SuaraRiau.id - Satreskrim Polresta Pekanbaru meringkus tersangka penjambretan berinisial RR beraksi di 15 lokasi di wilayah Kota Bertuah tersebut.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengungkapkan bahwa penjambret itu ditangkap pada Senin (27/3/2023).
Saat aksinya, kata Pria Budi, pelaku RR mencari korban emak-emak atau perempuan yang dinilai lebih lemah.
"Jadi pelaku ini memang sudah mengincar dan mengikuti korbannya sebelum akhirnya merampas barang-barang korban," katanya dikutip dari Antara, Kamis (30/3/2023).
Kombes Pria Budi menjelaskan jika, pelaku RR sejak Oktober 2022 telah melakukan penjambretan pada 15 lokasi di Pekanbaru.
Hal ini juga bukan kali pertama RR berurusan dengan polisi. Sebelumnya RR sempat mendekam di jeruji besi dengan kasus serupa.
Tak hanya RR, pria berinisial AS yang merupakan penadah barang curian pun turut diringkus aparat kepolisian. Berdasarkan kesaksiannya, RR telah 20 kali menjual barang kepadanya.
"Selain itu saat pengembangan, pelaku sempat melawan petugas sehingga mau tak mau dilepaskan tembakan ke kakinya," sebut Kapolresta Pekanbaru itu.
Akibat perbuatannya, RR dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun. Sedangkan AS disangkakan atas pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Terekam CCTV! Aksi Nekat Emak-emak di Purwakarta Maling Baju Saat Bulan Ramadan
-
Viral Emak-Emak Ngamuk ke Polisi Gegara Anaknya Ditilang: Buka Helm, Kau!
-
Wanita di Kampar Pukuli Bayinya hingga Tewas, Bilang ke Suami sang Anak Jatuh di Kamar Mandi
-
Nasib Tragis Wanita Driver Ojol Pekanbaru, Tewas dalam Kecelakaan usai Titipkan Anak
-
Heboh Emak-emak Salat di Kereta, Videonya Picu Perdebatan Netizen
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
6 Mobil Bekas 70 Jutaan Rekomendasi Terbaik untuk Anak Muda dan Wanita Karier
-
3 Suzuki Ertiga Matic Bekas 2025, Mobil Pilihan Keluarga dengan Harga Bersahabat
-
6 Daftar Mobil Bekas Toyota Dua Pintu: Legenda Sejati yang Siap Ngebut
-
Kabar HP Xiaomi Bakal Punya Baterai Berkapasitas 9.000 mAh
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga