Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 05 Juli 2023 | 08:50 WIB
Ilustrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraRiau.id - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 8 Pekanbaru diwarnai dengan adanya 31 Kartu Keluarga (KK) yang diduga direkayasa.

Wakil Humas SMA Negeri 8 Pekanbaru Reni Erita mengatakan bahwa penemuan tersebut bermula dari kecurigaan panitia PPDB.

Setelah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru, diketahui KK tersebut telah direkayasa.

"Karena penemuan tersebut, KK PPDB dengan sistem zonasi kami kirimkan ke Disdukcapil. Hasil verifikasi ditemukan 31 KK telah dipalsukan," sebut Reni kepada Antara.

Beberapa KK tersebut ternyata berdomisili cukup jauh dan di luar sistem zonasi SMA 8. Bahkan di antara KK palsu tersebut aslinya berada di luar Kota Pekanbaru.

"Dari editannya kami sudah curiga. Beberapa ada yang langsung mengaku, namun ada pula diam-diam saja," tuturnya.

Saat ditanyai, pemilik KK tersebut tidak ingin menyebutkan dimana ia memalsukannya. Namun berdasarkan pengakuan, ia bahkan merogoh kocek sebesar Rp500 ribut untuk melakukan perbuatan tersebut.

Selain itu, usai mengetahui pemalsuan tersebut, pihak SMA 8 langsung mendiskualifikasi nama calon murid yang menggunakan KK rekayasa itu.

"Kami sudah blacklist nama 31 anak-anak tersebut. Jadi mereka tidak bisa masuk ke sekolah kami melalui jalur manapun," ujar Reni.

Reni melanjutkan, hingga kini belum melaporkan temuan ini ke Dinas Pendidikan sebab pihaknya masih fokus pada proses PPDB.

"Tahun ini penerimaan 209 siswa dengan 12 lokal. Kami ingin betul-betul terbuka dalam proses penerimaan. Semoga tahun depan tak terjadi hal serupa," tegas dia. (Antara)

Load More