Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 06 Maret 2023 | 11:35 WIB
Seorang petugas pembawa uang ATM di Pekanbaru terkapar bersimbah darah ditembak perampok, Minggu (5/3/2023).

SuaraRiau.id - Warga Pekanbaru dihebohkan dengan aksi perampokan bersenjata api yang terjadi di gerai ATM pada Minggu (5/3/2023) pagi.

Seorang petugas pembawa uang ATM ditembak pada bagian perut dan kini mendapat perawatan di rumah sakit.

Video perampokan yang terjadi di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru tersebut viral di media sosial.

Seorang saksi menyebut bahwa dalam aksi perampokan itu sempat terjadi duel antara korban dan pelaku.

“Sempat berduel mereka,” ujar Armen, warga yang ditemui Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (5/3/2023).

Armen yang merupakan juru parkir itu mengaku bergegas menuju lokasi ketika satu kali letusan senjata api.

“Saya langsung ke TKP, taunya ada korban tergelatak kena tembak, ada satu kali tembakan,” terangnya.

Di lokasi kejadian, Armen melihat korban mengalami luka di bagian perut karena tembakan, diduga dari senjata api pelaku.

“Korban luka di perutnya, korban terlihat berdua sama rekannya, saya kurang tahu korban itu lagi mengambil uang atau mengisi uang di ATM. Pelaku melarikan diri,” jelasnya.

Sementara itu, Plh Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, kejadian berawal saat karyawan PT SSI dan PT SGI melakukan pengisian uang di ATM Panin Bank.

“Pelaku sempat berbincang dengan karyawan PT SGI, ternyata dia mengeluarkan senjata, terjadi tembakan di perut salah satu anggota dari vendor pengisian uang tersebut,” sebutnya.

Kompol Manapar menyebut bahwa pelaku membawa kabur uang sekitar Rp 100 juta.

“Kerugian ditaksir Rp 50 juta sampai Rp 100 juta. Dugaan pelaku empat orang, ada satu tembakan, pelaku menggunakan senjata ini masih kita selidiki, para pelaku menggunakan sepeda motor dan mobil,” tuturnya.

Untuk korban luka, disebut Kompol Manapar sedang menjalani perawatan.

“Korban sudah sadar dan sedang dalam perawatan,” jelas Manapar.

Load More