Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 30 Mei 2023 | 16:58 WIB
Warga jarah daging sitaan yang dimusnahkan di tempat pembuangan sampah (TPA) Bengkalis. [Instagram]

SuaraRiau.id - Sejumlah warga di Kabupaten Bengkalis disebut membongkar daging ilegal sitaan yang dimusnahkan pihak Bea Cukai.

Peristiwa penjarahan tersebut diunggah dalam sebuah video singkat oleh @bengkalisku, Senin (29/5/2023).

Pada unggahan itu, dikatakan bahwa masyarakat melakukan pembongkaran daging ilegal asal India di tempat pembuangan sampah (TPA) Kecamatan Bantan, Bengkalis.

Pemusnahan daging kerbau seberat 41,2 ton tersebut dilakukan oleh petugas Bea Cukai Bengkalis dan dibuang ke TPA tersebut.

Pada unggahan video berdurasi 1 menit 30 detik tersebut, tampak puluhan warga beramai-ramai di TPA untuk mengumpulkan daging-gading hasil pemusnahan.

Tak hanya dilakukan oleh orang dewasa, terlihat juga sejumlah anak-anak yang turut mengumpulkan bungkusan daging tersebut.

Dengan berlumuran lumpur, para warga tampak saling membantu mengumpulkan bungkus-bungkus besar berisi daging.

Meski sebuah alat berat terlihat beroperasi di sisi mereka, para warga yang mengumpulkan daging tetap tenang melakukan upaya pengumpulan daging tersebut.

"Saat ini harap waspada membeli daging sapi di Bengkalis sedagho!" kata pengunggah di kolom caption.

Video viral ini mendapat sejumlah komentar dari warganet. Salah satunya disampaikan @hep*** yang menyebut daging tersebut sudah tidak layak konsumsi.

"Sudah dipastikan tak layak konsumsi. Yang ditakut kan setelah dikonsumsi langsung meninggoy akibat bakteri/virus...tiba" jadi zombie apa nga ngeri," tulisnya di kolom komentar.

"Gara² kelakuan manusia² ini, penjual bakso,sate,daging, apalagi .? bisa kena imbasnya," imbuh @wir***.

"Prestasi dari bea cukai dalam sistem pemusnahan," ujar @ade***.

Kontributor : Anggun Alifah

Load More