SuaraRiau.id - Polsek Tampan Pekanbaru mengamankan Ketua nonaktif BEM FISIP Universitas Riau (Unri)berinisial G terkait kasus penganiayaan mahasiswa di kampus tersebut pada Kamis (22/2/2023).
Polisi pun telah menetapkan G sebagai tersangka usai mengeroyok mahasiswa FISIP Unri berinisial RMN saat pelantikan Wakil Dekan III Unri pada Senin 20 Februari 2023 lalu.
Kapolsek Tampan, Kompol I Komang mengungkapkan tersangka penganiayaan mahasiswa itu sudah ditahan di Mapolsek Tampan.
"G ditetapkan sebagai tersangka, hal tersebut berdasarkan laporan korban yang merupakan mahasiswa juga. Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Tampan," ujar Komang dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (27/2/2023).
Kapolsek menjelaskan bahwa selain tersangka G, ada tiga mahasiswa lain yang diduga melakukan diduga terlibat penganiayaan. Saat ini tiga rekan G masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Tampan.
"Tiga rekannya masuk DPO," jelas Kapolsek Komang.
Sebelumnya, dugaan pengeroyokan mahasiswa yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum mahasiswa terjadi di Rektorat Unri pada Senin (20/2/2023) sekitar pukul 10.40 WIB.
Korban berinisial RMN menderita luka dengan pendarahan pada pelipis. Tak hanya itu, ia mengaku mengalami muntah-muntah hingga mengeluarkan darah.
Korban RMN merupakan mahasiswa FISIP Unri yang juga pendamping kasus pelecehan seksual di kampus tersebut. Ia mengungkap kronologi hingga dirinya dianiaya sejumlah orang diduga mahasiswa.
Awalnya, ada beberapa massa aksi memakai jas almamater melakukan demonstrasi menuntut pembatalan pelantikan wakil-wakil Dekan Unri di rektorat.
Massa demo yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Ilmu Pemerintahan FISIP tersebut sempat memecahkan pintu masuk gedung Rektorat Unri.
RMN pada saat yang sama memasuki gedung rektorat melalui pintu yang berbeda untuk melakukan audiensi dengan Rektor Unri Sri Indarti terkait pelaporan korban oleh dosen nonaktif soal pencemaran nama baik.
Namun, RMN mendadak dikejar oleh massa unjuk rasa yang berada di rektorat tersebut hingga terjadilah pengeroyokan.
"Ada sekitar 7-10 orang (yang mengeroyok)," ujar RMN saat dihubungi, Selasa (21/2/2023) sore.
RMN menyebut mengenal salah satu orang yang melakukan pemukulan pertama terhadap dirinya. Oknum mahasiswa tersebut diketahui pernah dilaporkannya terkait kasus kekerasan seksual.
Berita Terkait
-
Kubu Mario Dandy Sebut Siapa pun Layak Diproses Hukum Jika Terbukti Terlibat Aniaya David, Agnes Bakal Nyusul Tersangka?
-
Dugaan Ada Sosok Wanita Lain Selain Agnes yang Ikut Provokasi Mario Dandy Aniaya David Hingga Koma, Ini Orangnya
-
Ayah David Curhat Kondisi Terkini Anaknya: Sudah 8 Hari Dia Tidur, Diberi Lubang di Leher
-
Viral Pria di Malang Aniaya Pacarnya saat Antar Bekerja, Aksinya Terekam CCTV
-
Sebuah Kejutan Besar Bagi AG Sudah Disiapkan Ayah David, Dugaan Keteribatan Kuat?
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Tak Ada Ampun! Kapolda Riau Siapkan Sanksi Berat bagi Polisi Terlibat Narkoba
-
Ketua PP Siak Ditahan usai Jadi Tersangka Kecelakaan Tewaskan Pelajar 16 Tahun
-
KPK Limpahkan Berkas ke Jaksa, Kasus Suap Suhardiman Amby Segera Disidang
-
Jadi Korban Teman Sendiri, 2 Warga Pekanbaru Diteror Tagihan Pinjol Puluhan Juta
-
Ketua Ormas PP Siak Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Polisi Terbitkan Surat Penahanan