SuaraRiau.id - Ketua DPRD Siak Indra Gunawan bersama Ketua Komisi I Roby Cahyadi dan anggota dewan lainnya menyambangi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kedatangan para legislator Siak itu menanggapi kegelisahan para guru dan tenaga medis Siak yang lulus PPPK dalam penempatan kerjanya.
Mereka menceritakan kegelisahannya kepada Ketua DPRD Siak di mana penempatan kerjanya tak lagi bisa dekat dengan keluarga. Bagi yang bersuami istri harus dipisahkan oleh jarak lantaran penempatannya tak lagi di tempat yang sama.
Situasi seperti itu bikin Indra Gunawan terpanggil untuk mencarikan solusinya. Ia menyurati lalu berkunjung ke Kemendikbudristek.
"“Kami disambut Plt Sekretaris, Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan Dr Praptono MEd,” jelas Ketua Indra Gunawan.
Beberapa poin penting dibahas, salah satunya terkait dilema penempatan PPPK.
Indra mendiskusikan tentang penentu penempatan bagi peserta yang lulus PPPK. Penentunya kepala daerah atau memang kementrian.
Pada momen itu, Indra menjelaskan kepada Dr Praptono bagaimana kondisi di daerah karena perihal penempatan PPPK itu.
Banyak keluarga yang awalnya harmonis dan bahagia, kini mesti terpisah, sepekan sekali baru ketemu. Hal itu terjadi, karena penempatan yang belakangan menjadi persoalan.
Kemendikbudristek melalui Plt Sekretaris, Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan Dr Praptono MEd, mengeluarkan surat tanggapan usulan relokasi penempatan PPPK guru formasi 2022, dengan Nomor 2457/B1/GT.00.02/2023, tertanggal 14 Mei 2023.
Ada dua poin yang menjadi jawaban, pertama, penempatan dilakukan dengan memperhitungkan analisis beban kerja (ABK) berdasarkan dapodik. Karena itu, pemerintah daerah agar memastikan kesesuaian dapodik dengan kondisi riil di lapangan.
Poin kedua, pada prinsipnya pemerintah daerah sebagai PPK memiliki kewenangan untuk mendistribusikan atau menata penempatan guru PPPK setelah diangkat menjadi ASN. Surat tersebut ditandatangani Dr Praptono MEd.
“Saya berharap hal ini, dapat segera direalisasikan, sesuai kewenangan yang dimiliki pemerintah, sehingga tidak ada lagi keluhan,” ujar Indra.
Sebagai legislatif, dia sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siak, perihal surat tanggapan dari Kemendikbudristek.
Indra Gunawan tak ingin berdiam diri melihat kondisi yang ada di masyarakat, terutama perihal penempatan PPPK.
Berita Terkait
-
Kabar Baik Untuk ASN PPPK, Prof Nunuk Sebut Periode Masa Perjanjian Kerja Akan Dihilangkan, Begini Katanya
-
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi Minta Permasalahan Guru PPPK Diambil Alih Pemerintah Pusat, Ini Sebabnya
-
Pertek NIP PPPK Belum Terbit, Guru PG Tasikmalaya Berharap Bisa Selesai Sebelum Bupati Ade Sugianto Ibadah Haji
-
Viral! Siswa Pukul Siswi di Tasik Berakhir Islah, Orang Tua Pelaku Disebut Intimidasi dan Kenal Pejabat Kemendikbud
-
TPP Belum Juga Cair, Ridwan Kamil Ditagih Janji oleh Guru PPPK Sebelum Purnabakti
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Di Tengah Heboh Lapas Cibinong, Napi Narkoba Pekanbaru Kabur Belum Ditangkap
-
Bangkai Paus Terdampar di Perairan Indragiri Hilir Dievakuasi Tim Gabungan
-
Pestapora 2026 Hadir Makin Meriah, BRImo Siapkan Beragam Keseruan
-
Bangkai Paus Terdampar di Hutan Mangrove Sungai Bahale Indragiri Hilir
-
PPPK Paruh Waktu dan Honorer Pemprov Riau Terlindungi Jaminan Sosial