SuaraRiau.id - Kasus curhat anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry Darma Irawan masih menjadi sorotan. Ia mengaku dimutasi hingga menyebut dimintai setoran sejumlah uang oleh Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Manggala di Rokan Hilir.
Terbaru, Polda Riau menahan atasan Bripka Andry bernama Kompol Petrus setelah Danyon tersebut dicopot dari jabatannya.
Tak sendiri, Kompol Petrus ditahan bersama tujuh orang lainnya. Mereka telah menjalani proses kode etik terkait pelanggaran yang dilakukannya secara bersama-sama.
Penahanan Kompol Petrus Cs itu dilakukan Polda Riau usai kedatangan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono ke Riau. Penahanan tersebut akan berlangsung selama 30 hari ke depan.
Mengutip Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Komjen Gatot mengatakan kasus tersebut sudah ditangani dan akan segera disidang.
"Itu sudah ditangani di Propam. Sekarang diproses, nanti akan dilakukan sidang," kata Gatot saat peresmian masjid di Riau, Kamis (8/6/2023).
Sementara itu, saat ini Polda Riau masih melakukan pencarian kepada Bripka Andry yang berani membongkar aksi minta setoran sejumlah Rp650 juta yang dilakukan komandannya.
"Saat ini kita masih melakukan pencarian terhadap Bripka Andry dan kita sudah melakukan proses pemanggilan, tapi yang bersangkutan tidak hadir," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya.
Kombes Nandang mengatakan Bripka Andry masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Yang bersangkutan (Bripka Andry-red) masuk DPO," tegas dia.
Diketahui sebelumnya, media sosial sempat dihebohkan pengakuan Anggota Brimob Polda Riau bernama Bripka Andry terkait setoran uang senilai Rp 650 juta kepada atasannya Danyon B Pelopor Polda Riau Kompol Petrus.
Pada unggahan itu, Bripka Andry turut menyertakan bukti-bukti berupa percakapan dengan Kompol Petrus hingga bukti transferan uang.
Curhatan tersebut disampaikan Bripka Andry karena tak terima dimutasi dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau.
Atas hal tersebut, Kompol Petrus kekinian telah dicopot dari jabatannya. Ia dicopot dalam rangka pemeriksaan.
"Kompol Petrus pun saat ini sudah dicopot jabatannya dalam rangka pemeriksaan," kata Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan, Senin (5/6/2023).
Berita Terkait
-
Kompolnas Turun Tangan di Kasus Viral Bripka Andry Ngaku Setor Uang Ratusan Juta ke Atasan
-
Kasus Bripka Andry Setor Rp 650 Juta ke Atasan, Menkopolhukam: Biar Ditindak Polisi
-
Mencuat Kasus Kompol Petrus, Kapolri Didesak Berantas Habis Praktik Atasan Wajibkan Anak Buah Setoran
-
Dalami Kasus Curhatan Bripka Andry, Wakapolri: Nanti Akan Dilakukan Sidang
-
Curhat Brimob Riau Setor Uang ke Komandan, Polri Siap Lindungi Bripka Andry Jika Merasa Terancam
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Tarik Tunai, Berikut Dampak Nyata AgenBRILink di Perbatasan RI-Malaysia
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien