ke depan," kata dia.
"Perkiraan kami harus sudah dipersiapkan sebelum Oktober. Karena nanti syarat ini kita keluarkan ketika surat dari Kemendagri sebulan menjelang hari H dan di situ kami sudah siap jadi tak gegabah. Minimal sudah ada nama-nama yang muncul," sambung Eddy. (Antara)
Berita Terkait
-
Perjuangkan Tenaga Honorer, Gubernur Syamsuar Beberkan Alasannya
-
Ustaz Adi Hidayat Bakal Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam di Pekanbaru
-
Ada Wisata Bono dan Potensi Pertanian, Syamsuar: Jalan Pelalawan-Kampar Harus Diselesaikan
-
Rapat Paripurna Bareng DPRD Riau, Edy Natar Bicara Pembangunan Pascapandemi
-
Suhardiman Amby Resmi Jadi Bupati Kuansing, Ini Pesan Gubernur Syamsuar
Terpopuler
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Dua Siswa Mundur dari Sekolah Rakyat Yogyakarta, Alasannya jadi Sorotan
Pilihan
-
3 Pemain Kunci Persis Solo Kalahkan Persija Jakarta di Manahan
-
Teks Sambutan Malam Tirakatan 17 Agustus Lengkap Disertai Doa Inspiratif
-
BCA Diakusisi Jadi BUMN? Isu BLBI Kembali Mengguncang Keluarga Hartono!
-
Di Bawah Atap Oranye : Jejak Pendidikan TK YRPU dari Zaman Kolonial di Lombok.
-
Dari Tarkam ke Timnas Indonesia U-17: Dimas Adi Anak Guru yang Cetak Gol Ciamik ke Gawang Uzbek
Terkini
-
PNM Ajak Anak Nasabah 3T Rayakan 80 Tahun Kemerdekaan lewat Lomba Mewarnai
-
Wapres Gibran dan Dubes 16 Negara Bakal Hadiri Festival Pacu Jalur 2025
-
UMKM Naik Kelas: Enih Buktikan Rumah BUMN BRI Efektif Dongkrak Usaha Lokal
-
2 Tersangka Simpan Puluhan Kg Ganja di UIN Suska Riau, Ternyata Mahasiswa DO
-
Gejolak Pati, Pengingat Kepala Daerah di Riau Tak Semena-mena Terapkan Pajak