SuaraRiau.id - Masa jabatan Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution akan berakhir pada tahun ini. Setelah itu, Riau akan dipimpin oleh seorang Penjabat atau Pj Gubernur.
Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy M Yatim mengatakan pihaknya sedang menyusun aturan teknis penunjukan Pj Gubernur Riau.
Berdasarkan Permendagri Nomor 04 tahun 2023, nama-nama Pj Gubernur Riau bisa diusulkan oleh DPRD bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kalau untuk Pj Gubernur bisa usulan dari DPRD dan Kemendagri. Sekarang sedang disusun karena produk yang keluar DPRD ini kan juga melalui tatib (tata tertib) soal teknisnya, tentunya persyaratan tetap mengacu pada ketentuan pusat," ungkap Eddy dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan persyaratan yang sudah ditentukan kementerian bahwa usulan Pj Gubernur merupakan pejabat eselon I. Sedangkan di Riau hanya dua orang pejabat eselon I yakni Sekretaris daerah (Sekda) dan Rektor Universitas Riau (Unri).
"Harus pejabat struktural pemerintahan. Di kementerian banyak pejabat eselon I," kata Eddy.
Dia menambahkan dibukanya ruang bagi DPRD untuk mengusulkan Pj Gubernur, karena legislator merupakan representasi masyarakat Riau.
"Konsepnya ruang itu dibuka bahwa ada suara masyarakat bukan ujug-ujug partai yang mengajukan. Tak bisa seperti itu. Kami berharap ini tidak terjadi seperti di Aceh. Di sana menolak Pj gubernur yang ditunjuk, tak sesuai dengan keinginan masyarakat," kata dia.
Intinya, kata dia, penunjukan Pj Gubernur harus mengakomodir harapan masyarakat dan disetujui oleh pusat. Meskipun keputusan akhirnya tetap berada di tangan pusat.
"Nanti ada tim penilai akhir di kementerian yang meliputi Setneg dan Kemendagri. Mereka inilah yang menilai siapa sosok yang layak sesuai persyaratan," kata dia.
Berita Terkait
-
Sertijab Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi Bongkar Rekam Jejak Pramono Anung: Insyaallah Beliau Amanah
-
Legasi Nana Sudjana 1,5 Tahun Memimpin Jawa Tengah
-
Sebentar Lagi Lengser, Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi: Saya Enjoy Saja
-
Wacana ASN 3 Hari WFO Imbas Efisiensi, Pj Gubernur Jakarta Klaim Siap Ikuti Aturan Pusat
-
Diduga Korupsi Alih Fungsi Hutan 1.600 Hektare, AL Muktabar dan Mantan Bupati Tangerang Dilaporkan ke KPK
Tag
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
Terkini
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!
-
Sebanyak 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran Sepanjang Lebaran 1446 H
-
Polisi Tewas di Tempat Karaoke Rohil, padahal Kapolda Perintahkan Tutup THM selama Ramadan
-
Polisi Riau dan Rekannya Tewas Ditikam Sekuriti di Tempat Karaoke