Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 05 Juni 2023 | 14:20 WIB
Kendaraan anggota Brimob. [Antara]

SuaraRiau.id - Unggahan seorang warga yang mengaku anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan, S.A.P viral di internet.

Pada Minggu (4/6/2023), Bripka Andry mengunggah slides foto yang disebut merupakan tangkapan layar percakapannya bersama Danyon B Pelopor Polda Riau, Kompol Petrus H Simamora, S.Sos.

Pada unggahan tersebut, Bripka Andry mengaku dirinya dimutasi dari Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction Rokan Hilir ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru.

Dirinya mengaku keberatan dengan mutasi tersebut, lantaran dirinya harus mengurus sang ibu yang tengah sakit.

"ibu kandung saya mengajak ke Pekanbaru menemui Dansat Brimob Polda Riau untuk meminta pertimbangan terkait mutasi saya," tulis Bripka Andry di kolom caption.

Dirinya bersama Ibunda lalu menghadap Dansat Brimob, Kombes Pol Ronny Lumban Gaol, S.I.K untuk mempertanyakan alasan mutasi dirinya.

Pada pertemuan tersebut, Kombespol Ronny mengatakan bahwa penugasan Bripka Andry di Batalyon B Pelopor sudah terlalu lama dan terlalu nyaman, namun tidak berkontribusi kepada satuan.

Tak terima dengan alasan tersebut, Bripka Andry menjelaskan bahwa dirinya sudah melakukan semua perintah Danyon B Pelopor, termasuk pengajuan proposal pembangunan polindes ke Pemda Rohil hingga klinik tersebut dibangun di kantor Batalyon.

Tak hanya itu, Bripka Andry juga mengaku bahwa dirinya diminta mencarikan uang dari luar oleh Danyon dan menyetorkannya ke rekening pribadi dengan nomor rekening 172000146**** Bank Mandiri an. Petrus Hottiner Simamora sebesar Rp650 juta.

Mendengar penjelasan itu, Kombes Pol Ronny menyebut bahwa dirinya tidak menerima dana yang diminta Kompol Petrus dan meminta Bripka Andry bersama ibunya untuk kembali pulang.

Load More