SuaraRiau.id - Dua saksi terkait kasus dugaan korupsi, pemotongan anggaran, dan pemberian suap Bupati Meranti Muhammad Adil diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan dua saksi yang diperiksa tersebut adalah Ruslan Ependi selaku Kepala Subauditorat Riau II dan Odipong Sep yang merupakan Pengendali Teknis.
"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi (TPK) untuk tersangka MA, dkk.," ujar Ali Fikri, Kamis (27/4/2023).
Ia mengatakan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan di Kantor Komisi KPK Jalan Kuningan, Jakarta Selatan.
Diketahui, lembaga antirasuah telah resmi menetapkan MA sebagai tersangka dan langsung menahannya atas kasus dugaan korupsi, pemotongan anggaran, dan pemberian suap.
KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni M. Fahmi Aressa (MFA) selaku Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau dan Fitria Nengsih (FN) selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti.
Penyidik KPK telah menemukan bukti bahwa Bupati Kepulauan Meranti atau MA menerima uang sekitar Rp26,1 miliar dari berbagai pihak.
MA diduga memerintahkan para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk memotong anggaran sebesar 5 hingga 10 persen. Pemotongan anggaran itu kemudian disetorkan kepada FN, orang kepercayaan MA.
Selain menjabat sebagai Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, FN juga diketahui menjabat sebagai Kepala Cabang PT Tanur Muthmainnah (TM).
PT TM yang bergerak di bidang jasa travel umroh tersebut terlibat dalam proyek pemberangkatan umroh bagi para takmir masjid di Meranti.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bukan Rp467 Juta, Rekening Milik AKBP Achiruddin Hasibuan yang Diblokir PPATK Bernilai Puluhan Miliar
-
Sahroni: Tidak Ada Lagi Permainan-Permainan, Bongkar Semua Terkait Kasus Penganiayaan Mahasiswa
-
KPK Periksa Politisi Cinta Mega soal Dugaan Korupsi Tanah Pulogebang
-
700 Miliar Anggaran BRIN 2022 Menguap? KPK, BPK, Polri dan Kejagung Diminta Segera Mengusut Tuntas!
-
CEK FAKTA: Terbukti Korupsi, Kadinkes Lampung Diamankan KPK, Benarkah?
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
BRI Dukung Desa BRILiaN Hargobinangun Yogyakarta Ciptakan Sistem Sampah Digital dan UMKM Mandiri
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Bantu Tutupi Biaya Keperluan Mendadak
-
Waspada Pancaroba, Sudah 392 Warga Pekanbaru Terjangkit DBD
-
Dirut PNM: Literasi Jadi Kunci Pemberdayaan Anak dan Generasi Muda
-
Akhir Pekan Butuh Cuan? Klik Segera 3 Link DANA Kaget Hari Ini