Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 03 Mei 2023 | 18:18 WIB
Ilustrasi begal. [Pixabay]

SuaraRiau.id - Polda Riau mengamankan dua terduga pelaku pembegalan terhadap seorang wanita di Jalan Afdeling III Rayon A PT Kamparindo Danau Lencang, Tapung Hulu, Kampar, Senin (1/5/2023).

Dua tersangka berinisial ZS (50) dan MS (30) juga disebut mencabuli korbannya yang tak berani melawan karena ditodong menggunakan pistol.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya mengungkap kronologi kejadian tersebut.

Peristiwa itu bermula korban sedang melintas menggunakan sepeda motor bersama sang anak. Tiba-tiba dihadang oleh dua pria tak dikenal dan kepalanya dipukul sambil ditodong dengan pistol mainan agar korban tidak teriak.

"Pelaku kemudian membawa korban dan anaknya menuju kebun sawit. Di sana mereka diikat menggunakan tali tambang. Pelaku sempat pula memperkosa korban terpisah dari anaknya," ujar Kombes Nandang.

Kedua pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor serta handphone korban. Korban yang tak terima kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke aparat kepolisian.

Setelah serangkaian penyelidikan, polisi mengamankan ZS di Pos Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Ogong. Di hari yang sama, MS yang turut terlibat dalam kejahatan ini diringkus di rumahnya.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku motor yang dicuri telah dijual kepada P sebesar Rp2 juta. Sedangkan handphone yang turut dirampasnya telah diberikan kepada keponakannya di Langkat, Sumatera Utara

"Pelaku kemudian membagi uang hasil kejahatannya ini. MS mendapatkan Rp800 ribu, sedangkan ZS Rp1,2 juta," tambah Nandang.

Ternyata perbuatan ini bukan kali pertama dilakukannya. Sebelumnya, ZS pernah melakukan aksi serupa di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Pelalawan.

"Selain ZS dan MS, turut diamankan satu orang lainnya berinisial PN sebagai penadah barang hasil begal kedua pelaku," jelas Nandang. (Antara)

Load More